JAKARTA — Dukungan moral terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) masih terus mengalir. Kali ini, suara dukungan datang dari kalangan ibu-ibu Forum Jakarta Nahdliyin.
Mereka menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026) dan meminta Gus Yaqut dibebaskan dari segala dakwaan.
Melalui penyampaian Amicus Curiae tersebut, kaum ibu Forum Jakarta Nahdliyin berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan suara dan aspirasi masyarakat dalam memeriksa serta memutus perkara yang tengah dihadapi Gus Yaqut.
Tanpa bertujuan mengintervensi peradilan, mereka menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan secara objektif, adil, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi kalangan ibu-ibu Forum Jakarta Nahdliyin, penyampaian Amicus Curiae merupakan bentuk kepedulian sekaligus ikhtiar moral untuk mengingatkan pentingnya penegakan keadilan dalam setiap proses peradilan.
Dengan membawa doa dan kepedulian, mereka berharap Gus Yaqut mendapatkan keadilan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Satu suara, sejuta doa,” menjadi pesan yang mereka gaungkan. Mereka berharap keadilan senantiasa ditegakkan dan kebenaran mendapatkan tempat yang semestinya.
KARANGANYAR — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Agglomeration Leadership Award untuk kategori Regional…
MAGELANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengembangan sektor pariwisata di wilayahnya membutuhkan sinergi…
MAGELANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan agar dilakukan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian…
SRAGEN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggulirkan 19 bentuk intervensi di Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan,…
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring…
MAGELANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya swasembada pangan melalui modernisasi sektor pertanian…
This website uses cookies.