Selasa, 3 November 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo: Penggugat Minta Sumpah Pemutus, Kuasa Hukum Tergugat Menolak

Indospektrum by Indospektrum
10 Maret 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo, Selasa (10/3/2026). Foto: Indospektrum

SOLO – Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) semakin panas, Selasa (10/3/2026). Penggugat meminta agar Jokowi mengucapkan sumpah pemutus.

Permintaan disampaikan kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetya kepada majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi, dengan hakim anggota, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro. Kuasa hukum penggugat juga membacakan lafal sumpah pemutus yang diajukan di persidangan.

Selain Jokowi, permintaan sumpah pemutus juga diminta diucapkan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, serta Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku turut tergugat IV.

“Permohonan ini kami ajukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi bukti pemutus atas dalil-dalil terkait keabsahan ijazah atas nama Joko Widodo,” kata Andika saat persidangan.

Pihaknya berharap permohonan dikabulkan majelis hakim demi tegaknya keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menanggapi permintaan penggugat, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan dengan tegas menolak permintaan itu. YB Irpan menyampaikan sejumlah alasan atas penolakan yang dilontarkan.

“Pertama, sumpah pemutus hanya dapat dikabulkan jika dalam perkara tersebut sama sekali tidak terdapat adanya bukti-bukti lain,” tandas YB Irpan.

kedua, secara faktual selama ini pihak penggugat dan tergugat telah berupaya mengajukan bukti-bukti dalam persidangan, baik keterangan saksi, bukti surat, maupun keterangan ahli.

Tak jauh berbeda, kuasa hukum Prof dr Ova Emilia dan Polri juga menyatakan menolak atas permintaan penggugat dengan alasan yang sama.

Setelah mendengar kedua belah pihak menyampaikan pendapat, majelis hakim menyatakan tengah mempertimbangkan. Selanjutnya, dikabulkan atau tidak akan disampaikan majelis hakim pada Selasa pekan depan.

Tags: ijazah JokowiJokowi
Previous Post

Resep Anti Berat Jalankan Salat: Dosen UMS Bedah Makna Kesabaran dalam Surat Thoha Ayat 132

Next Post

Guru Besar UMS: Konflik Timur Tengah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Harga Energi di Indonesia

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Tim mahasiswa UMS mengembangkan REVIVEE, platform digital berbasis AI dan blockchain untuk mengintegrasikan distribusi makanan surplus dengan pengelolaan limbah. Foto: Ist.
Indeks

Inovasi Mahasiswa UMS Kembangkan ‘REVIVEE’, Platform AI dan Blockchain untuk Solusi Limbah Pangan di Solo Raya

by Indospektrum
3 November 2026
Ilustrasi - Jateng akan menerima gelombang investasi sekitar Rp9,7 triliun dari sejumlah perusahaan asing. Foto: Ist.
Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi: Jateng Kantongi Komitmen Investasi Rp9,7 Triliun dari Hasil Promosi di Vietnam

by Indospektrum
2 November 2026
Tim UMS menyabet Bronze Medal pada ISIF 2026 melalui inovasi rehabilitasi bahu berbasis Al "Movewall-AI". Foto: Ist.
Indeks

Inovasi Mahasiswa UMS, MoveWall-AI Sabet Medali Perunggu di ISIF 2026 Berkat Terapi Bahu Berbasis Game Interaktif

by Indospektrum
2 November 2026
G.R.Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo (Gusti Sura) dan K.P.H. F.X. Adimas Rosdian. Foto: Ist.
Indeks

Persiapan Dhaup Ageng Mangkunegaran: Rangkaian Prosesi Adat Siap Digelar 3–8 November 2026

by Indospektrum
2 November 2026
Salah satu implementasi pilar transformasi TLKM 30 unlock value, rampungnya pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia pada 30 September 2026. Foto: Ist.
Bisnis

Pendapatan Telkom Capai Rp113,5 Triliun di Kuartal III 2026, Ditopang Pertumbuhan Layanan Digital

by Indospektrum
2 November 2026
Next Post
Guru Besar Program Studi Manajemen FEB UMS, Prof. Muhammad Sholahuddin, SE, M.Si., Ph.D., CSBA. Foto: Ist.

Guru Besar UMS: Konflik Timur Tengah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Harga Energi di Indonesia

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Tim mahasiswa UMS mengembangkan REVIVEE, platform digital berbasis AI dan blockchain untuk mengintegrasikan distribusi makanan surplus dengan pengelolaan limbah. Foto: Ist.
Indeks

Inovasi Mahasiswa UMS Kembangkan ‘REVIVEE’, Platform AI dan Blockchain untuk Solusi Limbah Pangan di Solo Raya

3 November 2026
Ilustrasi - Jateng akan menerima gelombang investasi sekitar Rp9,7 triliun dari sejumlah perusahaan asing. Foto: Ist.
Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi: Jateng Kantongi Komitmen Investasi Rp9,7 Triliun dari Hasil Promosi di Vietnam

2 November 2026
Tim UMS menyabet Bronze Medal pada ISIF 2026 melalui inovasi rehabilitasi bahu berbasis Al "Movewall-AI". Foto: Ist.
Indeks

Inovasi Mahasiswa UMS, MoveWall-AI Sabet Medali Perunggu di ISIF 2026 Berkat Terapi Bahu Berbasis Game Interaktif

2 November 2026
G.R.Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo (Gusti Sura) dan K.P.H. F.X. Adimas Rosdian. Foto: Ist.
Indeks

Persiapan Dhaup Ageng Mangkunegaran: Rangkaian Prosesi Adat Siap Digelar 3–8 November 2026

2 November 2026
Salah satu implementasi pilar transformasi TLKM 30 unlock value, rampungnya pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia pada 30 September 2026. Foto: Ist.
Bisnis

Pendapatan Telkom Capai Rp113,5 Triliun di Kuartal III 2026, Ditopang Pertumbuhan Layanan Digital

2 November 2026
Pemprov Jateng meraih penghargaan dari MURI atas rekor pengumpulan minyak jelantah ASN dan pegawai BUMD terbanyak. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Raih Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak oleh ASN dan BUMD

2 November 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum