Jumat, 6 November 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Teliti Perkawinan Muslim Tengger, Fauziyah Putri Meilinda Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS

Indospektrum by Indospektrum
25 Mei 2026
in Indeks, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter
Fauziyah Putri Meilinda saat memaparkan disertasi dalam sidang terbuka promosi doktor, Senin (25/5/2026). Foto: Ist.

SOLO – Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id kembali mengukuhkan empat doktor baru. Dengan demikian, Program Doktor Ilmu Hukum UMS telah melahirkan 107 doktor.

Dalam sidang terbuka promosi doktornya, Senin (25/5/2026), Fauziyah Putri Meilinda memaparkan disertasi yang berjudul “Hukum dan Mistisisme: Studi Tentang Perlindungan Hukum Bagi Perkawinan Muslim Tengger Berbasis Profetik”.

Penelitian tersebut berangkat dari fenomena pluralisme hukum di Indonesia, khususnya pada masyarakat Muslim Tengger yang berada di persimpangan antara hukum negara, hukum Islam, dan hukum adat.

Fauziyah menyampaikan bahwa masyarakat Muslim Tengger memiliki dinamika sebagai kelompok minoritas yang terkonsentrasi di wilayah bawah seperti Sukapura. Mereka memiliki identitas ganda, yakni tetap taat pada tauhid Islam namun juga terikat erat dengan harmoni komunal hukum adat Tengger.

“Akan tetapi, yang menjadi masalah utama yang saya temukan dalam penelitian ini adalah dominasi hukum adat yang sangat kuat, sehingga hukum Islam dan negara sering kali dikesampingkan,” ujarnya.

Secara sosio-kultural, Muslim di masyarakat Tengger menjadi minoritas di tengah mayoritas penganut agama Hindu dan Buddha. Kondisi tersebut dinilai krusial karena tradisi dan ritual di wilayah itu sangat memengaruhi sinkretisme di masyarakat.

Dalam praktik perkawinan masyarakat Muslim Tengger, Fauziyah menemukan adanya kekosongan hukum akibat dominasi hukum adat Walagara.

“Masyarakat muslim Tengger menghadapi kekosongan hukum (legal vacuum) di mana hukum negara dan hukum Islam terpinggirkan oleh dominasi kuat hukum adat Walagara. Akibatnya terjadi diskriminasi, penyelundupan hukum dengan manipulasi identitas agama, dan ketidakadilan struktural,” paparnya.

Dalam praktik perkawinan adat masyarakat Tengger yaitu Walagara, terdapat struktur spiritual adat dengan tiga indikator mistisisme, yakni ritual, alat dan bahan, serta mistisisme itu sendiri. Ketiganya memiliki makna yang berkaitan dengan pandangan kosmosentris antara manusia, Tuhan, dan alam.

Fauziyah juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat Muslim Tengger. Menurutnya, hukum adat Walagara menjadi satu-satunya legitimasi sosial, sementara hak keagamaan Muslim Tengger belum terlindungi secara spesifik.

Dalam sesi tanya jawab, Prof. Ro’fah Setyowati, S.H., M.H., Ph.D., mempertanyakan mengapa dominasi hukum adat di Tengger masih sangat kuat meskipun wilayah tersebut berada di Pulau Jawa dan memiliki interaksi yang kompleks dengan dunia luar.

Menanggapi hal tersebut, Fauziyah menjelaskan bahwa dominasi hukum adat dipengaruhi keberadaan Lembaga Paruman, yakni perkumpulan dukun adat dari 33 desa di wilayah Tengger sehingga agama dan negara dikesampingkan.

“Jadi di sana, menganggap agama, negara, itu tidak terlalu penting. Jadi di sana itu lebih mendominasi hukum adat karena ada kepercayaan leluhur Sang Hyang Widi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses perkawinan secara hukum di wilayah tersebut sangat rumit. Masyarakat yang ingin melangsungkan perkawinan secara Islam harus melakukannya secara sembunyi-sembunyi atau siri karena kuatnya dominasi adat dan kepercayaan leluhur Sang Hyang Widi.

Dalam disertasinya, Fauziyah menawarkan konsep guided protection berbasis profetik. Konsep tersebut bertujuan mengharmonisasikan struktur, substansi, dan budaya hukum agar hukum tidak menjadi sekadar teks, melainkan perlindungan preventif berbasis bimbingan sosial dan orientasi transendental.

Konsep tersebut memiliki tiga pilar utama, yakni humanisasi, liberasi, dan transendensi. Melalui humanisasi, negara diharapkan hadir aktif melindungi hak keagamaan dan perkawinan minoritas Muslim Tengger. Sementara liberasi diarahkan untuk membebaskan masyarakat dari ketidakadilan struktural akibat dominasi adat, dan transendensi menekankan pentingnya kejujuran identitas serta tanggung jawab kepada Tuhan.

Fauziyah juga menawarkan rekonstruksi hukum nasional, di antaranya melalui perubahan formulasi Pasal 2 Ayat 1 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 bahwa agar perkawinan dijalankan secara sadar, jujur, dan beritikad baik. Selain itu, ia mengusulkan perubahan pada UU Administrasi Kependudukan agar perubahan data agama pada dokumen resmi didasarkan pada kebebasan hati nurani dan kejujuran identitas.

Dalam sesi sidang, Ketua Sidang Prof. Ihwan Susila, S.E., M.Si., Ph.D., sempat menanyakan langkah yang akan dilakukan Fauziyah apabila menjadi Presiden atau Menteri Hukum dan HAM ataupun Menteri Agama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Fauziyah menekankan pentingnya pendekatan dialog kultural dengan masyarakat Muslim, masyarakat Hindu, Lembaga Paruman, dan para kepala desa di wilayah Tengger.

Menurutnya, melalui dialog kultural tersebut dapat dibentuk SOP serta Peraturan Desa yang mengatur hukum adat secara lebih jelas dan tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat.

Pada kesempatan itu promotor sidang terbuka, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., turut menyampaikan apresiasi atas capaian Fauziyah dan para doktor lain yang dikukuhkan. Beberapa doktor lain yang dikukuhkan adalah Syaiful Munandar, Lola Yustrisia, dan Riki Zulfiko yang telah dinyatakan lulus melalui publikasi jurnal internasional bereputasi.

Ia mengapresiasi kepada para mahasiswanya yang berhasil menyelesaikan studi doktor tepat waktu disertai berbagai prestasi akademik.

“Juga disertai dengan prestasi-prestasi yang membanggakan, yaitu memperoleh hibah penulisan doktor dan juga publikasi ke jurnal internasional bereputasi. Ini satu langkah yang luar biasa karena barangkali salah satu keunggulan dari program doktor Universitas Muhammadiyah Surakarta ini adalah kemampuan mahasiswa untuk digembleng dalam rangka publikasi jurnal internasional bereputasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil proses panjang melalui pembelajaran academic writing, klinik penulisan artikel, hingga pendampingan disertasi sehingga mahasiswa mampu menyelesaikan studi tepat waktu.

Tags: UMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Previous Post

Forsan Jateng Audiensi dengan Taj Yasin, Perkuat Perlindungan Anak di Lingkungan Pesantren

Next Post

Rupiah Borobudur Playon 2026 Diharapkan Katrol Sektor Ekonomi Jateng

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Ahmad Luthfi berdialog dengan para pelaku wisata di Desa Wisata Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Jawa Tengah

by Indospektrum
5 November 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Ist.
Indeks

Antisipasi Penimbunan Jelang Nataru, Ahmad Luthfi Minta Satgas Pengendalian Harga Diperkuat

by Indospektrum
5 November 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan Desa Dampingan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 di Desa Gemantar, Kamis, 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Pemprov Jateng Gulirkan 19 Program Intervensi di Sragen, Genjot Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

by Indospektrum
5 November 2026
Pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 pada 5–7 November 2026 di Main Hall BEI, Jakarta. Foto: Ist.
Bisnis

BEI Resmi Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal Indonesia

by Indospektrum
5 November 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan elektrifikasi Rice Milling Unit skala kecil di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis 5 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Swasembada Pangan, Pemprov Jateng Genjot Elektrifikasi Penggilingan Padi Skala Kecil

by Indospektrum
5 November 2026
Next Post
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama dengan perwakilan dari BI Jateng dalam acara launching dan press conference Rupiah Borobudur Playon (RPB) 2026 di Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Senin (25/5/2026). Foto : Ist.

Rupiah Borobudur Playon 2026 Diharapkan Katrol Sektor Ekonomi Jateng

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Ahmad Luthfi berdialog dengan para pelaku wisata di Desa Wisata Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Jawa Tengah

5 November 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Ist.
Indeks

Antisipasi Penimbunan Jelang Nataru, Ahmad Luthfi Minta Satgas Pengendalian Harga Diperkuat

5 November 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan Desa Dampingan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 di Desa Gemantar, Kamis, 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Pemprov Jateng Gulirkan 19 Program Intervensi di Sragen, Genjot Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

5 November 2026
Pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 pada 5–7 November 2026 di Main Hall BEI, Jakarta. Foto: Ist.
Bisnis

BEI Resmi Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal Indonesia

5 November 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan elektrifikasi Rice Milling Unit skala kecil di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis 5 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Swasembada Pangan, Pemprov Jateng Genjot Elektrifikasi Penggilingan Padi Skala Kecil

5 November 2026
Delegasi UMS mengikuti QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026 pada 3–5 November 2026 di Bali International Convention Center, Denpasar, Bali. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Reputasi Global, UMS Hadiri QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026 dan Tembus Top PTS Jawa Tengah

5 November 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum