SOLO – Sidang lanjutan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (27/1/2026). Kali ini, sidang menghadirkan dua saksi dari alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kedua saksi fakta dihadirkan kubu Jokowi selaku tergugat 1 dalam perkara ini. Mereka adalah Saminudin dan Toha Iskandar, rekan satu angkatan Jokowi semasa kuliah di UGM. Secara bergantian, keduanya memberikan keterangan di depan majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi, dengan hakim anggota Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro.
“Bapak Saminudin kebetulan rekan satu angkatan dan wisuda bersamaan, sehingga mengetahui secara pasti perjalanan perkuliahan Pak Jokowi mulai dari awal masuk sebagai mahasiswa baru di Fakultas Kehutanan UGM sampai pada wisuda,” kata Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan usai persidangan.
Sedangkan saksi Toha Iskandar, lanjutnya, merupakan teman satu angkatan Jokowi. Hanya saja, wisudanya lebih dulu Jokowi dibanding Toha Iskandar. Terkait ijazah Jokowi dan saksi Saminudin yang merupakan teman satu angkatan dan wisuda bersamaan, materai yang tertempel di dalam ijazah sama warnanya, yakni hijau dan nilainya Rp100.
“Jadi selama ini ada saksi maupun kuasa hukum pihak penggugat di dalam pernyataannya bahwa terkait dengan materai diragukan karena bukan Rp500, maka hari ini terjawablah sudah,” tandasnya.
Begitu juga terkait foto Jokowi yang mengenakan kacamata, terjawab baik oleh saksi maupun aturan hukum yang dibuat Fakultas Kehutanan UGM. Bahkan kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan Jokowi, mulai masuk sebagai mahasiswa baru sampai terjadinya reuni dan seterusnya, semuanya terdokumenter.
Termasuk foto wisuda, kamera yang dipergunakan oleh Saminudin pada waktu itu, juga diperlihatkan kepada majelis hakim. Mengingat kedua saksi merupakan teman-teman Jokowi, mereka mengetahui secara pasti siapa wajah foto yang ada dalam surat gugatan.
“Dalam keterangannya (gugatan), itu adalah almarhum Hari Mulyono yang merupakan adik ipar Jokowi. Tetapi faktanya, bukan Hari Mulyono melainkan Sigit teman satu angkatan Jokowi.
Sidang selanjutnya akan digelar Selasa pekan depan dengan menghadirkan teman Jokowi semasa Kuliah Kerja Nyata (KKN) namun berbeda fakultas. Mereka akan menjelaskan mengenai kegiatan KKN yang selama ini diragukan oleh penggugat.
“Semoga dengan adanya saksi yang kami hadirkan untuk sidang yang akan datang, terjawablah sudah persoalan terkaitmasalah KKN yang selalu dipertanyakan oleh pihak penggugat,” ucapnya.
Sebelumnya, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.
SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menggelar kegiatan Safety…
SOLO - Langkah Presiden RI, Prabowo Subianto yang membawa Indonesia bergabung ke Board of Peace…
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berkolaborasi dalam…
SOLO - Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) http://ums.ac.id menyelenggarakan International…
SEMARANG – Peternakan sapi perah terpadu (mega farm) berskala besar dengan kapasitas mencapai 30 ribu…
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Garis…
This website uses cookies.