Categories: IndeksNews

Bareskrim Polri Sita Rp425 Miliar Aset Kasus PT DSI untuk Pulihkan Kerugian Ribuan Korban

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memimpin pengungkapan kasus pengumpulan dana Ummat di PT DSI dengan menyita aset sekitar Rp425 miliar. Foto: Ist.

JAKARTA – Penyidik Dittipidesksus Bareskrim Polri menyita aset sekitar Rp425 miliar dalam membongkar kasus pengumpulan dana ummat yang tersimpan di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Aset yang telah disita menjadi bagian dari upaya memulihkan kerugian ribuan korban.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menyerahkan mantan Direktur PT DSI berinisial AS sebagai tersangka dan barang bukti (BB) kepada Kejaksaan Negeri Depok pada Jumat (7/8/2026).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, penanganan perkara menjadi empat berkas. Lima tersangka dan satu subjek hukum korporasi masuk dalam rangkaian pemberkasan.

“Berdasar aset yang telah disita hingga Rp425 miliar, salah satu aset yang paling menonjol disita yakni 694 sertifikat tanah. Penyidik juga menyita 16 unit properti dengan nilai sekitar Rp390 miliar, menyita 13 deposito sebesar Rp18 miliar, uang tunai dan saldo rekening sekitar Rp12 miliar, serta empat unit kendaraan bermotor,” kata Ade Safri.

Dalam berkas perkara tersangka AS, lanjutnya, penyidik secara khusus menyita dua bidang tanah beserta bangunan di Batununggal, Kota Bandung dengan nilai aset mencapai Rp30 miliar. Sementara dalam berkas perkara tersangka FH, penyidik telah menyita uang tunai Rp5,25 miliar.

Dalam mengusut tuntas kasus ini, petugas Dittipidesksus Bareskrim masih melacak sekitar 58 aset tanah yang tersebar di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Nilai aset diperkirakan mencapai Rp75 miliar.

Diungkap Ade Safri, penyidik menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana dan aset hasil dugaan kejahatan berkoordinasi dengan PPATK. Penelusuran aset juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional dan Korps Lalu Lintas Polri untuk memastikan keberadaan serta kepemilikan aset yang berkaitan dengan perkara.

“Penyidik tidak hanya fokus pada pembuktian pidana, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian korban melalui asset recovery,” katanya.

Perkara dugaan fraud PT DSI berlangsung dalam rentang 2018-2025. Dimana dalam kasus ini, para tersangka diduga menghimpun dana masyarakat dengan memanfaatkan data borrower existing untuk membiayai proyek-proyek fiktif.

Dalam empat berkas perkara yang disusun penyidik, berkas pertama yang menjerat TA, MY, dan ARL telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Juni 2026.

Untuk berkas tersangka AS, penyidik telah memeriksa 43 saksi dan lima ahli. Sementara penyidikan terhadap FH masih berlangsung dengan pemeriksaan 35 saksi.

Yang mengejutkan dalam mengungkap kasus ini, petugas telah mendata ada 5.714 masyarakat yang menjadi korban. Pendataan kerugian masih berjalan bersama LPSK dan jaksa penuntut umum. Besarnya nilai aset yang disita menjadi bagian penting dalam proses asset recovery. Tim penyidik berharap aset yang dapat ditelusuri dan disita dapat mendukung upaya pemulihan kerugian masyarakat yang terdampak.

Indospektrum

Recent Posts

Cek Kesehatan Gratis Speling Jangkau 20,84 Juta Warga Jateng di 1.603 Desa

SEMARANG - Deteksi penyakit sejak dini kini semakin dekat dengan masyarakat Jawa Tengah. Hingga akhir…

3 jam ago

Blibli Histeria 11.11 Gelar Sports Day, Tawarkan Promo Gear Olahraga dan Tips Belanja Hemat

JAKARTA - Punya wishlist running shoes yang lagi hype, sneakers incaran, atau raket padel yang…

3 jam ago

PMB UMS 2027/2028 Dibuka: Hadirkan Beragam Jalur Seleksi dan Beasiswa

SOLO – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik…

3 jam ago

Sambut Pariwisata Ramah Muslim, 200.815 UMKM di Jateng Kantongi Sertifikasi Halal

SEMARANG – Sebanyak 200.815 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah tercatat telah…

5 jam ago

Terima Penghargaan CNN Indonesia Awards, Ahmad Luthfi: Pertumbuhan Ekonomi Harus Bawa Manfaat Nyata

JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah terus melaju di atas rata-rata nasional. Pada triwulan III…

14 jam ago

Pemprov Jateng dan Lazismu Perkuat Kolaborasi Penanganan Kemiskinan serta Krisis Air Bersih

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengajak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

15 jam ago

This website uses cookies.