Categories: IndeksNews

Efisiensi Energi, WFH ASN di Sukoharjo Mulai Efektif Bulan April Pekan Kedua

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo mulai menyesuaikan pola kerja work from home (WFH) dalam upaya efisiensi energi. Foto : Deni S.

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan kedua Bulan April. Sesuai kebijakan Mentari Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ yang telah diterima pemerintah daerah, WFH diberlakukan setiap Hari Jumat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan, pelaksanaan WFH akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan tidak diberlakukan untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan berlaku untuk OPD tertentu selain pelayanan publik. Sedangkan sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kondisi kedaruratan tetap diwajibkan untuk masuk kerja seperti biasa.

Dia menyebutkan, OPD yang mendapatkan pengecualian diantaranya sektor pemadam kebakaran, keamanan, kesehatan, pendidikan, serta pelayanan umum termasuk pemangku pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. “Pelayanan masyarakat tidak dilakukan WFH,” kata Abdul Haris, Selasa (7/4/2026).

Sekda menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing pimpinan instansi, mengingat setiap OPD memiliki karakteristik dan kebutuhan pelayanan yang berbeda. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Mendagri. Surat tersebut sebernarnya sudah diterima daerah pada awal Bulan April lalu, tetapi karena Hari Jumat bertempatan dengan hari libur keagamaan. Maka pelaksanaan resmi diberlakukan secara efektif pada pekan kedua Bulan April.

“Surat edaran sebenarnya sudah diterima daerah pada awal April ini, tapi karena Hari Jumat bertepatan dengan hari libur nasional jadi belum dihitung,” jelasnya.

Abdul Haris menyampaikan, pemkab berharap penerapan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sesuan dengan tujuannya, yakni efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi pada umumnya akibat terdampak krisis konflik Timur Tengah, ASN tetap melaksanakan tugas secara daring dari rumah.

Atasan wajib melakukan inspeksi kepada staf yang berada dibawah kordinasinya melalui sambungan telefon atau komunikasi lainya sebagai bentuk pengawasan. “Tetap ada mekanisme pengawasan dari atasan masing-masing bidang,” tutupnya.

Deni Suryanti

Recent Posts

Hadir Format Baru 1 Hari 4 Panggung, Projek-D Vol.5 Siap Digelar September 2026 di De Tjolomadoe

SOLO - Festival musik Projek-D Vol.5 akan kembali hadir pada 5 September 2026 di De…

27 menit ago

Flow Before Flight: Sensasi Relaksasi Yoga dengan Latar Pemandangan Pesawat di Bandara Adi Soemarmo

BOYOLALI - Bandara Adi Soemarmo sukses menggelar acara olahraga inovatif yang mengusung tema "Yin Yoga…

2 jam ago

15 Santri Jateng Tembus Beasiswa Luar Negeri, Puluhan Calon Mahasiswa S1-S3 Jalani Tes Akhir Wawancara

SEMARANG - Seleksi calon penerima beasiswa santri dan pengasuh pesantren Pemprov Jateng tahun 2026 memasuki…

22 jam ago

Momen Hari Anak Nasional, DPD PP PAUD Jateng Dorong Pendidikan Karakter dan Pengasuhan Komprehensif

SEMARANG – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) harus menjadi momentum bagi seluruh orang tua, pendidik,…

22 jam ago

Perkuat Sinergi Pendidikan, BIM University Sambangi SMA Santo Yoseph Denpasar

DENPASAR - BIM University kembali melaksanakan kunjungan ke sekolah menengah atas di Bali sebagai bagian…

1 hari ago

Debut Manis di Vietnam, Atlet Tapak Suci UMS Kirana Tias Raih Emas Kejuaraan Pencak Silat Asia 2026

SOLO - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id di kancah internasional.…

1 hari ago

This website uses cookies.