Kamis, 14 Mei 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Gagasan

Dosen FAI UMS Kupas Tuntas Perbedaan Makna Infak dan Sedekah dalam Islam

Indospektrum by Indospektrum
17 April 2026
in Gagasan, Indeks
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dosen FAI UMS, Yayuli, S.Ag., M.P.I. Foto: Ist.

SOLO – Agama Islam merupakan agama yang tidak berkutat pada urusan spiritual. Islam juga menekankan penguatan pada aspek sosial. Terbukti bahwa Islam mengajarkan pada umatnya untuk saling tolong menolong dan saling memberi kepada saudaranya yang kesusahan.

Infak dan sedekah merupakan implementasi dari adanya anjuran saling membantu dan memberi kepada yang membutuhkan. Namun, banyak di kalangan masyarakat yang bingung akan makna dan tasaruf atau pembagian dari tiga amalan tersebut.

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Yayuli, S.Ag., M.P.I., http://ums.ac.id mengupas tuntas makna dan penyaluran daripada dua amalan tersebut. Yayuli mengawali dengan menjelaskan definisi infak.

Secara bahasa, infak berasal dari kata أنفق – ينفق yang berarti mengeluarkan, membelanjakan, dan menafkahkan. Secara istilah, infak berarti perbuatan atau pemberian yang diberikan oleh seseorang untuk menutupi kebutuhan orang lain.

Yayuli menyimpulkan bahwa infak merupakan pengeluaran atau pemberian sesuatu yang secara nilai relatif terbilang lebih tinggi dan harus bersifat material.

“Infak lebih sering terkait dengan pengeluaran sesuatu yang bersifat material untuk tujuan tertentu, seperti infak pembangunan umum atau infak kepada korban bencana,” terangnya Jumat (17/4/2026).

Yayuli mempertegas bahwa perintah berinfak telah dijelaskan Allah SWT pada QS Al-Baqarah ayat 267:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ۝٢٦٧

Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji

Selanjutnya, Yayuli menjelaskan definisi dari sedekah. Secara bahasa sedekah berasal dari bahasa arab Shodaqoh yang berarti benar atau pemberian yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan disertai niat untuk mengharap pahala dari Allah SWT.

Jika ditinjau secara hukum, sedekah merupakan amalan sunnah. Namun dalam surah At-Taubah ayat 60 tertulis bahwa sedekah itu hukumnya wajib. Menurut Yayuli, yang dimaksud pada ayat tersebut merupakan kewajiban berzakat dengan menggunakan redaksi sedekah.

“Pada surat At-Taubah ayat 60 tentang kewajiban sedekah itu maksudnya adalah wajib memberikan zakat, yang secara tulisan menggunakan lafadz sedekah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sedekah secara makna luas bukan amalan yang menitikberatkan pada pemberian yang bersifat material, tapi pemberian non material juga termasuk dalam kategori sedekah. https://www.ums.ac.id/berita/mimbar/meraih-empat-keutamaan-sedekah-subuh

“Dalam konteks Islam, sedekah maknanya lebih luas, tidak hanya yang bersifat material, non material juga dapat disebut sebagai sedekah,” tambahnya.

Yayuli menekankan banyak amalan-amalan sederhana yang masuk dalam kategori sedekah. Seperti hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Dzar. Bahkan sebuah senyuman sederhana kepada saudara muslim termasuk dalam kategori sedekah.

“Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah,” kata Yayuli mengutip hadis yang diriwayatkan Abu Dzar.

Kemudian, ia menjelaskan tasaruf atau pendistribusian infak dan sedekah tidak terikat oleh waktu, berbeda dengan zakat yang memiliki waktu pelaksanaan khusus. Ia juga merekomendasikan untuk menyalurkan infak maupun zakat melalui badan atau lembaga amil zakat.

“Hendaknya infak dan zakat itu disalurkan melalui lembaga zakat, seperti Lazismu dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yayuli menegaskan ulang esensi infak dan sedekah. Menurutnya, infak itu diberikan dalam bentuk yang bernilai ekonomis, sedangkan sedekah tidak terbatas pada yang bersifat materi, yang keduanya ditujukan kepada Allah SWT sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmatnya.

Tags: UMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Previous Post

Pastikan Pasokan Aman, BULOG Surakarta Rutin Dropping Minyakita di Soloraya

Next Post

Ahmad Luthfi Dorong Sertifikasi Halal bagi 17.500 Pedagang Bakso di Jawa Tengah

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS melakukan kegiatan Visiting Lecture di Universiti Sains Islam Malaysia pada 4-5 Mei 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gelar Visiting Lecture di Malaysia, Prodi Ilmu Komunikasi UMS Perkuat Jejaring Student Mobility

by Indospektrum
13 Mei 2026
Suasana kegiatan P2M kolaborasi antara UMS dengan PCM Kartasura. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Kompetensi Guru PAI, MPAI UMS Jalin Kolaborasi P2M dengan PCM Kartasura

by Indospektrum
13 Mei 2026
Tim PkM KI UMS memberikan penguatan literasi keuangan dan pelatihan dasar komputer bagi siswa CLC Tunas Harapan Bangsa, Sabah, Senin (11/5/2026). Foto: Ist.
Indeks

UMS Berikan Pelatihan Literasi Keuangan dan Komputer bagi Siswa CLC di Sabah

by Indospektrum
13 Mei 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan program perbaikan RTLH. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin: Perbaikan RTLH Bukan Sekadar Fisik, tapi Menghadirkan Martabat dan Harapan

by Indospektrum
13 Mei 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Pulihkan Ekosistem, Reklamasi Pascatambang di Desa Kandangan Jadi Model Kelestarian Lingkungan

by Indospektrum
13 Mei 2026
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri silaturahmi dan halal bihalal Apmiso Jawa Tengah di Wisma Perdamaian Semarang pada Jumat, 17 April 2026. Foto: Ist.

Ahmad Luthfi Dorong Sertifikasi Halal bagi 17.500 Pedagang Bakso di Jawa Tengah

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS melakukan kegiatan Visiting Lecture di Universiti Sains Islam Malaysia pada 4-5 Mei 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gelar Visiting Lecture di Malaysia, Prodi Ilmu Komunikasi UMS Perkuat Jejaring Student Mobility

13 Mei 2026
Suasana kegiatan P2M kolaborasi antara UMS dengan PCM Kartasura. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Kompetensi Guru PAI, MPAI UMS Jalin Kolaborasi P2M dengan PCM Kartasura

13 Mei 2026
Tim PkM KI UMS memberikan penguatan literasi keuangan dan pelatihan dasar komputer bagi siswa CLC Tunas Harapan Bangsa, Sabah, Senin (11/5/2026). Foto: Ist.
Indeks

UMS Berikan Pelatihan Literasi Keuangan dan Komputer bagi Siswa CLC di Sabah

13 Mei 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan program perbaikan RTLH. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin: Perbaikan RTLH Bukan Sekadar Fisik, tapi Menghadirkan Martabat dan Harapan

13 Mei 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Pulihkan Ekosistem, Reklamasi Pascatambang di Desa Kandangan Jadi Model Kelestarian Lingkungan

13 Mei 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menghadiri Peringatan Hari Bumi Tahun 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Bale Agung Horison Resort Tlogo, Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026. Foto: Ist.
Indeks

Peringati Hari Bumi 2026, Pemprov Jateng Tekankan Percepatan Transisi Energi Bersih

13 Mei 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum