Categories: IndeksNews

Efisiensi Energi, WFH ASN di Sukoharjo Mulai Efektif Bulan April Pekan Kedua

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo mulai menyesuaikan pola kerja work from home (WFH) dalam upaya efisiensi energi. Foto : Deni S.

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan kedua Bulan April. Sesuai kebijakan Mentari Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ yang telah diterima pemerintah daerah, WFH diberlakukan setiap Hari Jumat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan, pelaksanaan WFH akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan tidak diberlakukan untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan berlaku untuk OPD tertentu selain pelayanan publik. Sedangkan sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kondisi kedaruratan tetap diwajibkan untuk masuk kerja seperti biasa.

Dia menyebutkan, OPD yang mendapatkan pengecualian diantaranya sektor pemadam kebakaran, keamanan, kesehatan, pendidikan, serta pelayanan umum termasuk pemangku pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. “Pelayanan masyarakat tidak dilakukan WFH,” kata Abdul Haris, Selasa (7/4/2026).

Sekda menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing pimpinan instansi, mengingat setiap OPD memiliki karakteristik dan kebutuhan pelayanan yang berbeda. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Mendagri. Surat tersebut sebernarnya sudah diterima daerah pada awal Bulan April lalu, tetapi karena Hari Jumat bertempatan dengan hari libur keagamaan. Maka pelaksanaan resmi diberlakukan secara efektif pada pekan kedua Bulan April.

“Surat edaran sebenarnya sudah diterima daerah pada awal April ini, tapi karena Hari Jumat bertepatan dengan hari libur nasional jadi belum dihitung,” jelasnya.

Abdul Haris menyampaikan, pemkab berharap penerapan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sesuan dengan tujuannya, yakni efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi pada umumnya akibat terdampak krisis konflik Timur Tengah, ASN tetap melaksanakan tugas secara daring dari rumah.

Atasan wajib melakukan inspeksi kepada staf yang berada dibawah kordinasinya melalui sambungan telefon atau komunikasi lainya sebagai bentuk pengawasan. “Tetap ada mekanisme pengawasan dari atasan masing-masing bidang,” tutupnya.

Deni Suryanti

Recent Posts

Menyulam Damai di Langit Magelang: 2.570 Lampion Waisak Warnai Malam Borobudur

MAGELANG – Malam itu, pelataran Candi Borobudur tak lagi berkawan gulita. Ribuan lampion mendaki dan…

4 jam ago

Jalan Randublatung-Cepu Masuk Proses Lelang, Pemprov Jateng Prioritaskan Perbaikan Ruas Rusak Berat

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora sudah…

4 jam ago

Adeging Mangkunegaran 2026: Motor Penggerak Ekonomi Solo dengan Multiplier Effect Rp87,9 Miliar

SOLO – Adeging Mangkunegaran 2026 tak lagi sekadar agenda budaya tahunan. Acara yang memadukan budaya,…

1 hari ago

PMI Solo Luncurkan Program ‘Rising Heroes’ untuk Gaet Donor Darah Generasi Z

SOLO - PMI Kota Surakarta (Solo) meluncurkan program Rising Heroes sebagai upaya meningkatkan partisipasi donor…

1 hari ago

Wisuda Periode IV 2026, UNS Luluskan 593 Mahasiswa Termasuk Satu Lulusan Internasional

SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meluluskan 593 lulusan pada Wisuda Periode IV Tahun…

2 hari ago

Politeknik AKBARA Surakarta Sembelih Hewan Kurban Bersama Griya PMI Peduli

SOLO – Politeknik AKBARA Surakarta kembali menunjukkan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul…

2 hari ago

This website uses cookies.