Jumat, 6 November 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Dugaan Kasus Emas Ilegal Senilai Rp25,9 Triliun di Jawa Timur

Indospektrum by Indospektrum
13 Maret 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist.

SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ungkap kasus dugaan emas ilegal seharga Rp25,9 triliun. Kasus terbongkar setelah Polisi menggeledah di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang diduga digunakan untuk penambangan mineral dan batubara (minerba) serta pencucian uang.

Upaya untuk mengungkap kasus ini menjadi terang benderang setelah penyidik melakukan upaya paksa kepada tiga perusahaan pemurnian hingga jual-beli emas di Kota Surabaya maupun di Kabupaten Sidoarjo.

Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan secara serentak tiga lokasi yakni di PT SJU di Sidoarjo, PT IGS di Surabaya, dan PT SJL di Surabaya.

Langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang kasus dugaan emas ilegal seharga Rp25,9 triliun.

“Penggeledahan di tiga lokasi tersebut untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana yang terjadi,” jelas Ade Safri, Jumat (13/3/2026).

Mantan Kapolresta Solo ini memaparkan, tindakan ini sebagai tindak lanjut dari operasi sebelumnya di Surabaya maupun di Nganjuk pada Februari 2026 lalu.

“Fokus penyidikan kali ini menyasar pada aktivitas perusahaan yang diduga menampung, mengolah, memurnikan, hingga menjual emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” paparnya.

Selain pelanggaran undang-undang minerba, tim penyidik, lanjut Ade Safri, juga membidik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari bisnis emas ilegal tersebut. Sebab tiga perusahaan tersebut diduga menjadi bagian dari rantai distribusi emas hasil tambang ilegal yang merugikan negara dalam skala besar.

“Penyidik tengah mendalami kegiatan menampung, memanfaatkan, hingga penjualan emas dari PETI atau pertambangan ilegal, serta tindak pidana pencucian uang,” tandasnya.

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Ade Safri Simanjuntakemas ilegal
Previous Post

UMS Gelar Pengajian Ramadan dan Berbagi Bingkisan untuk 787 Tenaga Outsourcing dan THL

Next Post

Gubernur Jateng Salurkan 2 Ton Beras Zakat Pegawai untuk Pekerja Informal di Ungaran dan Banyumanik

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Agglomeration Leadership Award, Kamis, 5 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Jadikan Solo Raya Percontohan Ekonomi Aglomerasi, Ahmad Luthfi Sabet Penghargaan Regional Leadership

by Indospektrum
6 November 2026
Gubernur Ahmad Luthfi berdialog dengan para pelaku wisata di Desa Wisata Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Jawa Tengah

by Indospektrum
5 November 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Ist.
Indeks

Antisipasi Penimbunan Jelang Nataru, Ahmad Luthfi Minta Satgas Pengendalian Harga Diperkuat

by Indospektrum
5 November 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan Desa Dampingan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 di Desa Gemantar, Kamis, 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Pemprov Jateng Gulirkan 19 Program Intervensi di Sragen, Genjot Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

by Indospektrum
5 November 2026
Pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 pada 5–7 November 2026 di Main Hall BEI, Jakarta. Foto: Ist.
Bisnis

BEI Resmi Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal Indonesia

by Indospektrum
5 November 2026
Next Post
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau Bazar dan Pasar Murah di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Kompleks Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat, 13 Maret 2026. Foto: Ist.

Gubernur Jateng Salurkan 2 Ton Beras Zakat Pegawai untuk Pekerja Informal di Ungaran dan Banyumanik

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Agglomeration Leadership Award, Kamis, 5 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Jadikan Solo Raya Percontohan Ekonomi Aglomerasi, Ahmad Luthfi Sabet Penghargaan Regional Leadership

6 November 2026
Gubernur Ahmad Luthfi berdialog dengan para pelaku wisata di Desa Wisata Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Jawa Tengah

5 November 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Ist.
Indeks

Antisipasi Penimbunan Jelang Nataru, Ahmad Luthfi Minta Satgas Pengendalian Harga Diperkuat

5 November 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan Desa Dampingan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 di Desa Gemantar, Kamis, 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Pemprov Jateng Gulirkan 19 Program Intervensi di Sragen, Genjot Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

5 November 2026
Pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 pada 5–7 November 2026 di Main Hall BEI, Jakarta. Foto: Ist.
Bisnis

BEI Resmi Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal Indonesia

5 November 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan elektrifikasi Rice Milling Unit skala kecil di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis 5 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Swasembada Pangan, Pemprov Jateng Genjot Elektrifikasi Penggilingan Padi Skala Kecil

5 November 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum