Categories: IndeksNews

Bareskrim Polri Sita Ribuan Ponsel Ilegal di 5 Gudang Jakarta

Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menggeledah gudang penyimpanan barang diduga impor ilegal di Jakarta. Foto: Ist.

JAKARTA – Lima gudang penyimpanan barang diduga impor ilegal di Jakarta digeledah Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Bareskrim Polri. Ribuan unit ponsel (handphone) impor tanpa dokumen resmi disita polisi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menginstruksikan institusi kepolisian untuk memperketat pengawasan dan memberantas segala bentuk aksi penyelundupan guna mengamankan pendapatan negara.

“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kami menutup celah kebocoran sektor kepabeanan,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026).

Dikatakannya, penyidik menyisir dua lokasi strategis di Jakarta. Tiga unit gudang berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, sementara dua gudang lainnya terletak di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Operasi ini menyasar barang-barang elektronik yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur cukai yang sah, sehingga merugikan industri dalam negeri dan keuangan negara.

Saat ini, tim penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan besar di balik pasokan barang ilegal tersebut. Polisi berkomitmen untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam rantai distribusi barang selundupan ini demi menegakkan kedaulatan ekonomi nasional sesuai dengan visi Presiden Prabowo.

Hadirnya Satgas Gakkum Penyelundupan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku impor ilegal. Polisi juga memperingatkan para pengusaha agar mematuhi aturan perdagangan internasional dan memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia memiliki izin resmi serta membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Indospektrum

Recent Posts

Hilirisasi Dorong Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Pengamat UMS: Indonesia Masih Dilirik Investor

  SOLO – Realisasi investasi Indonesia pada semester I 2026 yang menembus Rp1.010,6 triliun menjadi…

2 jam ago

PMB UMS 2026: Pendaftar Meningkat, Calon Mahasiswa Diimbau Segera Amankan Kuota

SOLO - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id Tahun Akademik 2026/2027 menunjukkan…

3 jam ago

Terima Kunjungan Penasihat Khusus Presiden, Ahmad Luthfi Paparkan Jurus Pemprov Jateng Sejahterakan Buruh

SEMARANG – Beragam program dan kebijakan digulirkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam memperkuat…

3 jam ago

Buka Munas XIX BEM SI, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Pembangunan

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak mahasiswa mengambil peran lebih besar dalam pembangunan…

3 jam ago

UMS Siap Sambut Mahasiswa Baru lewat Masta PMB 2026 yang Edukatif dan Mengembirakan

SOLO - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggelar Rapat Koordinasi Panitia Besar guna mematangkan persiapan…

3 jam ago

Dosen PAI UMS Raih Penghargaan Top Lecturer in International PAI Publication di AICIRE 2026

SOLO - Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah…

7 jam ago

This website uses cookies.