Sabtu, 11 April 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Dittipideksus Bareskrim Limpahkan Berkas Tahap I Kasus Dana Syariah Indonesia ke Kejagung

Indospektrum by Indospektrum
13 Maret 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita aset sekitar Rp300 miliar dari para tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang di PT DSI. Foto: Ist.

JAKARTA – Dittipideksus Bareskrim Polri mempercepat proses penanganan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang menjerat platform p2p lending PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Dalam mengusut kasus tersebut penyidik Dittipideksus telah menyita aset sekitar Rp300 miliar dari para tersangka.

Penyitaan aset bergerak maupun tidak bergerak menjadi bagian dari strategi asset recovery untuk memulihkan kerugian ribuan pendana (lender) atau para korban yang terjebak dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap aset utama yang disita diantaranya, Kantor PT DSI di Prosperity Tower SCBD Jakarta Selatan dan lahan seluas 5,3 hektare di Kota Bandung. Termasuk, lahan belasan ribu meter persegi di Bekasi dan Deli Serdang.

Selain menyita properti, penyidik tengah memblokir 31 rekening senilai Rp4 miliar, 13 rekening deposito senilai Rp18,8 miliar, serta menyita ratusan sertifikat SHM/SHGB.

“Total estimasi nilai aset yang diamankan tim penyidik sekitar Rp300 miliar,” tegasnya.

Untuk penanganan kasus ini, lanjut Ade Safri, penyidik fokus pada pertanggungjawaban pidana korporasinya. Di mana perusahaan secara entitas dapat dimintai pertanggungjawaban jika kejahatan dilakukan pengurus untuk keuntungan perusahaan.

Saat ini, kata Dirtipideksus, penyidik telah menetapkan tiga petinggi perusahaan sebagai tersangka, yakni TA selaku Dirut, MY sebagai Eks Direktur dan ARL berperan sebagai Komisaris. Ketiganya diduga menjalankan modus proyek fiktif menggunakan data peminjam (borrower) lama untuk menarik dana segar dari masyarakat.

Dalam mengusut kasus ini, tambah Adem Safri, Dittipideksus Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Agung pada Rabu (11/3/2026) siang pukul 12.00 WIB.

Guna membantu para korban untuk mendapatkan ganti rugi, Ade Safri menjelaskan, penyidik telah berkoordinasi dengan LPSK untuk memfasilitasi restitusi melalui kanal pengaduan khusus.

“Penyidikan kasus ini terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam skandal investasi bodong berbasis syariah ini,” papar Mantan Kapolresta Surakarta tersebut.

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Pol Ade Safri Simanjuntak
Previous Post

Gubernur Jateng Salurkan 2 Ton Beras Zakat Pegawai untuk Pekerja Informal di Ungaran dan Banyumanik

Next Post

KAI Wisata Meriahkan Pelepasan Pemudik di Stasiun Pasar Senen dengan Pertunjukan Seni

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Indospektrum
Indeks

Jokowi Tolak Permintaan JK agar Tunjukkan Ijazah Asli, Ini Alasannya

by Indospektrum
11 April 2026
LP3A UMS dan IKA UMS menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dosen dan tendik yang merupakan alumni UMS. Foto: Ist.
Indeks

Sinergi IKA UMS dan LP3A: Membangun Kolaborasi Alumni untuk Kemajuan Kampus

by Indospektrum
11 April 2026
BI meluncurkan Gerai Cerdas Pelindungan Konsumen (PeKA) di Sekolah Vokasi UNS Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Sasar Generasi Muda, BI dan Industri Keuangan Resmikan Gerai Cerdas PeKA di Sekolah Vokasi UNS

by Indospektrum
10 April 2026
Tim Ratoh Jaroe SMAN 4 Kota Semarang menjadi Juara Umum 1 Kompetisi Luang Pu Suang International Folklore Contest Thailand 2026. Foto: Ist.
Indeks

SMAN 4 Semarang Sabet Juara Umum 1 International Folklore Contest 2026 di Thailand

by Indospektrum
10 April 2026
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS, Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. Foto: Ist.
Gagasan

Dosen UMS: Membangun Keimanan Kolektif, Kunci Reuni Keluarga di Surga

by Indospektrum
10 April 2026
Next Post
KAI Wisata memeriahkan kegiatan pelepasan pemudik di Stasiun Pasar Senen dengan menghadirkan beragam kesenian. Foto: Ist.

KAI Wisata Meriahkan Pelepasan Pemudik di Stasiun Pasar Senen dengan Pertunjukan Seni

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Indospektrum
Indeks

Jokowi Tolak Permintaan JK agar Tunjukkan Ijazah Asli, Ini Alasannya

11 April 2026
LP3A UMS dan IKA UMS menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dosen dan tendik yang merupakan alumni UMS. Foto: Ist.
Indeks

Sinergi IKA UMS dan LP3A: Membangun Kolaborasi Alumni untuk Kemajuan Kampus

11 April 2026
BI meluncurkan Gerai Cerdas Pelindungan Konsumen (PeKA) di Sekolah Vokasi UNS Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Sasar Generasi Muda, BI dan Industri Keuangan Resmikan Gerai Cerdas PeKA di Sekolah Vokasi UNS

10 April 2026
Tim Ratoh Jaroe SMAN 4 Kota Semarang menjadi Juara Umum 1 Kompetisi Luang Pu Suang International Folklore Contest Thailand 2026. Foto: Ist.
Indeks

SMAN 4 Semarang Sabet Juara Umum 1 International Folklore Contest 2026 di Thailand

10 April 2026
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS, Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. Foto: Ist.
Gagasan

Dosen UMS: Membangun Keimanan Kolektif, Kunci Reuni Keluarga di Surga

10 April 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers di Semarang, Jumat, 10 April 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Upayakan Relokasi Korban Tanah Bergerak Jangli Semarang

10 April 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum