Categories: IndeksNews

Jaga Kondusivitas Wilayah, Ahmad Luthfi Minta Aparat Sikat Aksi Premanisme di Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Ist.

SEMARANG – Guna menjaga kondusivitas wilayah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun, termasuk debt collector.

Hal itu disampaikan Luthfi saat menanggapi insiden aksi penghadangan mobil oleh debt collector yang sempat viral di Semarang beberapa waktu lalu.

“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” kata Luthfi di kantornya pada Kamis 26 Februari 2026.

Menurut dia, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat.

Ia menekankan, Jawa Tengah harus mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum, karena hal tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan iklim investasi.

“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik,” katanya.

Menurut dia, praktik intimidasi atau tindakan melawan hukum dalam penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang.

“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengingatkan, agar membangun komunikasi publik dengan baik, untuk mencegah konflik antara masyarakat dan pihak pembiayaan.

Ia mengimbau masyarakat tetap tertib memenuhi kewajiban, sekaligus membuka ruang komunikasi apabila menghadapi kesulitan.

“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Kalau perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai timbul friksi karena kurang komunikasi, akhirnya dua belah pihak saling berbenturan kepentingan,” katanya.

Sebagai informasi, terjadi insiden penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector di pintu Tol Kaligawe, Semarang, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Dalam video yang viral di media sosial, sekelompok orang mencegat Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara.

Mereka menunjukkan foto pelat nomor yang diduga sama dengan kendaraan target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela. Penumpang sempat berteriak meminta tolong ketika pintu mobil dibuka dari luar. Salah satu korban mengalami luka lecet di tangan akibat perebutan kunci.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan mobil tersebut tidak menunggak angsuran dan para pelaku salah mendeteksi target. Atas kejadian tersebut, enam orang kemudian ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jateng pada 24 Februari 2026.

Indospektrum

Recent Posts

Peringati Hari Lahir Pancasila, Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Pancasila sebagai Perekat Bangsa

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjadi…

3 jam ago

Menyulam Damai di Langit Magelang: 2.570 Lampion Waisak Warnai Malam Borobudur

MAGELANG – Malam itu, pelataran Candi Borobudur tak lagi berkawan gulita. Ribuan lampion mendaki dan…

8 jam ago

Jalan Randublatung-Cepu Masuk Proses Lelang, Pemprov Jateng Prioritaskan Perbaikan Ruas Rusak Berat

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora sudah…

8 jam ago

Adeging Mangkunegaran 2026: Motor Penggerak Ekonomi Solo dengan Multiplier Effect Rp87,9 Miliar

SOLO – Adeging Mangkunegaran 2026 tak lagi sekadar agenda budaya tahunan. Acara yang memadukan budaya,…

1 hari ago

PMI Solo Luncurkan Program ‘Rising Heroes’ untuk Gaet Donor Darah Generasi Z

SOLO - PMI Kota Surakarta (Solo) meluncurkan program Rising Heroes sebagai upaya meningkatkan partisipasi donor…

1 hari ago

Wisuda Periode IV 2026, UNS Luluskan 593 Mahasiswa Termasuk Satu Lulusan Internasional

SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meluluskan 593 lulusan pada Wisuda Periode IV Tahun…

2 hari ago

This website uses cookies.