Rabu, 5 Agustus 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Kabar Gembira, Pemprov Jateng Beri Potongan Pajak Kendaraan 5 Persen Mulai Februari 2026

Indospektrum by Indospektrum
22 Februari 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi – Pemprov Jateng meluncurkan kebijakan pengurangan PKB 2026. Foto: Ist.

SEMARANG – Menyikapi kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai dampak kebijakan opsen dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan kebijakan pengurangan PKB 2026.

Pengurangan PKB yang salah satunya potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor, berlangsung mulai 20 Februari 2026 hingga 31 Desember 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tanggal 20 Februari 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor.

Kebijakan itu lahir dari perhatian langsung pimpinan daerah terhadap aspirasi warga, terkait keluhan penerapan opsen dari pemerintah pusat yang tertuang dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.

“Berdasarkan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapak Gubernur Ahmad Luthfi telah memerintahkan kepada kami untuk melakukan pengkajian relaksasi. Hasil kajian dari tim teknis tersebut kemudian disampaikan kepada Bapak Gubernur dan disetujui melalui penetapan Keputusan Gubernur ini,” jelas Masrofi, di Semarang, Minggu (22/2/2026).

Dia menambahkan, program itu merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah provinsi, dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban secara lebih ringan, mudah, dan tertib.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan kesempatan yang sama, untuk menata kewajiban administrasi kendaraannya tanpa beban berlebih, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah untuk pembangunan,” imbuhnya.

Dijelaskan, program itu mencakup empat poin keringanan utama. Yakni, pemberian potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor, denda atau sanksi administratif yang akan disesuaikan secara otomatis mengikuti nilai pokok pajak yang telah diberikan pengurangan.

Kemudian, pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksi administratifnya untuk masa pajak yang jatuh tempo mulai 5 Januari 2025, serta pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Menurut Masrofi, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara otomatis saat melakukan pembayaran di seluruh titik layanan Samsat.

“Kami informasikan bahwa saat ini layanan E-Samsat seperti NewSakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate sedang dalam tahap penyesuaian data teknis. Untuk sementara waktu, masyarakat diimbau melakukan pembayaran secara langsung di kantor pelayanan Samsat agar mendapatkan hak relaksasi ini,” ujar Masrofi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap, momentum itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga. Kontribusi pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Kebijakan keringanan PKB itu mendapat sambutan positif. Warga Banyumanik Semarang, Hasim mengatakan, tak keberatan bila harus membayar pajak kendaraan. Dia berharap, kewajiban yang telah ditunaikannya itu dikembalikan dalam bentuk layanan, perbaikan fasilitas umum dan sarana transportasi.

Hasim menyebut, sudah dua kali membayar pajak kendaraan roda empat miliknya. Pada kurun tersebut, dia merogoh kocek sebesar Rp2 juta dan Rp1,8 juta.

“Tahun lalu kayaknya ada potongan. Kalau sekarang ini baru proses, katanya ada diskon lima persen. Bayar pajak kan kewajiban, karena nanti akan kembali ke kita, untuk jalan dan fasilitas umum,” urainya.

Selain itu, Hasim berharap agar layanan Samsat keliling di Banyumanik diperbanyak.

Hal serupa diungkapkan warga Semarang lainnya, Javinta Verita Nugroho. Baginya, membayar pajak adalah kewajiban, sebagai pemilik kendaraan.

Namun, dengan mobilitas yang padat dia merasa layanan Samsat keliling perlu diperbanyak.

“Dengan bayar pajak misal ketilang tidak repot. Sekarang nilai pajak saya sekitar 400-an ribu rupiah, terima kasih sudah ada diskon pajak lima persen,” pungkasnya.

Tags: opsenPajak Kendaraan Bermotor
Previous Post

Bawa Modal Tren Positif, Laskar Badai Pantura Siap Tempur Hadapi Barito Putera

Next Post

Mahasiswa Pendidikan Akuntansi UMS Ikuti Program SEA-Teacher di Filipina

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Dr. K.P. H. Katno Hadi, S.E., M.M., M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar oleh ASEAN University International, Malaysia. Foto: Ist.
Indeks

Prestasi Internasional, Ketua Umum Senkom Mitra Polri Resmi Menjadi Profesor ASEAN University International

by Indospektrum
4 Agustus 2026
Siti Rahmawati meraih gelar Doktor Pendidikan Agama Islam usai mempertahankan disertasi pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor FAI UMS, Selasa (4/8/2026). Foto: Ist.
Indeks

Siti Rahmawati Raih Gelar Doktor di UMS, Gagas Model Bi-Rahmah untuk Cegah Bullying

by Indospektrum
4 Agustus 2026
Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menghadiri acara Dies Natalis ke-60 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Selasa, 4 Agustus 2026. Foto: Ist.
Indeks

Hadir di Dies Natalis Ke-60 UIN Sunan Kudus, Taj Yasin Ajak Perguruan Tinggi Atasi Bencana

by Indospektrum
4 Agustus 2026
Indeks

Perkuat Jejaring Internasional, Perpustakaan UMS Ikuti Studi Banding FPPTI Jawa Tengah ke Malaysia

by Indospektrum
4 Agustus 2026
SEVP Funding and Transaction BSI, Ida Triana Widowati; perwakilan Kementerian Sosial RI, Sunniyah; Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Rudy Syahrul; SVP Retail Deposit Group, Dien Lukita Purnamasari di Kantor Pusat BSI Jakarta. Foto: Ist.
Bisnis

Dukung Ekosistem Haji dan Umrah, BSI Bagikan Hadiah Umrah untuk 50 Nasabah

by Indospektrum
4 Agustus 2026
Next Post
Yuanisya mengikuti rangkaian mengajar di sekolah Filipina melalui program SEA-Teacher. Foto: Ist.

Mahasiswa Pendidikan Akuntansi UMS Ikuti Program SEA-Teacher di Filipina

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Dr. K.P. H. Katno Hadi, S.E., M.M., M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar oleh ASEAN University International, Malaysia. Foto: Ist.
Indeks

Prestasi Internasional, Ketua Umum Senkom Mitra Polri Resmi Menjadi Profesor ASEAN University International

4 Agustus 2026
Siti Rahmawati meraih gelar Doktor Pendidikan Agama Islam usai mempertahankan disertasi pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor FAI UMS, Selasa (4/8/2026). Foto: Ist.
Indeks

Siti Rahmawati Raih Gelar Doktor di UMS, Gagas Model Bi-Rahmah untuk Cegah Bullying

4 Agustus 2026
Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menghadiri acara Dies Natalis ke-60 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Selasa, 4 Agustus 2026. Foto: Ist.
Indeks

Hadir di Dies Natalis Ke-60 UIN Sunan Kudus, Taj Yasin Ajak Perguruan Tinggi Atasi Bencana

4 Agustus 2026
Indeks

Perkuat Jejaring Internasional, Perpustakaan UMS Ikuti Studi Banding FPPTI Jawa Tengah ke Malaysia

4 Agustus 2026
SEVP Funding and Transaction BSI, Ida Triana Widowati; perwakilan Kementerian Sosial RI, Sunniyah; Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Rudy Syahrul; SVP Retail Deposit Group, Dien Lukita Purnamasari di Kantor Pusat BSI Jakarta. Foto: Ist.
Bisnis

Dukung Ekosistem Haji dan Umrah, BSI Bagikan Hadiah Umrah untuk 50 Nasabah

4 Agustus 2026
Mahasiswa Profesi Fisioterapi UMS memberikan edukasi kepada para lansia di Desa Tegalsari tentang osteoarthritis lutut. Foto: Ist.
Indeks

Tingkatkan Kesehatan Lansia Sukoharjo, Mahasiswa Profesi Fisioterapi UMS Gelar Edukasi Osteoarthritis Lutut

4 Agustus 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum