Rabu, 1 Juli 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Diduga Ilegal, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Indospektrum by Indospektrum
1 Juli 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 362 drum atau sekitar 18,1 ton sodium cyanide (sianida) diduga ilegal. Foto: Ist.

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan kejahatan bahan kimia berbahaya. Sebanyak 362 drum atau sekitar 18,1 ton sodium cyanide (sianida) diduga ilegal berhasil disita.

Dalam perkara ini, dua orang yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus dikemukakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (30/6/2026).

Ditegaskan Ade Safri, pengungkapan kasus ini berawal dari proses penyelidikan atas dugaan perdagangan sianida ilegal kepada penambang emas tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah.

“Ada dugaan perdagangan sianida ilegal kepada penambang emas tanpa izin di beberapa daerah di Indonesia yang diduga merupakan hasil impor dari China,” tegasnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, penyidik menggeledah tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi bahan kimia tersebut di Bekasi dan Jakarta, setelah memperoleh informasi mengenai peredaran sianida yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan didistribusikan di luar mekanisme pengawasan pemerintah.

Upaya penggeledahan yang dilakukan petugas membuahkan hasil, yakni menyita 54 drum sianida di Pondok Gede, Kota Bekasi, dengan nilai sekitar Rp38.542.000/drum.

Selanjutnya, penyidik menyita 160 drum dari gudang di kawasan Kebon 200, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, serta 148 drum dari gudang ekspedisi di Jalan Raya Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Nilai barang di dua lokasi tersebut sekitar Rp40.500.000/drum.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 362 drum atau 18,1 ton sodium cyanide dengan nilai taksiran mencapai Rp14.555.268.000,” ungkapnya.

Dalam mengusut kasus ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni S (59) warga Jakarta Timur dan DW (40) warga Jakarta Barat. Tersangka S diduga menjual sianida kepada penambang emas tanpa izin di Sumatera Barat. Sedangkan DW diduga memasok bahan kimia tersebut kepada penambang emas tanpa izin di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Tengah.

Dalam upaya menuntaskan kasus, penyidik masih mendalami jalur distribusi sianida, termasuk asal impor, pihak-pihak penerima, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan perdagangan zat kimia berbahaya dan ilegal tersebut.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Tags: bahan kimia berbahayaBareskrim PolriBrigjen Pol Ade Safri Simanjuntaksianidasodium cyanide
Previous Post

Jateng Bidik Relokasi Industri dari Vietnam, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Dukungan BKSAP DPR RI

Next Post

Intip Harga dan Fitur Unggulan New Honda Vario Evo 160 yang Resmi Hadir di Jawa Tengah

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Mahasiswa KKN FIK UMS memberikan edukasi penanganan bayi dan anak tersedak pada ibu-ibu di Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.
Indeks

Mahasiswa KKN UMS Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Anak Tersedak bagi Ibu Balita di Sukoharjo

by Indospektrum
1 Juli 2026
Dosen dan peneliti FP UNS, Prof. Ir. Danar Praseptiangga, S.T.P., M.Sc., Ph.D., melaksanakan program Sabbatical Leave dalam Visiting Professor di UPM, Malaysia. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Jejaring Internasional, Dosen FP UNS Laksanakan Sabbatical Leave di UPM Malaysia

by Indospektrum
1 Juli 2026
Main Dealer Astra Motor Jawa Tengah secara memperkenalkan New Honda Vario Evo 160, Rabu (1/07/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Intip Harga dan Fitur Unggulan New Honda Vario Evo 160 yang Resmi Hadir di Jawa Tengah

by Indospektrum
1 Juli 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja BKSAP DPR RI di Kota Semarang pada, Rabu 1 Juli 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Jateng Bidik Relokasi Industri dari Vietnam, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Dukungan BKSAP DPR RI

by Indospektrum
1 Juli 2026
Mahasiswa PGSD UMS melaksanakan Gelar Karya Mata Kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia SD di Taman dan Hall Moh. Djazman UMS, Rabu, (1/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Mahasiswa PGSD UMS Gelar Pameran Inovasi Media Pembelajaran Bahasa Indonesia SD

by Indospektrum
1 Juli 2026
Next Post
Main Dealer Astra Motor Jawa Tengah secara memperkenalkan New Honda Vario Evo 160, Rabu (1/07/2026). Foto: Ist.

Intip Harga dan Fitur Unggulan New Honda Vario Evo 160 yang Resmi Hadir di Jawa Tengah

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Mahasiswa KKN FIK UMS memberikan edukasi penanganan bayi dan anak tersedak pada ibu-ibu di Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.
Indeks

Mahasiswa KKN UMS Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Anak Tersedak bagi Ibu Balita di Sukoharjo

1 Juli 2026
Dosen dan peneliti FP UNS, Prof. Ir. Danar Praseptiangga, S.T.P., M.Sc., Ph.D., melaksanakan program Sabbatical Leave dalam Visiting Professor di UPM, Malaysia. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Jejaring Internasional, Dosen FP UNS Laksanakan Sabbatical Leave di UPM Malaysia

1 Juli 2026
Main Dealer Astra Motor Jawa Tengah secara memperkenalkan New Honda Vario Evo 160, Rabu (1/07/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Intip Harga dan Fitur Unggulan New Honda Vario Evo 160 yang Resmi Hadir di Jawa Tengah

1 Juli 2026
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 362 drum atau sekitar 18,1 ton sodium cyanide (sianida) diduga ilegal. Foto: Ist.
Indeks

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Diduga Ilegal, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

1 Juli 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja BKSAP DPR RI di Kota Semarang pada, Rabu 1 Juli 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Jateng Bidik Relokasi Industri dari Vietnam, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Dukungan BKSAP DPR RI

1 Juli 2026
Mahasiswa PGSD UMS melaksanakan Gelar Karya Mata Kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia SD di Taman dan Hall Moh. Djazman UMS, Rabu, (1/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Mahasiswa PGSD UMS Gelar Pameran Inovasi Media Pembelajaran Bahasa Indonesia SD

1 Juli 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum