Categories: IndeksNews

Ahmad Luthfi Dorong Percepatan Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 2 Juli 2026. Foto: Ist.

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendorong DPRD setempat agar melakukan percepatan penyusunan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal di wilayahnya.

Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 2 Juli 2026.

Dengan aturan itu, lanjut dia, maka pekerja informal memiliki payung hukum mengenai baik dalam pelindungan kinerja, jaminan sosial, dan lainnya.

“(Raperda) ini harus segara dibahas dan diselesaikan, sehingga kita punya payung hukum,” katanya

Dikatakan dia, pendataan jumlah pekerja informal di Jawa Tengah juga perlu dilakukan. Menurutnya, adanya data tersebut memudahkan untuk memberikan bantuan hukum, bantuan akses modal, hingga bantuan terkait kesejahteraan lain agar tepat sasaran.

“Kalau ada datanya lebih gampang nanti untuk intervensi bantuan,” jelasnya.

Melalui Raperda itu, Luthfi berharap, poin-poin aturannya dapat melindungi pekerja informal di Jawa Tengah. “Harapannya kita punya aturan yang jelas dari aspek penegakan hukum maupun perlindungan lainnya terhadap pekerja informal,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ja’far Shodiq, menjelaskan pekerja informal selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Tenaga kerja informal memilik kontribusi yang sangat besar dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, mengurangi tingkat pengangguran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, serta dinamika pasar tenaga kerja menuntut adanya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menambahkan, dalam Raperda tersebut nanti juga akan dibahas mengenai pendataan dan perlindungan pekerja informal. Perlindungan tersebut salah satunya terkait dengan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Indospektrum

Recent Posts

Terima Penghargaan Nugraha Sakanti, Polda Jateng Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

SEMARANG - Polda Jawa Tengah menerima Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dalam Upacara Hari Bhayangkara…

20 menit ago

Bantu Ungkap Kasus Curanmor, Satpam UMS Terima Penghargaan dari Polda Jateng

SOLO - Dedikasi Satpam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dalam menjaga keamanan kampus mendapat apresiasi dari…

1 jam ago

Mahasiswa UMS dan UNAIR Raih Juara II Lomba Esai Nasional Berkat Gagasan Biomarker Osteoporosis

SOLO - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id meraih Juara II lomba esai…

2 jam ago

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Konsep Futuristik untuk Revitalisasi PRPP Semarang

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berencana melanjutkan revitalisasi kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi…

2 jam ago

Bangun Kemandirian Pangan, Menko Muhaimin Gandeng Milenial UNS Perkuat Sektor Pertanian

SOLO - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Drs. H. Ahmad Muhaimin Iskandar,…

4 jam ago

Sekolah Rakyat di Sukoharjo Siap Beroperasi, Targetkan Kegiatan Belajar Dimulai 14 Juli 2026

SUKOHARJO – Sekolah Rakyat yang sudah dibangun secara pemanen di Kabupaten Sukoharjo siap menerima peserta…

5 jam ago

This website uses cookies.