Selasa, 13 Oktober 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Diduga Ilegal, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Indospektrum by Indospektrum
1 Juli 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 362 drum atau sekitar 18,1 ton sodium cyanide (sianida) diduga ilegal. Foto: Ist.

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan kejahatan bahan kimia berbahaya. Sebanyak 362 drum atau sekitar 18,1 ton sodium cyanide (sianida) diduga ilegal berhasil disita.

Dalam perkara ini, dua orang yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus dikemukakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (30/6/2026).

Ditegaskan Ade Safri, pengungkapan kasus ini berawal dari proses penyelidikan atas dugaan perdagangan sianida ilegal kepada penambang emas tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah.

“Ada dugaan perdagangan sianida ilegal kepada penambang emas tanpa izin di beberapa daerah di Indonesia yang diduga merupakan hasil impor dari China,” tegasnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, penyidik menggeledah tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi bahan kimia tersebut di Bekasi dan Jakarta, setelah memperoleh informasi mengenai peredaran sianida yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan didistribusikan di luar mekanisme pengawasan pemerintah.

Upaya penggeledahan yang dilakukan petugas membuahkan hasil, yakni menyita 54 drum sianida di Pondok Gede, Kota Bekasi, dengan nilai sekitar Rp38.542.000/drum.

Selanjutnya, penyidik menyita 160 drum dari gudang di kawasan Kebon 200, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, serta 148 drum dari gudang ekspedisi di Jalan Raya Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Nilai barang di dua lokasi tersebut sekitar Rp40.500.000/drum.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 362 drum atau 18,1 ton sodium cyanide dengan nilai taksiran mencapai Rp14.555.268.000,” ungkapnya.

Dalam mengusut kasus ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni S (59) warga Jakarta Timur dan DW (40) warga Jakarta Barat. Tersangka S diduga menjual sianida kepada penambang emas tanpa izin di Sumatera Barat. Sedangkan DW diduga memasok bahan kimia tersebut kepada penambang emas tanpa izin di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Tengah.

Dalam upaya menuntaskan kasus, penyidik masih mendalami jalur distribusi sianida, termasuk asal impor, pihak-pihak penerima, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan perdagangan zat kimia berbahaya dan ilegal tersebut.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Tags: bahan kimia berbahayaBareskrim PolriBrigjen Pol Ade Safri Simanjuntaksianidasodium cyanide
Previous Post

Jateng Bidik Relokasi Industri dari Vietnam, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Dukungan BKSAP DPR RI

Next Post

Intip Harga dan Fitur Unggulan New Honda Vario Evo 160 yang Resmi Hadir di Jawa Tengah

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Kontingen Indonesia mengikuti rangkaian acara pengukuhan dan pelepasan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Pendopo Balaikota Surakarta, Senin (12/10/2026). Foto : Ist.
Indeks

Indonesia Ditarget Masuk Sepuluh Besar Asian Para Games di Nagoya

by Indospektrum
12 Oktober 2026
UMS mendorong peningkatan kepedulian lingkungan sejak dini melalui edukasi pemilahan sampah bagi siswa MI Muhammadiyah Gedongan, Karanganyar. Foto : Ist.
Indeks

UMS Edukasi Siswa MI Muhammadiyah Gedongan agar Peduli Lingkungan

by Indospektrum
12 Oktober 2026
Zahin Snack memproduksi aneka makanan ringan seperti keripik singkong, keripik tempe, keripik usus, hingga balung kethek (balket) yang memanfaatkan bahan baku lokal. Foto : Ist.
Ekonomi

UMS Dampingi Pelaku Usaha Kecil Dukung Akselerasi Kemandirian Ekonomi

by Indospektrum
12 Oktober 2026
Mahasiswa FHIP UMS, Jody Julian Putra Caesar raih Most Inspiring Participant Future Leader Summit 2026. Foto : Ist.
Indeks

Mahasiswa UMS Raih Most Inspiring Participant Future Leader Summit 2026

by Indospektrum
12 Oktober 2026
Tim BATIKALIVE meraih tiga penghargaan yakni juara umum 2, medali emas dan juara favorit poster dalam ajang PENA Essay Nasional 3 di Politeknik TEDC, Bandung. Foto : Ist.
Indeks

Aplikasi BATIKALIVE Hantar Mahasiswa UMS Raih Tiga Penghargaan Nasional

by Indospektrum
12 Oktober 2026
Next Post
Main Dealer Astra Motor Jawa Tengah secara memperkenalkan New Honda Vario Evo 160, Rabu (1/07/2026). Foto: Ist.

Intip Harga dan Fitur Unggulan New Honda Vario Evo 160 yang Resmi Hadir di Jawa Tengah

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Kontingen Indonesia mengikuti rangkaian acara pengukuhan dan pelepasan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Pendopo Balaikota Surakarta, Senin (12/10/2026). Foto : Ist.
Indeks

Indonesia Ditarget Masuk Sepuluh Besar Asian Para Games di Nagoya

12 Oktober 2026
UMS mendorong peningkatan kepedulian lingkungan sejak dini melalui edukasi pemilahan sampah bagi siswa MI Muhammadiyah Gedongan, Karanganyar. Foto : Ist.
Indeks

UMS Edukasi Siswa MI Muhammadiyah Gedongan agar Peduli Lingkungan

12 Oktober 2026
Zahin Snack memproduksi aneka makanan ringan seperti keripik singkong, keripik tempe, keripik usus, hingga balung kethek (balket) yang memanfaatkan bahan baku lokal. Foto : Ist.
Ekonomi

UMS Dampingi Pelaku Usaha Kecil Dukung Akselerasi Kemandirian Ekonomi

12 Oktober 2026
Mahasiswa FHIP UMS, Jody Julian Putra Caesar raih Most Inspiring Participant Future Leader Summit 2026. Foto : Ist.
Indeks

Mahasiswa UMS Raih Most Inspiring Participant Future Leader Summit 2026

12 Oktober 2026
Tim BATIKALIVE meraih tiga penghargaan yakni juara umum 2, medali emas dan juara favorit poster dalam ajang PENA Essay Nasional 3 di Politeknik TEDC, Bandung. Foto : Ist.
Indeks

Aplikasi BATIKALIVE Hantar Mahasiswa UMS Raih Tiga Penghargaan Nasional

12 Oktober 2026
UMS memperkuat tata kelola kelembagaan dan kapasitas kewirausahaan digital Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kartasura. Foto : Ist.
Indeks

UMS Dorong Digitalisasi Tata Kelola dan Kewirausahaan Majelis Dikdasmen PCM Kartasura

12 Oktober 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum