Categories: IndeksNews

Gubernur Ahmad Luthfi: WFH ASN Jateng Jangan Sampai Kurangi Kualitas Pelayanan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Foto: Ist.

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Jumat, 10 April 2026.

Atas kebijakan itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, agar WFH tidak mengurangi kualitas pelayanan dan kinerja ASN.

“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” kata Luthfi saat memberikan keterangan di kantornya.

Pantauan di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah, aktivitas masih berjalan seperti biasa, namun tidak seramai hari-hari sebelumnya. Sebab, sebagian ASN, terutama yang pekerjaannya dapat dikerjakan dari rumah dianjurkan untuk WFH.

Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri dan SE Gubernur Jateng sebagai upaya untuk menghemat energi.

Luthfi juga menyampaikan bahwa aturan WFH ini juga sudah mulai diterapkan di sejumlah kabupaten/kota. Jika masih ada daerah yang belum menerapkan, itu karena masih dalam kajian.

“Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing,” ujar Ahmad Luthfi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan, hari pertama WFH memang sudah dimulai, namun belum dapat disampaikan berapa persen jumlah ASN yang ikut WFH. Konsep untuk WFH di Pemprov Jateng diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena mereka yang tahu situasi masing-masing.

Dalam regulasi, ada beberapa sektor yang tidak menerapkan WFH. Yaitu yang berkaitan dengan pelayanan umum seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Samsat, pendidikan dan sebagainya.

“Jadi kita tidak membatasi berapa persen tapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD,” katanya.

Sumarno menegaskan, konsep WFH yang paling penting adalah terkait pengendalian. WFH harus diartikan bukan libur, tetapi kerja dari tempat tinggal masing-masing. Dalam praktiknya, konsep ini akan terus dievaluasi secara berkala. Termasuk tagging atau penandaan lokasi serta pelaporan aktivitas kerja dari rumah yang instrumennya sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.

Evaluasi tersebut juga berkaitan dengan kemampuan menghemat energi dari praktik WFH. Saat ini hasil itu belum diketahui karena perlu penghitungan secara rinci. Gambaran umumnya, jika pegawai yang WFH itu tidak ke kantor maka konsumsi bahan bakar bisa berkurang.

“Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan WFH ini,” katanya.

Indospektrum

Recent Posts

PWNA Jateng Komitmen Dukung Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan

SEMARANG – Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan (Sopan) yang digagas Pemprov Jawa Tengah mendapat…

1 jam ago

UMS Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026 Berkat Standar Pendidikan Kedokteran Global

JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menerima penghargaan CNN Indonesia Awards 2026 "Karya Nyata…

5 jam ago

FAI UMS Jadi Lokasi Riset Kolaboratif, Soroti Literasi Tafsir Al-Qur’an Mahasiswa di Era Digital

SOLO - Kemampuan mahasiswa dalam menyaring informasi keagamaan di ruang digital menjadi salah satu tantangan…

7 jam ago

Usung Collaborative Government, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak UGM Ikut Bangun Jawa Tengah

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak kepada sivitas akademika Universitas Gajah Mada (UGM)…

10 jam ago

Jadikan Solo Raya Percontohan Ekonomi Aglomerasi, Ahmad Luthfi Sabet Penghargaan Regional Leadership

KARANGANYAR — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Agglomeration Leadership Award untuk kategori Regional…

15 jam ago

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Jawa Tengah

MAGELANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengembangan sektor pariwisata di wilayahnya membutuhkan sinergi…

1 hari ago

This website uses cookies.