
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah pra peradilan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa) dan Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Mereka diharapkan mengikuti sidang hingga pokok perkara guna memastikan ijazah Jokowi asli atau palsu.
“Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah pra peradilan,” kata Jokowi di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (12/8/2026).
Dengan demikian, kasus dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada dirinya segera selesai. Jokowi kembali memastikan dirinya akan hadir di persidangan. Presiden RI ke-7 ini berjanji akan membawa ijazah SD, SMP, SMA dan S1 miliknya.
Jokowi mempertanyakan langkah pra peradilan yang dilakukan Tifa dan Roy Suryo. “Kalau sudah yakin 100 persen palsu, ya bawa saja buktinya masuk ke pokok perkara di persidangan,” ucap Jokowi.











