
SOLO – Kemampuan mahasiswa dalam menyaring informasi keagamaan di ruang digital menjadi salah satu tantangan pendidikan Islam saat ini. Beragam konten tafsir Al-Qur’an yang beredar melalui media sosial dan platform digital menuntut mahasiswa tidak hanya memahami ajaran agama, tetapi juga mampu mengidentifikasi kredibilitas sumber dan landasan keilmuan di baliknya.
Merespons persoalan tersebut, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menjadi lokasi penelitian kolaboratif mengenai literasi tafsir Al-Qur’an mahasiswa dalam menghadapi otoritas keagamaan digital. Penelitian ini dilaksanakan oleh tim akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia melalui kunjungan akademik ke FAI UMS.
Penelitian bertajuk “Literasi Tafsir Al-Qur’an Mahasiswa dalam Menghadapi Otoritas Keagamaan Digital: Studi Kasus di Universitas Muhammadiyah Surakarta” tersebut mengkaji bagaimana mahasiswa mengakses, memahami, dan mengevaluasi berbagai sumber penafsiran Al-Qur’an di tengah perkembangan teknologi informasi.
Dekan FAI UMS, Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd., menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut. Menurutnya, perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan baru bagi perguruan tinggi Islam dalam memastikan mahasiswa memiliki pemahaman keagamaan yang kuat sekaligus kritis terhadap informasi yang diterima.
“Kami menyambut baik penelitian kolaboratif ini karena persoalan literasi keagamaan digital menjadi salah satu tantangan penting pendidikan Islam. Mahasiswa tidak hanya perlu memiliki kemampuan memahami Al-Qur’an, tetapi juga harus mampu menilai kredibilitas sumber, memahami metodologi penafsiran, dan menyikapi informasi keagamaan secara kritis dan bertanggung jawab,” ungkapnya, Jumat, (6/11/2026).
Mohamad Ali menilai, kemampuan tersebut penting untuk membangun kualitas intelektual mahasiswa di tengah perubahan pola masyarakat dalam memperoleh pengetahuan agama. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali mahasiswa dengan kemampuan memahami sumber keagamaan secara kontekstual, metodologis, dan bertanggung jawab.
Melalui penelitian ini, pengalaman dan kondisi mahasiswa UMS menjadi bagian penting untuk memahami bagaimana generasi muda Muslim berinteraksi dengan otoritas keagamaan di ruang digital.
“Bagi kami kajian ini menjadi ruang pengembangan perspektif akademik dalam merespons persoalan pendidikan Islam kontemporer. Literasi tafsir perlu dipahami lebih luas, tidak sebatas kemampuan membaca dan memahami teks Al-Qur’an, tetapi juga mencakup kecakapan menelusuri sumber rujukan, memeriksa kredibilitas penafsir, memahami konteks, dan mengidentifikasi metodologi penafsiran,” tambahnya.
Melalui keterlibatan dalam penelitian ini, lanjutnya, UMS diharapkan turut memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan pendidikan Islam yang adaptif terhadap kemajuan teknologi, tanpa mengesampingkan tradisi keilmuan dan tanggung jawab dalam memahami ajaran agama.
Ketua tim peneliti, Dr. Akmal Rizki Gunawan Hasibuan, M.A., menjelaskan bahwa penelitian tersebut berangkat dari meningkatnya akses mahasiswa terhadap informasi keagamaan melalui berbagai platform digital. Kondisi ini menghadirkan tantangan dalam menentukan sumber pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun keagamaan.
“Penelitian ini berangkat dari fenomena meningkatnya akses mahasiswa terhadap informasi keagamaan melalui media digital. Kami ingin memahami bagaimana mahasiswa membangun pemahaman tafsir Al-Qur’an, menentukan sumber rujukan, dan merespons beragam otoritas keagamaan yang hadir di ruang digital,” jelasnya.
Tim peneliti yang terdiri atas Dr. Akmal Rizki Gunawan Hasibuan, M.A., Muhammad Muammar Alwi, M.A., Aulia Ayu Rohayah, M.Pd., Alifa Zahra Nurhidayah, dan Andini Fadiah melaksanakan penelitian berdasarkan penugasan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Indonesia melalui skema Penelitian Kolaboratif Internal Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, penelitian diarahkan melalui diskusi akademik, wawancara, dan observasi untuk memperoleh gambaran mengenai pola mahasiswa dalam mengakses, memahami, serta memverifikasi informasi tafsir Al-Qur’an di ruang digital.
Kolaborasi yang digelar pada Rabu (28/10/2026) tersebut sekaligus memperkuat jejaring penelitian antar perguruan tinggi Muhammadiyah. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman akademik diharapkan dapat mendorong pengembangan riset yang relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat Muslim, khususnya dalam menghadapi transformasi digital.










