SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan keabsahan pencalonan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi blak-blakan membeberkan riwayat pendidikan Gibran.
“Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi ya, kita mengikuti proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Solo, Kamis (24/9/2026).
Presiden ke-7 RI ini membeberkan riwayat pendidikan Gibran yang merupakan putra sulungnya. Saat SD dan SMP, Gibran bersekolah di SD Negeri 16 Surakarta, dan SMP Negeri 1 Surakarta. Kemudian di level SMA, Gibran sekolah di Orchid Park Secondary School Singapura. Setelah itu di O-Level dan kemudian masuk ke UTS Insearch.
“Ini pathway supaya tahu. Setelah dari situ seingat saya 3 tahun, kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura. Jadi jelas semuanya,” ucap Jokowi.
Terkait permintaan agar Gibran dianulir, Jokowi menegaskan bahwa hal itu merupakan proses hukum, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Mahkamah.
Ditanya mengenai tudingan kecurangan yang terstruktur terkait pencalonan Gibran, Jokowi tertawa ringan.
“Nyatanya persyaratannya diterima oleh KPU. Ya masa udah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi?,” tandasnya.
SEMARANG – Perjuangan kafilah Jawa Tengah di gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun…
SURAKARTA - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id melepas 270 calon…
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah manergetkan angka kemiskinan di wilayahnya turun menjadi 8,70 persen…
SEMARANG — Guna memberikan dukungan kepada timnas Indonesia yang berlaga di ajang FIFA ASEAN Cup…
SOLO - Ketua umum (Ketum) Relawan Jokowi untuk Prabowo-Gibran (ReJO) HM Darmizal buka suara mengenai…
SOLO - Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Calon…
This website uses cookies.