Rabu, 22 April 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo: Penggugat Minta Sumpah Pemutus, Kuasa Hukum Tergugat Menolak

Indospektrum by Indospektrum
10 Maret 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo, Selasa (10/3/2026). Foto: Indospektrum

SOLO – Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) semakin panas, Selasa (10/3/2026). Penggugat meminta agar Jokowi mengucapkan sumpah pemutus.

Permintaan disampaikan kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetya kepada majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi, dengan hakim anggota, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro. Kuasa hukum penggugat juga membacakan lafal sumpah pemutus yang diajukan di persidangan.

Selain Jokowi, permintaan sumpah pemutus juga diminta diucapkan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, serta Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku turut tergugat IV.

“Permohonan ini kami ajukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi bukti pemutus atas dalil-dalil terkait keabsahan ijazah atas nama Joko Widodo,” kata Andika saat persidangan.

Pihaknya berharap permohonan dikabulkan majelis hakim demi tegaknya keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menanggapi permintaan penggugat, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan dengan tegas menolak permintaan itu. YB Irpan menyampaikan sejumlah alasan atas penolakan yang dilontarkan.

“Pertama, sumpah pemutus hanya dapat dikabulkan jika dalam perkara tersebut sama sekali tidak terdapat adanya bukti-bukti lain,” tandas YB Irpan.

kedua, secara faktual selama ini pihak penggugat dan tergugat telah berupaya mengajukan bukti-bukti dalam persidangan, baik keterangan saksi, bukti surat, maupun keterangan ahli.

Tak jauh berbeda, kuasa hukum Prof dr Ova Emilia dan Polri juga menyatakan menolak atas permintaan penggugat dengan alasan yang sama.

Setelah mendengar kedua belah pihak menyampaikan pendapat, majelis hakim menyatakan tengah mempertimbangkan. Selanjutnya, dikabulkan atau tidak akan disampaikan majelis hakim pada Selasa pekan depan.

Tags: ijazah JokowiJokowi
Previous Post

Resep Anti Berat Jalankan Salat: Dosen UMS Bedah Makna Kesabaran dalam Surat Thoha Ayat 132

Next Post

Guru Besar UMS: Konflik Timur Tengah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Harga Energi di Indonesia

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menggelar kampanye dan sosialisasi anti-pelecehan seksual di Stasiun Lempuyangan pada Rabu (22/4/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Peringati Hari Kartini, KAI Daop 6 Gelar Kampanye Anti-Pelecehan Seksual

by Indospektrum
22 April 2026
Customer success partner dari Emerald Group Publishing Limited, William Loh saat memberikan materi pada workshop di Perpustakaan UMS, 22 April 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gandeng Emerald, UMS Bekali Peneliti Cara Susun Abstrak yang Memikat Editor Dunia

by Indospektrum
22 April 2026
Pakar ekonomi sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si. Foto: Ist.
Gagasan

Pakar Ekonomi UMS Soroti Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Ekonomi Global dan Indonesia

by Indospektrum
22 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menerima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 22 April 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Kejar Target 21 Ribu Jamban, Wagub Ajukan Dukungan ke Komisi VIII DPR RI

by Indospektrum
22 April 2026
UMS menjadi tuan rumah Seminar dan Rapat Anggota I 2026 Perkumpulan ADPI KOMDA V Jawa Tengah dan DIY, Rabu (22/4/2026). Foto: Ist.
Indeks

UMS Tuan Rumah Seminar ADPI KOMDA V: Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Strategi Dana Pensiun

by Indospektrum
22 April 2026
Next Post
Guru Besar Program Studi Manajemen FEB UMS, Prof. Muhammad Sholahuddin, SE, M.Si., Ph.D., CSBA. Foto: Ist.

Guru Besar UMS: Konflik Timur Tengah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Harga Energi di Indonesia

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menggelar kampanye dan sosialisasi anti-pelecehan seksual di Stasiun Lempuyangan pada Rabu (22/4/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Peringati Hari Kartini, KAI Daop 6 Gelar Kampanye Anti-Pelecehan Seksual

22 April 2026
Customer success partner dari Emerald Group Publishing Limited, William Loh saat memberikan materi pada workshop di Perpustakaan UMS, 22 April 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gandeng Emerald, UMS Bekali Peneliti Cara Susun Abstrak yang Memikat Editor Dunia

22 April 2026
Pakar ekonomi sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si. Foto: Ist.
Gagasan

Pakar Ekonomi UMS Soroti Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Ekonomi Global dan Indonesia

22 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menerima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 22 April 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Kejar Target 21 Ribu Jamban, Wagub Ajukan Dukungan ke Komisi VIII DPR RI

22 April 2026
UMS menjadi tuan rumah Seminar dan Rapat Anggota I 2026 Perkumpulan ADPI KOMDA V Jawa Tengah dan DIY, Rabu (22/4/2026). Foto: Ist.
Indeks

UMS Tuan Rumah Seminar ADPI KOMDA V: Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Strategi Dana Pensiun

22 April 2026
KAI akan mengoperasikan KA Sangkuriang relasi Stasiun Bandung–Stasiun Ketapang (Banyuwangi) PP mulai 1 Mei 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

KAI Luncurkan KA Sangkuriang Relasi Bandung-Banyuwangi, Ada Promo Diskon 50 Persen

22 April 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum