Categories: IndeksNews

RUU Reforma Agraria Jadi Angin Segar Daerah Atasi Sengketa Lahan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto : Ist.

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendukung penuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria yang sedang digodok oleh DPR RI. Sebab, regulasi itu di nilai dapat membantu penyelesaian sengketa agaria yang terjadi di masyarakat.

Hal itu disampaikan Luthfi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Gubernur dan Wakil Gubernur seluruh Indonesia. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN turut hadir di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Acara tersebut juga diikuti bupati-walikota se-Indonesia secara daring.

Terlebih, Ahmad Luthfi menilai ada dorongan dari Komisi II DPR RI agar gubernur dan Kanwil ATR/BPN di masing-masing wilayah diberikan wewenang untuk menyelesaikan sengketa lahan. “Kewenangan ini kita tunggu, tinggal payung hukumnya dari undang-undang yang belum,” katanya.

Ia berharap dengan adanya Undang-undang Reforma Agaria dan Badan Reforma Agaria Nasional (BRAN) nanti dapat membantu menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini menjadi harapan masyarakat.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy mengatakan, gubernur bakal dijadikan sebagai kepala BRAN di tingkat provinsi. BRAN merupakan lembaga baru yang bakal dibentuk berdasarkan amanat Rancangan Undang-Undang tentang Reforma Agraria.

“Ke depan, gubernur dijadikan kepala Badan Reforma Agraria Nasional di tingkat provinsi,” kata Rifqi.

Menurut dia, RUU Reforma Agraria akan mengatur tata kelola pertanahan yang lebih baik, termasuk ihwal kewenangan pemerintah daerah. RUU itu disebut tidak akan membiarkan rakyat maupun pemerintah daerah sekadar menjadi penonton dalam kerja-kerja reforma agraria.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan, dengan adanya RUU Reforma Agraria ini menjadikan otonomi daerah semakin kuat. “Pembagian kewenangan ini agar RUU Reforma Agaria tidak menambah beban, tapi memudahkan daerah dalam bekerja,” ujarnya.

Indospektrum

Recent Posts

Cetak Pendapatan Rp22,4 Triliun, Blibli Melesat ke Posisi 59 Fortune Indonesia 100

JAKARTA - Konsistensi PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) dalam memperkuat fundamental usahanya kembali membuahkan…

10 menit ago

Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengembangan KBT Semarang—Batang Rampung dalam Dua Tahun

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta pengembangan kawasan berorientasi transit (KBT) di wilayahnya…

28 menit ago

Mahasiswa Teknik Sipil UMS Raih Juara 3 Nasional Lewat Desain Gedung Vokasi Hijau

SOLO - Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id kembali menorehkan prestasi…

49 menit ago

EXIT 2026 Arsitektur UMS Hadirkan Karya Desain untuk Merespons Persoalan Masyarakat

SURAKARTA – Program Studi Arsitektur Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ menggelar EXIT 2026: Architecture of…

22 jam ago

Resmi jadi Ruang Ibadah, Taj Yasin Bidik Potensi Wisata Religi Candi Prambanan hingga Borobudur

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon…

22 jam ago

JTAB Petani Gajian: Terobosan Pemprov Jateng Beri Kepastian Modal, Gaji UMK, dan Pasar bagi Petani

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) menggulirkan program…

22 jam ago

This website uses cookies.