Sabtu, 11 April 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Kajari Sukoharjo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 50 Perkara, dari Narkoba Sampai Sajam

Deni Suryanti by Deni Suryanti
5 Maret 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Kajari Sukoharjo Titin Herawati Utara memimpin pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (5/3/2026). Foto : Deni S.

SUKOHARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (5/3/2026). Barang sitaan yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 50 perkara yang ditangani sepanjang Bulan Agustus 2025 – Februari 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Titin Herawati Utara menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hasil sitaan sebanyak 50 perkara. Terdiri dari 33 kasus kepemilikan narkotika, empat perkara Undang-Undang Kesehatan, empat perkara kepemilikan senjata tajam, serta sembilan perkara lainnya. Rentang perkara terjadi sekitar tujuh bulan terakhir.

Pemusnahan ini, lanjut dia, dilakukan sesuai laporan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. “Kami, jaksa selaku eksekutor memiliki kewenangan memusnahkan barang bukti untuk perkara yang sudah diputus inkrah di pengadilan,” katanya.

Titin Herawati mengatakan, pemusnahan barang bukti sebenarnya menjadi kegiatan rutin yang dieksekusi oleh Kejari. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta meminimalisir risiko yang mungkin terjadi seperti penyalahgunaan. “Terakhir kali Kejari Sukoharjo melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Bulan Agustus 2025,” ungkapnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukoharjo, Muhammad Agung Wibowo menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain sembilan senjata tajam jenis pedang cocor bebek (corbek), 511,63 gram sabu, 538,26 gram pil koplo, 17 botol berisi total 17 ribu butir pil sapi, 620 butir pil Trihexyphenidyl, 174 butir pil jenis original, 50 butir alprazolam, 21,63 gram ganja, 1,69 gram tembakau sintetis, 2 unit handphone, serta 14 timbangan digital.

Adapun metode pemusnahan dilakukan berbeda-beda sesuai jenis barang bukti. Senjata tajam dan timbangan digital dihancurkan menggunakan mesin gerinda. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan diblender. “Sedangkan telepon genggam dihancurkan menggunakan palu hingga tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Tags: kejaksaanKejari Sukoharjopemusnahan barang bukti
Previous Post

Pemprov Jateng Gelontorkan Tali Asih Rp4,9 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Next Post

UMS Kukuhkan Posisi sebagai PTS dan Kampus Islam Terbaik di Indonesia Versi THE & QS Rankings 2026

Deni Suryanti

Deni Suryanti

Related Posts

Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Indospektrum
Indeks

Jokowi Tolak Permintaan JK agar Tunjukkan Ijazah Asli, Ini Alasannya

by Indospektrum
11 April 2026
LP3A UMS dan IKA UMS menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dosen dan tendik yang merupakan alumni UMS. Foto: Ist.
Indeks

Sinergi IKA UMS dan LP3A: Membangun Kolaborasi Alumni untuk Kemajuan Kampus

by Indospektrum
11 April 2026
BI meluncurkan Gerai Cerdas Pelindungan Konsumen (PeKA) di Sekolah Vokasi UNS Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Sasar Generasi Muda, BI dan Industri Keuangan Resmikan Gerai Cerdas PeKA di Sekolah Vokasi UNS

by Indospektrum
10 April 2026
Tim Ratoh Jaroe SMAN 4 Kota Semarang menjadi Juara Umum 1 Kompetisi Luang Pu Suang International Folklore Contest Thailand 2026. Foto: Ist.
Indeks

SMAN 4 Semarang Sabet Juara Umum 1 International Folklore Contest 2026 di Thailand

by Indospektrum
10 April 2026
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS, Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. Foto: Ist.
Gagasan

Dosen UMS: Membangun Keimanan Kolektif, Kunci Reuni Keluarga di Surga

by Indospektrum
10 April 2026
Next Post
Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum. Foto: Ist.

UMS Kukuhkan Posisi sebagai PTS dan Kampus Islam Terbaik di Indonesia Versi THE & QS Rankings 2026

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Indospektrum
Indeks

Jokowi Tolak Permintaan JK agar Tunjukkan Ijazah Asli, Ini Alasannya

11 April 2026
LP3A UMS dan IKA UMS menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dosen dan tendik yang merupakan alumni UMS. Foto: Ist.
Indeks

Sinergi IKA UMS dan LP3A: Membangun Kolaborasi Alumni untuk Kemajuan Kampus

11 April 2026
BI meluncurkan Gerai Cerdas Pelindungan Konsumen (PeKA) di Sekolah Vokasi UNS Solo, Jumat (10/4/2026). Foto: Ist.
Gaya Hidup

Sasar Generasi Muda, BI dan Industri Keuangan Resmikan Gerai Cerdas PeKA di Sekolah Vokasi UNS

10 April 2026
Tim Ratoh Jaroe SMAN 4 Kota Semarang menjadi Juara Umum 1 Kompetisi Luang Pu Suang International Folklore Contest Thailand 2026. Foto: Ist.
Indeks

SMAN 4 Semarang Sabet Juara Umum 1 International Folklore Contest 2026 di Thailand

10 April 2026
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS, Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. Foto: Ist.
Gagasan

Dosen UMS: Membangun Keimanan Kolektif, Kunci Reuni Keluarga di Surga

10 April 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers di Semarang, Jumat, 10 April 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Upayakan Relokasi Korban Tanah Bergerak Jangli Semarang

10 April 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum