Categories: IndeksNews

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Impor Diduga Ilegal di Pontianak

Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik impor ilegal komoditas pangan dalam skala besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Ist.

JAKARTA — Dugaan praktik impor ilegal komoditas pangan dalam skala besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat dibongkar Satgas Gakkum Penyelundupan (Lundup) Bareskrim Polri. Sekitar 23 ton bawang serta berbagai bahan pangan lain yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi berhasil disita.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan tim menyisir dua titik berbeda di kawasan Pontianak Selatan pada Senin (13/4/2026). Di lokasi pertama, yakni Jalan Budi Karya No. 5, penyidik mengamankan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning. Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Komplek Pontianak Square, tim kembali menemukan 12,796 ton bawang bombay serta tambahan barang bukti berupa cabai kering.

“Berdasarkan hasil klarifikasi awal, komoditas ini berasal dari berbagai negara. Bawang merah diduga dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, sedangkan bawang bombay berasal dari Belanda,” ujar Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/4/2026).

Hasil penyelidikan, barang-barang pangan tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum akhirnya beredar luas di wilayah Kalimantan Barat. Para pemilik toko atau gudang di lokasi kejadian sejauh ini hanya berperan sebagai penerima titipan atau pembeli dari pihak lain. Guna kepentingan penyidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan.

Saat ini, Satgas Gakkum Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan pemasok utama yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan lintas negara ini. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan dalam negeri dari serbuan produk ilegal yang tidak terjamin kualitasnya.

Pihaknya mengimbau, para pelaku usaha agar mematuhi regulasi impor yang berlaku guna mendukung kedaulatan pangan nasional.

“Sementara itu, jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan petani dan ekonomi negara,” pungkasnya.

Indospektrum

Recent Posts

Kuliah Umum di UMS, Wamenkes Soroti Pemerataan Dokter dan Kebutuhan Tenaga Medis di Daerah

SOLO - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggelar kuliah umum pada Rabu…

4 jam ago

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga di Nasional pada ALI 2026

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi sebagai provinsi…

4 jam ago

Belajar Kepemimpinan, Puluhan Santri Isy Karima Karanganyar Temui Gus Yasin

SEMARANG — Puluhan santri Ma'had Tahfidzul Quran Isy Karima IMTAQ Shighor Program Khusus Kabupaten Karanganyar,…

9 jam ago

Taj Yasin Ajak Generasi Muda Kenali Sejarah dan Peradaban Lewat Museum

SEMARANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak generasi muda untuk lebih mengenal…

9 jam ago

Inovasi Platform BenerinAja Karya Mahasiswa UMS Lolos ke KMI Expo 2026

SOLO - Berangkat dari kebutuhan masyarakat terhadap layanan reparasi perangkat elektronik yang mudah dan terpercaya,…

10 jam ago

Mahasiswa Pendidikan Geografi UMS Sabet 2 Medali Emas di Ajang Internasional IIIEX 2026

SOLO - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id kembali menorehkan prestasi…

10 jam ago

This website uses cookies.