Categories: IndeksNews

Bupati Sukoharjo Ditahan KPK, Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026). Foto: Ist.

BATANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal, meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati akan dilakukan setelah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan disampaikan Ahmad Luthfi di sela Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026), menanggapi perkembangan penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah di Sukoharjo.

Sebagaimana diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta menetapkan Bupati Etik Suryani dan dua pejabat ASN Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dan ditahan, Sabtu (11/7/2026).

Gubernur Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menyiapkan langkah-langkah administratif, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Pemerintahan juga harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penunjukan Plt Bupati akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh prosedur administrasi dan hukum terpenuhi.

Di sisi lain, Luthfi kembali menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, penegakan hukum merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” ujar Luthfi.

Ia menegaskan, proses hukum harus dihormati, namun di saat yang sama pemerintah berkewajiban memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan tanpa hambatan.

Pemprov Jawa Tengah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya agar stabilitas pemerintahan di Sukoharjo tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Indospektrum

Recent Posts

Hadirkan Ustadz Das’ad Latif, Tabligh Akbar Warnai Puncak Milad ke-68 UMS

SOLO - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperkuat komitmen dalam membangun generasi berlandaskan nilai-nilai Islam…

4 jam ago

Semarak AHY Run 2026 di Semarang: Diikuti 5.500 Pelari hingga Dorong Sport Tourism Jawa Tengah

SEMARANG — Sebanyak 5.500 pelari dari berbagai kalangan meramaikan gelaran AHY Run Semarang 2026, di…

4 jam ago

KSPN Jateng Minta Serikat Buruh Tetap Kritis Hadapi Potensi Gejolak Kenaikan Upah Minimum

SEMARANG - Potensi gejolak kenaikan upah minimum kembali membayangi dunia ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja…

5 jam ago

Sambut Milad ke-68 UMS, Tabligh Akbar Ustaz Das’ad Latif Digelar di Edutorium Ahmad Dahlan

SOLO - Menjelang Tabligh Akbar Milad ke-68 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ panitia kegiatan mulai…

17 jam ago

Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Mahanni Yulindha Ditunjuk Jadi Plt Bupati

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai…

18 jam ago

Pemprov Jateng Kembangkan Aglomerasi Wisata ‘Bokor’ Lewat Rawapening Run Heritage

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengembangkan konsep aglomerasi wisata Borobudur-Kopeng-Rawa Pening (Bokor) untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.