Categories: IndeksNews

Acara Penyerahan SK Menteri Kebudayaan di Keraton Solo Ricuh, GKR Timoer Rumbai Sampaikan Protes

Suasana kericuhan saat acara penyerahan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Solo dan dihadiri Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, Minggu (18/1/2026). Foto: Indospektrum.com

SOLO – Acara seremonial penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) diwarnai kericuhan, Minggu (18/1/2026). Salah satu kerabat keraton, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani mendadak menyampaikan protes saat acara berlangsung.

Protes dilontarkan usai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyampaikan pidato sambutan. Kala itu, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani memegang microphone dan mulai menyampaikan uneg-unegnya.

Namun sesaat kemudian, microphone mati. Sehingga tidak terlalu jelas apa yang disampaikan sosok yang mendukung penobatan KGPAA Hamengkunegoro (Gusti Purbaya) sebagai Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIV ini. Seketika, suasana berubah menjadi kacau karena banyak yang merangsek ke depan acara.

Suara sorakan terdengar ketika Timoer Rumbai bicara. Kericuhan mulai mereda sekitar 15 menit kemudian. Sementara acara seremonial penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 menjadi tertunda. Suasana kembali normal setelah dibacakan doa penutup.

Usai acara, Fadli Zon lalu melanjutkan peninjauan ke dalam lingkungan keraton. Sedangkan seremonial penyerahan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan, dilaksanakan di Sasana Handrawina.

Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, terkait tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Kalau tadi melihat ada sedikit insiden, saya kira itu hal yang biasa. Ini bagian yang memang perlu diselesaikan,” kata Fadli Zon menanggapi kericuhan yang terjadi saat acara.

Fadli Zon berharap Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, dapat menyelesaikan persoalan ini.

Dirinya yakin Tedjowulan merupakan sosok yang bijaksana, sehingga dapat mengundang semua kerabat dan keluarga besar keraton. Fadli Zon mengemukakan bahwa SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, sebenarnya sudah diserahkan. Sedangkan acara yang berlangsung di keraton hanya untuk kepentingan seremonial saja.

Terpisah, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menyampaikan bahwa dirinya menyela saat acara karena merasa tidak dihargai sebagai tuan rumah.

“Kami sebagai tuan rumah tidak diberi tahu, tidak memberikan izin untuk acara tersebut. Jadi kami benar-benar tidak tahu,” ucap Timoer Rumbai.

Oleh karena itu, pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dan tembusan kepada Presiden RI. Pihaknya melihat ketidakadilan terkait proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan.

Terpisah, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi sangat menyayangkan dan memohon maaf atas insiden yang terjadi. Sebab acara kenegaraan harus ternodai oleh hal-hal yang semestinya tidak perlu.

‘Tapi nasi sudah menjadi bubur, sudah terjadi. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi semangat kita untuk mencintai kebudayaan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri, Keraton Surakarta merupakan bagian penting dari tapak sejarah perjalanan kebudayaan bahkan konstitusi negara,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, suasana Keraton Solo memanas pascamangkatnya Raja Paku Buwono XIII dengan munculnya raja kembar. Putra PB XIII, KGPAA Hamengkunegoro (Gusti Purbaya) mendeklarasikan diri sebagai Raja Paku Buwono (PB) XIV.

Sementara itu, Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan menyatakan bahwa telah terjadi kekosongan kekuasaan keraton sejak PB XIII mangkat, Minggu 2 November 2025.

Pada sisi lain, digelar Rembug Keluarga Keraton Solo pada Kamis (13/11/2025). Adik mendiang Raja PB XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari (Gusti Moeng) yang juga merupakan Ketua LDA Keraton Solo, menegaskan bahwa pertemuan bertujuan menyatukan keluarga besar dan menjaga kelestarian Keraton Solo.

Dalam pertemuan, juga menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi sebagai raja penerus tahta Solo bergelar Paku Buwono (PB) XIV.

Indospektrum

Recent Posts

Sungkeman dan Sengkeran Awali Rangkaian Dhaup Ageng di Pura Mangkunegaran Solo

SOLO - Acara Sungkeman dan Sengkeran yang dijalani G.R.Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo (Gusti Sura) mengawali…

9 jam ago

Musim Hujan Tiba, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Mitigasi Bencana dan Infrastruktur Diperkuat

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta penguatan mitigasi bencana seiring mulai datangnya musim…

10 jam ago

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bareng KPK dan BPK

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terintegrasi sebagai upaya mencegah praktik korupsi…

10 jam ago

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp65,5 Miliar untuk Rehabilitasi Irigasi dan Perpipaan Pertanian

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran Rp65,5 miliar pada 2026 untuk rehabilitasi jaringan…

10 jam ago

Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan demi Perkuat Lumbung Pangan Nasional

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan 1.507 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) selama…

11 jam ago

Penggeledahan di Sukoharjo, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah oleh informasi yang…

14 jam ago

This website uses cookies.