Categories: IndeksNews

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ancam Tindak Tegas Pengusaha Tambang Perusak Lingkungan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026. Foto: Ist.

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan akan menindak secara hukum para pengusaha tambang di wilayahnya yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan.

Peringatan keras disampaikan saat menghadiri acara penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026.

“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor daripada pertumbuhan ekonomi tetapi tidak boleh melanggar daripada konservasi alam,” kata Luthfi didampingi Sekda Jateng Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Hingga kini, setidaknya sudah ada penindakan kepada enam pengusaha tambang di Jawa Tengah yang melanggar ketentuan, izin, dan tidak melakukan konservasi lingkungan. Mulai dari daerah Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati.

“Penegakkan hukum pidana bagi mereka yang melanggar ini untuk memberikan efek jera. Itu perintah saya” tegasnya.

Maka dari itu, ia mengingatkan kepada Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk meningkatkan pencegahan, pengawasan, dan penertiban tambang yang melanggar aturan. Pengawasan itu perlu dilakukan mulai dari pengurusan izin, saat operasional, hingga pasca penambangan.

Menurutnya, keseimbangan antara pelestarian alam dan eksplorasi sumber daya alam harus menjadi perhatian seluruh pihak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat termasuk wartawan untuk ikut terlibat dalam fungsi pengawasan.

“Jangan sampai ada oknum yang melakukan eksplorasi wilayah kita dengan cara merusak alam,” tegasnya.

Luthfi juga meminta kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan seluruh dinas terkait di kabupaten/kota harus tegas dalam memberikan perizianan dan pelestarian alam. Termasuk pada saat awal mengurus perizinan, pengusaha harus menyertakan kesiapan dana untuk konservasi alam pascatambang.

“Mitigasi dan jaminan reklamasi atau konservasi lingkungan harus dipenuhi. Ini agar anak cucu ke depan dapat merasakan hasilnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pengusaha atau perusahaan tambang yang telah melakukan reklamasi dan konservasi lingkungan, serta memberdayakan masyarakat lokal. Penghargaan itu itu diberikan kepada CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia.

Indospektrum

Recent Posts

Hadir Format Baru 1 Hari 4 Panggung, Projek-D Vol.5 Siap Digelar September 2026 di De Tjolomadoe

SOLO - Festival musik Projek-D Vol.5 akan kembali hadir pada 5 September 2026 di De…

5 jam ago

Flow Before Flight: Sensasi Relaksasi Yoga dengan Latar Pemandangan Pesawat di Bandara Adi Soemarmo

BOYOLALI - Bandara Adi Soemarmo sukses menggelar acara olahraga inovatif yang mengusung tema "Yin Yoga…

6 jam ago

15 Santri Jateng Tembus Beasiswa Luar Negeri, Puluhan Calon Mahasiswa S1-S3 Jalani Tes Akhir Wawancara

SEMARANG - Seleksi calon penerima beasiswa santri dan pengasuh pesantren Pemprov Jateng tahun 2026 memasuki…

1 hari ago

Momen Hari Anak Nasional, DPD PP PAUD Jateng Dorong Pendidikan Karakter dan Pengasuhan Komprehensif

SEMARANG – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) harus menjadi momentum bagi seluruh orang tua, pendidik,…

1 hari ago

Perkuat Sinergi Pendidikan, BIM University Sambangi SMA Santo Yoseph Denpasar

DENPASAR - BIM University kembali melaksanakan kunjungan ke sekolah menengah atas di Bali sebagai bagian…

1 hari ago

Debut Manis di Vietnam, Atlet Tapak Suci UMS Kirana Tias Raih Emas Kejuaraan Pencak Silat Asia 2026

SOLO - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id di kancah internasional.…

1 hari ago

This website uses cookies.