Kamis, 23 Juli 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Ahmad Luthfi Dorong Percepatan Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Jawa Tengah

Indospektrum by Indospektrum
2 Juli 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Gubernur Ahmad Luthfi saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 2 Juli 2026. Foto: Ist.

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendorong DPRD setempat agar melakukan percepatan penyusunan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal di wilayahnya.

Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 2 Juli 2026.

Dengan aturan itu, lanjut dia, maka pekerja informal memiliki payung hukum mengenai baik dalam pelindungan kinerja, jaminan sosial, dan lainnya.

“(Raperda) ini harus segara dibahas dan diselesaikan, sehingga kita punya payung hukum,” katanya

Dikatakan dia, pendataan jumlah pekerja informal di Jawa Tengah juga perlu dilakukan. Menurutnya, adanya data tersebut memudahkan untuk memberikan bantuan hukum, bantuan akses modal, hingga bantuan terkait kesejahteraan lain agar tepat sasaran.

“Kalau ada datanya lebih gampang nanti untuk intervensi bantuan,” jelasnya.

Melalui Raperda itu, Luthfi berharap, poin-poin aturannya dapat melindungi pekerja informal di Jawa Tengah. “Harapannya kita punya aturan yang jelas dari aspek penegakan hukum maupun perlindungan lainnya terhadap pekerja informal,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ja’far Shodiq, menjelaskan pekerja informal selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Tenaga kerja informal memilik kontribusi yang sangat besar dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, mengurangi tingkat pengangguran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, serta dinamika pasar tenaga kerja menuntut adanya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menambahkan, dalam Raperda tersebut nanti juga akan dibahas mengenai pendataan dan perlindungan pekerja informal. Perlindungan tersebut salah satunya terkait dengan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Tags: Ahmad LuthfiGubernur Jawa Tengahpekerja informal
Previous Post

Mahasiswa UMS dan UNAIR Raih Juara II Lomba Esai Nasional Berkat Gagasan Biomarker Osteoporosis

Next Post

Bantu Ungkap Kasus Curanmor, Satpam UMS Terima Penghargaan dari Polda Jateng

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan kehormatan Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Dubes Iran, Gubernur Ahmad Luthfi Bahas Kerja Sama Teknologi dan Investasi

by Indospektrum
22 Juli 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Dubes Iran, Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Belasungkawa dan Pesan Perdamaian

by Indospektrum
22 Juli 2026
Sekda Jawa Tengah, Sumarno membuka kegiatan Optimalisasi Capaian IKK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Sekda Jateng: Nilai IKK Bukan Tujuan Akhir, Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

by Indospektrum
22 Juli 2026
Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS melaksanakan benchmarking ke Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP Semarang, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Mutu Pendidikan dan Kurikulum, Ilmu Komunikasi UMS Gelar Benchmarking ke FISIP UNDIP

by Indospektrum
22 Juli 2026
Dr. Noor Rahmad, S.H., M.H dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi dan Pengukuhan Doktor di Kampus UMS, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Angkat Isu Peredaran Obat Aborsi Digital, Noor Rahmad Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS

by Indospektrum
22 Juli 2026
Next Post
Agustin Murti, S.H., Sulardi, dan Dwi Ari Suryo Wibowo saat menerima penghargaan dari Polda Jawa Tengah. Foto: Ist.

Bantu Ungkap Kasus Curanmor, Satpam UMS Terima Penghargaan dari Polda Jateng

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan kehormatan Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Dubes Iran, Gubernur Ahmad Luthfi Bahas Kerja Sama Teknologi dan Investasi

22 Juli 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Dubes Iran, Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Belasungkawa dan Pesan Perdamaian

22 Juli 2026
Sekda Jawa Tengah, Sumarno membuka kegiatan Optimalisasi Capaian IKK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Sekda Jateng: Nilai IKK Bukan Tujuan Akhir, Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS melaksanakan benchmarking ke Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP Semarang, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Mutu Pendidikan dan Kurikulum, Ilmu Komunikasi UMS Gelar Benchmarking ke FISIP UNDIP

22 Juli 2026
Dr. Noor Rahmad, S.H., M.H dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi dan Pengukuhan Doktor di Kampus UMS, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Angkat Isu Peredaran Obat Aborsi Digital, Noor Rahmad Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS

22 Juli 2026
General Manager Telkom Witel Solo, Ismono Adi Jatmiko Raden menerima penghargaan Most Impactful Digital Transformation Enabler yang diraih Telkom dalam ajang SBBI Awards 2026 di Solo, Jumat (17/7/2026). Foto: Ist.
Bisnis

Sabet Penghargaan SBBI Awards 2026, Telkom Raih Predikat Most Impactful Digital Transformation Enabler

22 Juli 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum