Categories: IndeksNews

Dugaan Tambang Ilegal dan TPPU: Bareskrim Sita Sarana dan Prasarana PT SJU di Sidoarjo

Bareskrim Polri menyita sejumlah sarana dan prasarana milik PT SJU di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026). Foto: Ist.

SIDOARJO — Bareskrim Polri menyita sejumlah sarana dan prasarana milik PT SJU di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026). Penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pertambangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik menyita mesin dan peralatan pemurnian emas secara lengkap, termasuk bangunan kantor dan pabrik pengolahan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi aktivitas pengolahan emas hasil pertambangan ilegal.

“Pada hari ini penyidik telah melaksanakan penyitaan terhadap sarana dan prasarana yang digunakan PT SJU untuk mengolah atau memurnikan emas yang diduga berasal dari pertambangan emas tanpa izin,” kata Ade Safri.

Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Langkah itu menjadi bagian dari pengembangan perkara penampungan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, hingga penjualan emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat dan Papua Barat.

Bareskrim Ungkap Alur Pengolahan Emas Hasil Tambang Ilegal

Ade menjelaskan, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka berinisial TW, DW, dan BSW. Ketiganya merupakan pengurus PT SPEM, sekaligus pemilik Toko Emas S Nganjuk yang diduga melanggar Undang-Undang Mineral dan Batubara serta terlibat tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan hasil penyidikan, emas yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin dibeli dari sejumlah pihak. Emas kemudian dimurnikan menggunakan fasilitas milik PT SJU sebelum diolah menjadi emas batangan dengan berbagai kadar dan ukuran untuk diperjualbelikan.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan penggunaan sejumlah rekening bank untuk menempatkan dan mentransaksikan hasil kejahatan. Modus diduga dilakukan guna menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana pertambangan ilegal.

Dari hasil pengembangan perkara, penyidik menetapkan dua tersangka baru, yakni DHB yang pernah menjabat Direktur PT SJU pada Agustus 2021 hingga September 2022 serta VC yang menjabat Direktur PT SJU sejak September 2022 hingga saat ini.

Sementara itu, seorang pihak lain berinisial SB yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut telah meninggal dunia sehingga proses hukum terhadap yang bersangkutan dinyatakan gugur.

Ade menegaskan Bareskrim Polri akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai kejahatan pertambangan ilegal, mulai dari penambang, penampung, pengolah hingga pihak yang diduga menyamarkan hasil kejahatan melalui tindak pidana pencucian uang.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam rantai kejahatan pertambangan tanpa izin, mulai dari penambang, penampung hingga pihak yang menyamarkan hasil tindak pidana melalui pencucian uang,” ujar Ade.

Indospektrum

Recent Posts

Hadiri Rakorda PSI di Bekasi, Jokowi Buka Suara Alasan Baru Tunjukkan Kartu Anggota

BEKASI - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar safari politik ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,…

3 jam ago

Maju ke Level Global, 50 Anak Muda Pamerkan Inovasi AI di YCWC 2026 Semarang

SEMARANG - Puluhan anak muda di Jawa Tengah unjuk gigi memamerkan dan melombakan berbagai aplikasi…

9 jam ago

Jembatani Lulusan ke Dunia Kerja, Prodi Profesi Fisioterapi UMS Gelar Campus Hiring

SOLO - Memberikan kesempatan lulusan menyiapkan diri dalam dunia kerja, Prodi Profesi Fisioterapis Fakultas Ilmu…

9 jam ago

Jaga Status Bebas Rabies, Pemprov Jateng Sediakan 10.000 Dosis Vaksin Gratis di 2026

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengalokasikan 10.000 dosis vaksin rabies gratis pada tahun…

9 jam ago

147 Mahasiswa Fisioterapi UMS Ikuti Sumpah Profesi Angkatan X, Rektor Sebut 80 Persen Sudah Bekerja

SOLO – Sebanyak 147 mahasiswa Program Studi Profesi Fisioterapis, Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK), Universitas Muhammadiyah…

9 jam ago

Event Lari Masif di Jawa Tengah: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Geliat Sport Tourism

SOLO - Event olahraga lari kian masif di berbagai daerah Jawa Tengah beberapa tahun terakhir.…

13 jam ago

This website uses cookies.