Sabtu, 11 April 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Bareskrim Tetapkan Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan

Indospektrum by Indospektrum
2 April 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist.

JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara penipuan, penggelapan, membuat laporan palsu pembukuan atau keuangan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Berdasar perkembangan terbaru pada Rabu, 1 April 2026, penyidik Dittipideksus telah menetapkan tersangka baru atau tersangka lain dalam kasus penyaluran dana dari masyarakat yang diduga dilakukan PT DSI dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi Borrower Eksisting.

Tersangka baru berinisial AS, mantan Direktur PT DSI dijerat dengan pasal 488 dan atau pasal 486 dan atau pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau pasal 45A Ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 299 UU Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang terjadi pada Tahun 2018 hingga 2025.

Penetapan tersangka baru berinisial AS, Eks Direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI seperti yang dikemukakan Dirtipideksus, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Atas penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade Safri, penyidik telah mengirim surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Rabu, 8 April 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri.

Dalam penanganan kasus ini, kata Ade Safri, penyidik telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap tersangka AS pergi ke luar negeri untuk enam bulan kedepan terhitung mulai tanggal 22 Maret 2026.

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan dua artis terkenal sebagai saksi berinisal DH dan ASB. Sebab berdasarkan fakta hasil penyidikan, diketahui keduanya pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador.

Untuk itu, lanjut Ade Safri, kedua saksi akan dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis, 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri.

“Dalam penanganan perkara a quo, penyidik juga terus berkoordinasi efektif dengan PPATK dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mengoptimalkan upaya penelusuran aset (asset tracing) untuk menemukan, mengidentifikasi, dan melacak harta kekayaan yang disembunyikan, dialihkan, atau berasal dari hasil tindak pidana, sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian (asset recovery) para korban,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Disamping itu, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi secara lebih lanjut dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari Rabu, 1 April 2026 terkait tindak lanjut proses permohonan restitusi yang diajukan para korban perkara PT DSI kepada LPSK serta proses pendataan dan verifikasi oleh LPSK.

Berdasar hasil koordinasi tersebut, terhitung mulai tanggal 1 April 2026 akan dibuka kanal pengaduan, dan para korban dapat mengajukan pendaftaran sebagai pemohon restitusi kepada LPSK untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi. Terkait detail mekanisme dan proses verifikasi akan diumumkan secara resmi oleh LPSK.

“Kami pastikan bahwa penyidikan dalam perkara ini akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” paparnya.

Tags: Brigjen Pol Ade Safri SimanjuntakPT Dana Syariah IndonesiaPT DSI
Previous Post

Wisudawati Asal Madagaskar Raih Predikat Cumlaude di FEB UMS, Akui Betah di Solo

Next Post

Puncaki Realisasi KPP, Menteri PKP Puji Kinerja Pemprov Jateng dan Gubernur Ahmad Luthfi

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Indospektrum
Indeks

Jokowi Tolak Permintaan JK agar Tunjukkan Ijazah Asli, Ini Alasannya

by Indospektrum
11 April 2026
LP3A UMS dan IKA UMS menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dosen dan tendik yang merupakan alumni UMS. Foto: Ist.
Indeks

Sinergi IKA UMS dan LP3A: Membangun Kolaborasi Alumni untuk Kemajuan Kampus

by Indospektrum
11 April 2026
BI meluncurkan Gerai Cerdas Pelindungan Konsumen (PeKA) di Sekolah Vokasi UNS Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Sasar Generasi Muda, BI dan Industri Keuangan Resmikan Gerai Cerdas PeKA di Sekolah Vokasi UNS

by Indospektrum
10 April 2026
Tim Ratoh Jaroe SMAN 4 Kota Semarang menjadi Juara Umum 1 Kompetisi Luang Pu Suang International Folklore Contest Thailand 2026. Foto: Ist.
Indeks

SMAN 4 Semarang Sabet Juara Umum 1 International Folklore Contest 2026 di Thailand

by Indospektrum
10 April 2026
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS, Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. Foto: Ist.
Gagasan

Dosen UMS: Membangun Keimanan Kolektif, Kunci Reuni Keluarga di Surga

by Indospektrum
10 April 2026
Next Post
Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, 2 April 2026. Foto: Ist.

Puncaki Realisasi KPP, Menteri PKP Puji Kinerja Pemprov Jateng dan Gubernur Ahmad Luthfi

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Indospektrum
Indeks

Jokowi Tolak Permintaan JK agar Tunjukkan Ijazah Asli, Ini Alasannya

11 April 2026
LP3A UMS dan IKA UMS menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dosen dan tendik yang merupakan alumni UMS. Foto: Ist.
Indeks

Sinergi IKA UMS dan LP3A: Membangun Kolaborasi Alumni untuk Kemajuan Kampus

11 April 2026
BI meluncurkan Gerai Cerdas Pelindungan Konsumen (PeKA) di Sekolah Vokasi UNS Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Sasar Generasi Muda, BI dan Industri Keuangan Resmikan Gerai Cerdas PeKA di Sekolah Vokasi UNS

10 April 2026
Tim Ratoh Jaroe SMAN 4 Kota Semarang menjadi Juara Umum 1 Kompetisi Luang Pu Suang International Folklore Contest Thailand 2026. Foto: Ist.
Indeks

SMAN 4 Semarang Sabet Juara Umum 1 International Folklore Contest 2026 di Thailand

10 April 2026
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS, Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. Foto: Ist.
Gagasan

Dosen UMS: Membangun Keimanan Kolektif, Kunci Reuni Keluarga di Surga

10 April 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers di Semarang, Jumat, 10 April 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Upayakan Relokasi Korban Tanah Bergerak Jangli Semarang

10 April 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum