Selasa, 22 September 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Ahmad Luthfi Dukung Usut Tuntas Kasus BBM Ilegal demi Lindungi Nelayan

Indospektrum by Indospektrum
21 September 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. Foto: Ist.

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya solar, karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha nelayan.

Sebab, kata dia, sektor perikanan tangkap di Jawa Tengah memiliki ketergantungan tinggi terhadap ketersediaan solar, baik bersubsidi maupun nonsubsidi. Bahkan, sekitar 60-70 persen operasional kapal di wilayah tersebut bergantung pada bahan bakar tersebut.

“Sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan maupun perorangan yang melakukan penimbunan secara ilegal,” kata Luthfi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan dugaan pengangkutan BBM ilegal yang dilakukan oleh kapal SPOB Nurfaizah 03 di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026.

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM juga berkaitan dengan kelangsungan usaha, daya saing, serta eksistensi nelayan yang masih membutuhkan kepastian akses terhadap bahan bakar.

“Ini menyangkut kelangsungan hidup usaha, daya saing, kemudian eksistensi nelayan-nelayan kita yang sampai sekarang masih perlu uluran tangan dan kejelasan terkait dengan penegakan hukum,” tegasnya.

Luthfi juga mendorong aparat dan instansi terkait untuk bersama-sama memastikan hukum diterapkan secara setara, khususnya terhadap pelanggaran di wilayah laut.

Menurut Luthfi, ketentuan pemberian solar bersubsidi bagi kapal perikanan maksimal 30 GT (gross tonnage) juga harus dijaga implementasinya. Hal itu diperlukan agar kebutuhan nelayan yang memenuhi persyaratan dapat terpenuhi.

Ia juga menyambut rencana pemanfaatan barang bukti solar untuk masyarakat, apabila perkara tersebut nantinya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Hasil tangkapan itu sendiri nanti kalau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap akan diberikan gratis kepada masyarakat kita,” katanya.

Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan, pengungkapan dugaan pengangkutan BBM ilegal tersebut bermula dari pengembangan informasi intelijen sejak 14 September 2026.

Pada 15 September 2026, Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan dari jajaran Lanal Semarang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap SPOB Nurfaizah 03 yang berlayar dari Cilegon, Banten menuju Semarang.

Kapal berbendera Indonesia tersebut memiliki tonase 634 GT, dimiliki PT Nur Faizah Inti Samudra, dan membawa 13 awak kapal dengan nakhoda berinisial FL.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan BBM jenis high speed diesel (HSD) atau solar sebanyak 407 ton yang berhasil diamankan dari ruang palka kapal,” kata Denih.

Selain muatan BBM, dalam pemeriksaan juga ditemukan persoalan pada dokumen kapal. Di antaranya tidak terdapat Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan dokumen muatan atau manifest.

Sejumlah sertifikat juga disebut telah kedaluwarsa, antara lain sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang, dan sertifikat keselamatan radio kapal barang. Temuan tersebut masih didalami penyidik TNI AL.

Denih mengatakan, apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti, barang bukti BBM yang telah melalui seluruh proses hukum diharapkan dapat disalurkan kepada nelayan.

“Apabila dugaan tindak pidana kegiatan BBM ilegal ini terbukti, diharapkan proses penyitaan barang bukti yang selanjutnya setelah proses hukum dapat didistribusikan secara gratis kepada para nelayan melalui TNI Angkatan Laut,” ujarnya.

Menurutnya, proses tersebut nantinya tetap melibatkan instansi terkait, antara lain kejaksaan, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta lembaga lainnya.

Denih menegaskan, pengungkapan tersebut bukan semata berkaitan dengan besarnya barang bukti yang diamankan, melainkan bagian dari upaya menjaga wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal.

“Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk melakukan kegiatan ilegal. TNI Angkatan Laut bersama seluruh instansi terkait akan terus bertindak tegas, profesional dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), Allan Hermit Prasetyo, menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik TNI AL untuk menentukan proses penegakan hukum selanjutnya.

“Mari kita kawal proses penegakan hukum ini secara bersama-sama sampai diperoleh putusan yang adil dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Tags: Ahmad Luthfibahan bakar minyakBBMBBM ilegalGubernur Jawa Tengah
Previous Post

Sidang di PN Solo, Gus Nur Eks Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Gugat Rp4,2 Miliar Sampaikan Uneg-uneg ke Hakim

Next Post

Pemprov Jateng dan 3EEE Inc Japan Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Pengemudi

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Polisi saat olah TKP kebakaran di Pasar Klitikan Notoharjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (22/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Kebakaran di Pasar Klitikan Notoharjo Solo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

by Indospektrum
22 September 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Kota Semarang, Selasa, 22 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Jadikan Demak dan Semarang Percontohan Penanganan Stunting

by Indospektrum
22 September 2026
UMS melakukan MoU dengan  PCIM Britania Raya dan Irlandia. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Jejaring Internasional, UMS Penandatanganan MoU dengan PCIM Britania Raya dan Irlandia

by Indospektrum
22 September 2026
Anak-anak mempraktikkan penggunaan AR-Magic Book. Foto: Ist.
Indeks

FKI UMS Kenalkan Teknologi AR-Magic Book untuk Anak-Anak di Kuala Lumpur

by Indospektrum
22 September 2026
Tim Sang Surya UMS membawa pulang tiga penghargaan di ajang Nusantara Creative Competition 4 di Bali. Foto : Ist.
Indeks

Tim Sang Surya UMS Raih Tiga Penghargaan di Nusantara Creative Competition 4 di Bali

by Indospektrum
22 September 2026
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori, Senin, 21 September 2026. Foto: Ist.

Pemprov Jateng dan 3EEE Inc Japan Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Pengemudi

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Polisi saat olah TKP kebakaran di Pasar Klitikan Notoharjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (22/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Kebakaran di Pasar Klitikan Notoharjo Solo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

22 September 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Kota Semarang, Selasa, 22 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Jadikan Demak dan Semarang Percontohan Penanganan Stunting

22 September 2026
UMS melakukan MoU dengan  PCIM Britania Raya dan Irlandia. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Jejaring Internasional, UMS Penandatanganan MoU dengan PCIM Britania Raya dan Irlandia

22 September 2026
Anak-anak mempraktikkan penggunaan AR-Magic Book. Foto: Ist.
Indeks

FKI UMS Kenalkan Teknologi AR-Magic Book untuk Anak-Anak di Kuala Lumpur

22 September 2026
Tim Sang Surya UMS membawa pulang tiga penghargaan di ajang Nusantara Creative Competition 4 di Bali. Foto : Ist.
Indeks

Tim Sang Surya UMS Raih Tiga Penghargaan di Nusantara Creative Competition 4 di Bali

22 September 2026
Penyematan tanda peserta oleh Dr Mutohharun Jinan M.Ag dalam agenda pembukaan MAPSI SMA Kabupaten Sukoharjo 2026. Foto : Ist.
Indeks

MAPSI SMA Se-Kabupaten Sukoharjo 2026 Jadikan UMS Sebagai Tuan Rumah

22 September 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum