Categories: IndeksNews

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ancam Tindak Tegas Pengusaha Tambang Perusak Lingkungan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026. Foto: Ist.

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan akan menindak secara hukum para pengusaha tambang di wilayahnya yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan.

Peringatan keras disampaikan saat menghadiri acara penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026.

“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor daripada pertumbuhan ekonomi tetapi tidak boleh melanggar daripada konservasi alam,” kata Luthfi didampingi Sekda Jateng Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Hingga kini, setidaknya sudah ada penindakan kepada enam pengusaha tambang di Jawa Tengah yang melanggar ketentuan, izin, dan tidak melakukan konservasi lingkungan. Mulai dari daerah Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati.

“Penegakkan hukum pidana bagi mereka yang melanggar ini untuk memberikan efek jera. Itu perintah saya” tegasnya.

Maka dari itu, ia mengingatkan kepada Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk meningkatkan pencegahan, pengawasan, dan penertiban tambang yang melanggar aturan. Pengawasan itu perlu dilakukan mulai dari pengurusan izin, saat operasional, hingga pasca penambangan.

Menurutnya, keseimbangan antara pelestarian alam dan eksplorasi sumber daya alam harus menjadi perhatian seluruh pihak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat termasuk wartawan untuk ikut terlibat dalam fungsi pengawasan.

“Jangan sampai ada oknum yang melakukan eksplorasi wilayah kita dengan cara merusak alam,” tegasnya.

Luthfi juga meminta kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan seluruh dinas terkait di kabupaten/kota harus tegas dalam memberikan perizianan dan pelestarian alam. Termasuk pada saat awal mengurus perizinan, pengusaha harus menyertakan kesiapan dana untuk konservasi alam pascatambang.

“Mitigasi dan jaminan reklamasi atau konservasi lingkungan harus dipenuhi. Ini agar anak cucu ke depan dapat merasakan hasilnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pengusaha atau perusahaan tambang yang telah melakukan reklamasi dan konservasi lingkungan, serta memberdayakan masyarakat lokal. Penghargaan itu itu diberikan kepada CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia.

Indospektrum

Recent Posts

Pemprov Jateng Jadikan Demak dan Semarang Percontohan Penanganan Stunting

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan akan menjadikan kesuksesan Kabupaten Demak dan Kabupaten…

1 jam ago

Perkuat Jejaring Internasional, UMS Penandatanganan MoU dengan PCIM Britania Raya dan Irlandia

SOLO - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperkuat jejaring kerja sama internasional melalui penandatanganan Nota…

6 jam ago

FKI UMS Kenalkan Teknologi AR-Magic Book untuk Anak-Anak di Kuala Lumpur

SOLO – Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id terus memperluas kontribusi…

12 jam ago

Tim Sang Surya UMS Raih Tiga Penghargaan di Nusantara Creative Competition 4 di Bali

SURAKARTA - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id. Dalam ajang…

19 jam ago

MAPSI SMA Se-Kabupaten Sukoharjo 2026 Jadikan UMS Sebagai Tuan Rumah

SURAKARTA - Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id bekerja sama dengan Musyawarah…

19 jam ago

FKIP Gelar Turnamen Basket Meriahkan Hari Jadi ke-68 UMS

SURAKARTA - Semarak peringatan Hari Jadi ke-68 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id semakin terasa melalui…

19 jam ago

This website uses cookies.