Categories: IndeksNews

Pemprov dan DPRD Jateng Siapkan Raperda Perlindungan Pekerja Informal

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 17 Juni 2026. Foto: Ist.

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat terus memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal di wilayahnya. Salah satunya melalui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi langkah Komisi E DPRD yang menginisiasi penyusunan regulasi tersebut.

“Ini kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan, khususnya Komisi E, yang sudah menginisiasi, menyampaikan, dan merumuskan terkait tenaga kerja informal. Tenaga kerja informal ini harus mendapatkan perlindungan di Jawa Tengah,” kata Taj Yasin dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai keputusan DPRD, langkah berikutnya adalah menyiapkan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana agar perda tersebut dapat segera diterapkan.

Taj Yasin menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, kalangan akademisi, hingga pemangku kepentingan terkait. Hal itu dilakukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pekerja informal di lapangan.

Ia menilai, keberadaan pekerja informal memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Karena itu, mereka juga berhak memperoleh perlindungan yang sama sebagaimana pekerja formal.

“Dengan adanya aturan ini mereka akan lebih nyaman, kesejahteraannya meningkat, dan pekerja benar-benar mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo, mengatakan tenaga kerja informal selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Selain menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, sektor ini juga berkontribusi dalam menekan angka pengangguran.

Namun demikian, sebagian besar pekerja informal masih berada dalam kondisi rentan karena belum memperoleh perlindungan yang memadai, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun hukum.

Menurut Bagus, perkembangan ekonomi, transformasi digital, dan perubahan pola kerja saat ini menuntut hadirnya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif, untuk melindungi pekerja informal.

“Perlindungan tenaga kerja informal tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga mencakup pemberdayaan, peningkatan kapasitas, penguatan akses perlindungan sosial, perluasan kesempatan usaha, hingga pembangunan sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Raperda tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari tugas dan kewenangan pemerintah daerah, perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja informal, pendataan dan sistem informasi, kolaborasi lintas sektor, monitoring dan evaluasi, hingga pembiayaan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong membangun sistem perlindungan berbasis data yang akurat dan terpadu sebagai dasar penyusunan kebijakan. Keberhasilan implementasi regulasi ini juga memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, organisasi pekerja, hingga organisasi kemasyarakatan.

Melalui regulasi tersebut, DPRD dan Pemprov Jateng berharap pekerja informal memperoleh kepastian hukum, akses perlindungan sosial dan ekonomi yang lebih luas, peningkatan kesejahteraan, serta daya saing yang lebih baik.

Indospektrum

Recent Posts

Raih QS Performance Improvement Dua Tahun Berturut-turut, UNS Tembus Peringkat 158 Asia

SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) meraih penghargaan QS Recognition Award for Performance Improvement dari…

1 jam ago

Pura Mangkunegaran Gelar Bleketepe dan Adang Sepisan, Tandai Dimulainya Dhaup Ageng Gusti Sura

SOLO – Pura Mangkunegaran melakukan pemasangan Bleketepe, pembukaan Singup Tuwuhan, dan Adang Sepisan pada Rabu…

2 jam ago

Dosen PGSD UMS Raih Exceptional PhD Award dari Monash University Australia

SOLO - Dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Muhammad…

6 jam ago

Dulu Rusak dan Berlubang, Kini Jalur Alternatif Jepara-Pati Makin Mulus

JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah komando Gubernur Ahmad Luthfi, terus menggenjot peningkatan…

6 jam ago

Taj Yasin Minta Pembangunan Talud Kudus-Colo Selesai Sebelum Puncak Kunjungan Wisata Religi

KUDUS – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor mempercepat pembangunan talud di…

7 jam ago

Ahmad Luthfi Buka Dialog Bareng Serikat Buruh dan Apindo Bahas UMP 2027

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berdialog dengan perwakilan serikat buruh, serikat pekerja, dan…

7 jam ago

This website uses cookies.