Categories: IndeksNews

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Impor Diduga Ilegal di Pontianak

Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik impor ilegal komoditas pangan dalam skala besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Ist.

JAKARTA — Dugaan praktik impor ilegal komoditas pangan dalam skala besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat dibongkar Satgas Gakkum Penyelundupan (Lundup) Bareskrim Polri. Sekitar 23 ton bawang serta berbagai bahan pangan lain yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi berhasil disita.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan tim menyisir dua titik berbeda di kawasan Pontianak Selatan pada Senin (13/4/2026). Di lokasi pertama, yakni Jalan Budi Karya No. 5, penyidik mengamankan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning. Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Komplek Pontianak Square, tim kembali menemukan 12,796 ton bawang bombay serta tambahan barang bukti berupa cabai kering.

“Berdasarkan hasil klarifikasi awal, komoditas ini berasal dari berbagai negara. Bawang merah diduga dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, sedangkan bawang bombay berasal dari Belanda,” ujar Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/4/2026).

Hasil penyelidikan, barang-barang pangan tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum akhirnya beredar luas di wilayah Kalimantan Barat. Para pemilik toko atau gudang di lokasi kejadian sejauh ini hanya berperan sebagai penerima titipan atau pembeli dari pihak lain. Guna kepentingan penyidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan.

Saat ini, Satgas Gakkum Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan pemasok utama yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan lintas negara ini. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan dalam negeri dari serbuan produk ilegal yang tidak terjamin kualitasnya.

Pihaknya mengimbau, para pelaku usaha agar mematuhi regulasi impor yang berlaku guna mendukung kedaulatan pangan nasional.

“Sementara itu, jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan petani dan ekonomi negara,” pungkasnya.

Indospektrum

Recent Posts

Hilirisasi Dorong Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Pengamat UMS: Indonesia Masih Dilirik Investor

  SOLO – Realisasi investasi Indonesia pada semester I 2026 yang menembus Rp1.010,6 triliun menjadi…

2 jam ago

PMB UMS 2026: Pendaftar Meningkat, Calon Mahasiswa Diimbau Segera Amankan Kuota

SOLO - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id Tahun Akademik 2026/2027 menunjukkan…

3 jam ago

Terima Kunjungan Penasihat Khusus Presiden, Ahmad Luthfi Paparkan Jurus Pemprov Jateng Sejahterakan Buruh

SEMARANG – Beragam program dan kebijakan digulirkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam memperkuat…

3 jam ago

Buka Munas XIX BEM SI, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Pembangunan

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak mahasiswa mengambil peran lebih besar dalam pembangunan…

3 jam ago

UMS Siap Sambut Mahasiswa Baru lewat Masta PMB 2026 yang Edukatif dan Mengembirakan

SOLO - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggelar Rapat Koordinasi Panitia Besar guna mematangkan persiapan…

3 jam ago

Dosen PAI UMS Raih Penghargaan Top Lecturer in International PAI Publication di AICIRE 2026

SOLO - Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah…

7 jam ago

This website uses cookies.