Categories: IndeksNews

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Impor Diduga Ilegal di Pontianak

Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik impor ilegal komoditas pangan dalam skala besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Ist.

JAKARTA — Dugaan praktik impor ilegal komoditas pangan dalam skala besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat dibongkar Satgas Gakkum Penyelundupan (Lundup) Bareskrim Polri. Sekitar 23 ton bawang serta berbagai bahan pangan lain yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi berhasil disita.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan tim menyisir dua titik berbeda di kawasan Pontianak Selatan pada Senin (13/4/2026). Di lokasi pertama, yakni Jalan Budi Karya No. 5, penyidik mengamankan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning. Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Komplek Pontianak Square, tim kembali menemukan 12,796 ton bawang bombay serta tambahan barang bukti berupa cabai kering.

“Berdasarkan hasil klarifikasi awal, komoditas ini berasal dari berbagai negara. Bawang merah diduga dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, sedangkan bawang bombay berasal dari Belanda,” ujar Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/4/2026).

Hasil penyelidikan, barang-barang pangan tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum akhirnya beredar luas di wilayah Kalimantan Barat. Para pemilik toko atau gudang di lokasi kejadian sejauh ini hanya berperan sebagai penerima titipan atau pembeli dari pihak lain. Guna kepentingan penyidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan.

Saat ini, Satgas Gakkum Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan pemasok utama yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan lintas negara ini. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan dalam negeri dari serbuan produk ilegal yang tidak terjamin kualitasnya.

Pihaknya mengimbau, para pelaku usaha agar mematuhi regulasi impor yang berlaku guna mendukung kedaulatan pangan nasional.

“Sementara itu, jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan petani dan ekonomi negara,” pungkasnya.

Indospektrum

Recent Posts

Pencuri Material prasarana Kereta Api Ditangkap di Gatak Sukoharjo

SUKOHARJO – Tim gabungan dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Kepolisian berhasil menggagalkan aksi…

8 jam ago

Bareskrim Polri Sita Ribuan Ponsel Ilegal di 5 Gudang Jakarta

JAKARTA - Lima gudang penyimpanan barang diduga impor ilegal di Jakarta digeledah Satgas Penegakan Hukum…

9 jam ago

Ahmad Luthfi Dampingi Prabowo Hadiri Retreat Ketua DPRD di Magelang

MAGELANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retret atau…

9 jam ago

Gandeng UMS, Rektor ITBM-BIM Bali Hadirkan Tiga Guru Besar Perkuat Modernisasi Kampus

DENPASAR - Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Bali (ITBM-BIM Bali) Prof. Dr. Harun Joko…

13 jam ago

Sempat Gap Year, Afifah Mantap Pilih Farmasi UMS Karena Akreditasi Unggul dan Prospek Kerja

SOLO - Setelah sempat menjalani masa gap year, Afifah Faikar Husna asal Magelang akhirnya mantap…

13 jam ago

Pantang Kalah Tiga Kali, Gelandang Tornado FC Termotivasi Bungkam Deltras FC

SOLO - Gelandang Kendal Tornado FC, Ibnu Hajar termotivasi mengakhiri catatan buruk saat menghadapi Deltras…

15 jam ago

This website uses cookies.