Categories: IndeksNews

Bareskrim Polri Sita Ribuan Ponsel Ilegal di 5 Gudang Jakarta

Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menggeledah gudang penyimpanan barang diduga impor ilegal di Jakarta. Foto: Ist.

JAKARTA – Lima gudang penyimpanan barang diduga impor ilegal di Jakarta digeledah Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Bareskrim Polri. Ribuan unit ponsel (handphone) impor tanpa dokumen resmi disita polisi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menginstruksikan institusi kepolisian untuk memperketat pengawasan dan memberantas segala bentuk aksi penyelundupan guna mengamankan pendapatan negara.

“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kami menutup celah kebocoran sektor kepabeanan,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026).

Dikatakannya, penyidik menyisir dua lokasi strategis di Jakarta. Tiga unit gudang berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, sementara dua gudang lainnya terletak di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Operasi ini menyasar barang-barang elektronik yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur cukai yang sah, sehingga merugikan industri dalam negeri dan keuangan negara.

Saat ini, tim penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan besar di balik pasokan barang ilegal tersebut. Polisi berkomitmen untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam rantai distribusi barang selundupan ini demi menegakkan kedaulatan ekonomi nasional sesuai dengan visi Presiden Prabowo.

Hadirnya Satgas Gakkum Penyelundupan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku impor ilegal. Polisi juga memperingatkan para pengusaha agar mematuhi aturan perdagangan internasional dan memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia memiliki izin resmi serta membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Indospektrum

Recent Posts

Dongkrak Sport Tourism Jateng, Merbabu Skyrace 2026 Hadirkan Peserta dari Berbagai Belahan Dunia

SEMARANG — Sebanyak 2.700 pelari dari 14 negara mengikuti ajang lomba lari lintas alam Merbabu…

19 menit ago

Ahmad Luthfi Pimpin Penanaman Puluhan Ribu Mangrove di 16 Kabupaten/Kota Pesisir

SEMARANG — Sepenggal waktu di Sabtu, 6 Juni 2026. Matahari baru naik sepenggalah, membasuh langit…

58 menit ago

Peringatan Hari Jadi ke-179 Boyolali, Sekda Jateng Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya dan Alam Merbabu

BOYOLALI — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali…

2 jam ago

Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pemda Dilibatkan dalam Evaluasi Program MBG

SOLO — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu…

18 jam ago

Polresta Solo dan Polsek Jajaran Fasilitasi Nobar Gratis Piala Dunia 2026

SOLO - Polresta Surakarta (Solo) bersama Polsek jajaran berencana menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia…

21 jam ago

Gelar Seminar Nasional Bersama UST, FKIP UMS Tegaskan Kolaborasi Kampus Harus Berdampak Nyata

SOLO - Transformasi pendidikan dasar yang ramah keberagaman menjadi tantangan sekaligus kebutuhan mendesak di tengah…

22 jam ago

This website uses cookies.