Categories: IndeksNews

Jaga Kondusivitas Wilayah, Ahmad Luthfi Minta Aparat Sikat Aksi Premanisme di Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Ist.

SEMARANG – Guna menjaga kondusivitas wilayah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun, termasuk debt collector.

Hal itu disampaikan Luthfi saat menanggapi insiden aksi penghadangan mobil oleh debt collector yang sempat viral di Semarang beberapa waktu lalu.

“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” kata Luthfi di kantornya pada Kamis 26 Februari 2026.

Menurut dia, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat.

Ia menekankan, Jawa Tengah harus mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum, karena hal tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan iklim investasi.

“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik,” katanya.

Menurut dia, praktik intimidasi atau tindakan melawan hukum dalam penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang.

“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengingatkan, agar membangun komunikasi publik dengan baik, untuk mencegah konflik antara masyarakat dan pihak pembiayaan.

Ia mengimbau masyarakat tetap tertib memenuhi kewajiban, sekaligus membuka ruang komunikasi apabila menghadapi kesulitan.

“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Kalau perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai timbul friksi karena kurang komunikasi, akhirnya dua belah pihak saling berbenturan kepentingan,” katanya.

Sebagai informasi, terjadi insiden penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector di pintu Tol Kaligawe, Semarang, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Dalam video yang viral di media sosial, sekelompok orang mencegat Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara.

Mereka menunjukkan foto pelat nomor yang diduga sama dengan kendaraan target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela. Penumpang sempat berteriak meminta tolong ketika pintu mobil dibuka dari luar. Salah satu korban mengalami luka lecet di tangan akibat perebutan kunci.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan mobil tersebut tidak menunggak angsuran dan para pelaku salah mendeteksi target. Atas kejadian tersebut, enam orang kemudian ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jateng pada 24 Februari 2026.

Indospektrum

Recent Posts

Mendiktisaintek Kunjungi ISI Surakarta: Dorong Kampus Seni Perkuat Identitas dan Modal Budaya

SOLO – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, melakukan kunjungan kerja ke…

3 menit ago

Inovasi Yoghurt Daun Pakis, Tim YOGREEN UMS Lolos KMI Expo XVII 2026

SOLO - Tim YOGREEN Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id kembali menorehkan prestasi dengan lolos seleksi…

2 jam ago

Malam Jelang Penutupan MTQ Nasional XXXI di Semarang: Ribuan Warga dan Kafilah Larut dalam Kebersamaan

SEMARANG – Sehari sebelum penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 tahun 2026, ribuan…

3 jam ago

Hindari Pertikaian Harta Waris, Dosen UMS Tekankan Pentingnya Ilmu Faraidh

SOLO - Pembagian harta peninggalan orang meninggal atau yang disebut dengan harta waris seringkali menimbulkan…

4 jam ago

Ribuan Penonton Bertahan Hingga Malam, Final MTQ Nasional XXXI di Semarang Berlangsung Khidmat

SEMARANG – Malam sudah menjelang saat gelaran final Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31…

5 jam ago

Solo Red Cross Festival 2026 Resmi Ditutup, PMI Surakarta Apresiasi Pendonor 100 Kali

SOLO - Rangkaian Solo Red Cross Festival 2026 resmi berakhir di Solo Paragon Mall, Kamis…

20 jam ago

This website uses cookies.