Categories: IndeksNews

Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Jawa Tengah Tetap jadi Fokus Perubahan APBD 2026

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang, Selasa (29/9/2026). Foto : Ist.

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Jawa Jawa Tengah 2026 dirancang untuk menyikapi dinamika daerah, nasional, dan global, agar anggaran dapat disalurkan secara efektif dan efisien dalam mendongkrak pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan disela rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang, Selasa (29/9/2026).

Luthfi menjelaskan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD serta disepakati bersama pada 28 September 2026.

Rancangan Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jateng. Pada semester I Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,80 persen, investasi Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja, kemiskinan turun menjadi 9,21 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30 persen dan inflasi Agustus sebesar 3,08 persen.

Sejalan dengan capaian tersebut, arah pembangunan 2026 adalah meneguhkan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, dalam perubahan APBD didorong untuk dukungan sarana produksi pertanian, peternakan dan perikanan, stabilisasi dan distribusi pangan, perlindungan dan permodalan petani, nelayan dan pelaku usaha, serta edukasi dan pengelolaan pangan.

Kemampuan pendapatan daerah juga harus terus diperkuat sehingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian. Antara lain melalui peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah. Infrastruktur ini penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

Pemprov Jateng mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, salah satunya melalui relaksasi pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan pembebasan pajak progresif yang berlaku 21 September sampai 28 Desember 2026. Selain itu, Pemprov Jateng juga terus berupaya aktif mendatangkan investor ke wilayahnya untuk menumbuhkan perekonomian daerah.

Indospektrum

Recent Posts

Pemprov Jateng Tetap Berkomitmen Optimalkan Pelayanan Publik

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif setiap kritik, saran dan laporan masyarakat…

3 menit ago

Gubernur Jateng Tekankan Budaya Antikorupsi pada Seluruh ASN Jajarannya

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta agar budaya antikorupsi selalu melekat dalam diri…

13 menit ago

Jateng Apelkan 243.543 Satlinmas, Gubernur : Jaga Profesionalitas

SEMARANG — Sebanyak 243.543 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari 8.562 desa/kelurahan di Provinsi Jawa…

21 menit ago

Pemprov Minta Distribusi Ikan Merata, Pastikan Konsumsi Warga Jawa Tengah Terpenuhi

SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong penguatan rantai distribusi ikan segar…

33 menit ago

Sedikitnya 75,4 Juta Liter Air Bersih Terdistribusi untuk Atasi Kekeringan Jateng

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi bencana kekeringan pada…

38 menit ago

Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov Jateng Perluas Program ‘Satu OPD Satu Desa Dampingan’

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan memperluas program Satu Organisasi Perangkat Desa (OPD)…

7 jam ago

This website uses cookies.