Categories: IndeksNews

Respons Jokowi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran dan Isu Pemakzulan

Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/10/2026). Foto: Indospektrum.com

SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Jokowi juga merespons terkait usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dilontarkan sejumlah kalangan.

“Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki,” kata Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/10/2026).

Dikatakannya, di setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Seperti di Indonesia ada tahapan dari SD, SMP, SMA, S1, termasuk juga diploma. Demikian pula di luar negeri, juga memiliki sistemnya sendiri, ada yang seperti SD, SMP, kemudian secondary school, lalu masuk ke universitas. Namun ada juga sistem yang melewati program pathway, kemudian baru masuk ke diploma, dan S1.

“Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” kata Jokowi.

Disinggung mengenai isu pemakzulan Wapres Gibran, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki mekanisme yang harus dilalui.

“Silahkan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah,” tandasnya.

Ditanya apakah Gibran yang merupakan putra sulungnya tidak bisa maju pada Pilpres 2029, Jokowi mengemukakan bahwa semua ada yang memiliki kewenangan untuk memutuskan, seperti KPU dan Bawaslu.

“Semua ada mekanismenya, ada lembaga yang memiliki kewenangan itu,” katanya.

Disinggung mengenai Prabowo-Gibran dua periode, Jokowi mengemukakan bahwa pemilu masih jauh.

Indospektrum

Recent Posts

Buka Kongres API, Wapres Gibran Minta Maaf Masih Ada Kasus Intoleransi

TANGERANG - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta maaf kepada Asosiasi Pendeta Indonesia (API)…

3 jam ago

Langkah Membumi Market 2026, Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan Lewat Aksi Sederhana

JAKARTA — Apa yang biasanya terbayang di benak kita ketika mendengar kata sustainability? Memilah sampah?…

13 jam ago

OJK-APRDI Hadirkan SOSEDU 2026 di Yogyakarta untuk Perluas Literasi Reksa Dana Syariah

YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI)…

14 jam ago

Menko Yusril Tekankan Tata Kelola AI Tetap Junjung Prinsip Negara Hukum

SOLO - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI),…

14 jam ago

Bengawan Team UNS Bawa Pulang Gelar Juara Kontes Mobil Hemat Energi 2026 di Universitas Jember

SOLO - Bengawan Team Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.…

14 jam ago

Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara

SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto…

15 jam ago

This website uses cookies.