Rabu, 3 Juni 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Bareskrim Tetapkan Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan

Indospektrum by Indospektrum
2 April 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist.

JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara penipuan, penggelapan, membuat laporan palsu pembukuan atau keuangan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Berdasar perkembangan terbaru pada Rabu, 1 April 2026, penyidik Dittipideksus telah menetapkan tersangka baru atau tersangka lain dalam kasus penyaluran dana dari masyarakat yang diduga dilakukan PT DSI dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi Borrower Eksisting.

Tersangka baru berinisial AS, mantan Direktur PT DSI dijerat dengan pasal 488 dan atau pasal 486 dan atau pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau pasal 45A Ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 299 UU Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang terjadi pada Tahun 2018 hingga 2025.

Penetapan tersangka baru berinisial AS, Eks Direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI seperti yang dikemukakan Dirtipideksus, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Atas penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade Safri, penyidik telah mengirim surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Rabu, 8 April 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri.

Dalam penanganan kasus ini, kata Ade Safri, penyidik telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap tersangka AS pergi ke luar negeri untuk enam bulan kedepan terhitung mulai tanggal 22 Maret 2026.

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan dua artis terkenal sebagai saksi berinisal DH dan ASB. Sebab berdasarkan fakta hasil penyidikan, diketahui keduanya pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador.

Untuk itu, lanjut Ade Safri, kedua saksi akan dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis, 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri.

“Dalam penanganan perkara a quo, penyidik juga terus berkoordinasi efektif dengan PPATK dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mengoptimalkan upaya penelusuran aset (asset tracing) untuk menemukan, mengidentifikasi, dan melacak harta kekayaan yang disembunyikan, dialihkan, atau berasal dari hasil tindak pidana, sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian (asset recovery) para korban,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Disamping itu, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi secara lebih lanjut dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari Rabu, 1 April 2026 terkait tindak lanjut proses permohonan restitusi yang diajukan para korban perkara PT DSI kepada LPSK serta proses pendataan dan verifikasi oleh LPSK.

Berdasar hasil koordinasi tersebut, terhitung mulai tanggal 1 April 2026 akan dibuka kanal pengaduan, dan para korban dapat mengajukan pendaftaran sebagai pemohon restitusi kepada LPSK untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi. Terkait detail mekanisme dan proses verifikasi akan diumumkan secara resmi oleh LPSK.

“Kami pastikan bahwa penyidikan dalam perkara ini akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” paparnya.

Tags: Brigjen Pol Ade Safri SimanjuntakPT Dana Syariah IndonesiaPT DSI
Previous Post

Wisudawati Asal Madagaskar Raih Predikat Cumlaude di FEB UMS, Akui Betah di Solo

Next Post

Puncaki Realisasi KPP, Menteri PKP Puji Kinerja Pemprov Jateng dan Gubernur Ahmad Luthfi

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Jemaah haji Kloter 1 Debarkasi Solo melakukan sujud syukur saat tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa malam, 2 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Sujud Syukur dan Haru Iringi Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 di Asrama Haji Donohudan

by Indospektrum
3 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 wilayah Solo Raya, di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa, 2 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Dorong Penguatan Branding Wisata Ramah Muslim di Solo Raya

by Indospektrum
2 Juni 2026
Suasana talkshow layanan kemahasiswaan yang digelar FAI UMS, Selasa (2/6/2026). Foto: Ist.
Indeks

FAI UMS Gelar Talkshow Layanan Kemahasiswaan: Fokus Mitigasi Perundungan dan Kesehatan Mental

by Indospektrum
2 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa, 2 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Dorong Sektor Swasta dan BUMD Penuhi Kuota Pekerja Disabilitas

by Indospektrum
2 Juni 2026
Ketua Program Studi Pendidikan Jasmani UMS, Dr. Eko Sudarmanto, S.Pd., M.Or. Foto: Ist.
Indeks

Momentum Indonesia Open 2026: Pakar UMS Soroti Pentingnya Sport Science dalam Pembinaan Atlet

by Indospektrum
2 Juni 2026
Next Post
Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, 2 April 2026. Foto: Ist.

Puncaki Realisasi KPP, Menteri PKP Puji Kinerja Pemprov Jateng dan Gubernur Ahmad Luthfi

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Jemaah haji Kloter 1 Debarkasi Solo melakukan sujud syukur saat tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa malam, 2 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Sujud Syukur dan Haru Iringi Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 di Asrama Haji Donohudan

3 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 wilayah Solo Raya, di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa, 2 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Dorong Penguatan Branding Wisata Ramah Muslim di Solo Raya

2 Juni 2026
Suasana talkshow layanan kemahasiswaan yang digelar FAI UMS, Selasa (2/6/2026). Foto: Ist.
Indeks

FAI UMS Gelar Talkshow Layanan Kemahasiswaan: Fokus Mitigasi Perundungan dan Kesehatan Mental

2 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa, 2 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Dorong Sektor Swasta dan BUMD Penuhi Kuota Pekerja Disabilitas

2 Juni 2026
Ketua Program Studi Pendidikan Jasmani UMS, Dr. Eko Sudarmanto, S.Pd., M.Or. Foto: Ist.
Indeks

Momentum Indonesia Open 2026: Pakar UMS Soroti Pentingnya Sport Science dalam Pembinaan Atlet

2 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa, 2 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Tekankan Sinergi Pertahankan Jateng sebagai Lumbung Pangan Nasional

2 Juni 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum