Categories: IndeksNews

Kakorlantas Polri Beri Sinyal: Penegakan Hukum ODOL Dimulai Awal 2027

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Foto: Ist.

JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho SH, MHum menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas truk Over Dimension dan Overload (ODOL). Penegakan hukum akan mulai diberlakukan awal 2027.

“Komitmen ini sebagai upaya mendukung program pemerintah menuju Indonesia bebas over dimension dan overload (ODOL),” kata Agus Suryonugroho saat penutupan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Dalam sambutannya, Agus menyebut Rakernis bukan sekadar forum kerja, melainkan ruang menyatukan komitmen demi keselamatan masyarakat.

“Rakernis ini bukan sekadar forum kerja, tetapi ruang menyatukan hati, pikiran, dan pengabdian demi keselamatan masyarakat,” terangnya.

Dia menegaskan bahwa persoalan kendaraan over dimension dan overload menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan keselamatan transportasi dan tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Saya sebagai Kakorlantas sudah siap untuk melakukan penegakan hukum tegas di awal tahun 2027 bulan Januari,” tegasnya.

Agus menjelaskan, penanganan persoalan ODOL membutuhkan kolaborasi dari hulu hingga hilir, mulai sektor industri, transportasi logistik, hingga aparat penegak hukum.

Dia menilai selama ini persoalan transportasi logistik masih menyimpan banyak permasalahan kompleks yang harus segera dibenahi demi menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan.

“Bagaimana kita harus mewujudkan transportasi logistik yang berkeselamatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan tugas polisi lalu lintas bukan hanya mengatur kendaraan di jalan raya, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat dan peradaban bangsa.

“Mari kita tutup rakernis ini dengan semangat bahwa tugas lalu lintas bukan hanya mengatur kendaraan, tetapi menjaga peradaban dan keselamatan bangsa,” tandasnya.

Ditambahkannya, keberhasilan fungsi lalu lintas bukan diukur dari banyaknya penindakan, melainkan jumlah nyawa masyarakat yang dapat diselamatkan.

Indospektrum

Recent Posts

Hadir Format Baru 1 Hari 4 Panggung, Projek-D Vol.5 Siap Digelar September 2026 di De Tjolomadoe

SOLO - Festival musik Projek-D Vol.5 akan kembali hadir pada 5 September 2026 di De…

10 jam ago

Flow Before Flight: Sensasi Relaksasi Yoga dengan Latar Pemandangan Pesawat di Bandara Adi Soemarmo

BOYOLALI - Bandara Adi Soemarmo sukses menggelar acara olahraga inovatif yang mengusung tema "Yin Yoga…

12 jam ago

15 Santri Jateng Tembus Beasiswa Luar Negeri, Puluhan Calon Mahasiswa S1-S3 Jalani Tes Akhir Wawancara

SEMARANG - Seleksi calon penerima beasiswa santri dan pengasuh pesantren Pemprov Jateng tahun 2026 memasuki…

1 hari ago

Momen Hari Anak Nasional, DPD PP PAUD Jateng Dorong Pendidikan Karakter dan Pengasuhan Komprehensif

SEMARANG – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) harus menjadi momentum bagi seluruh orang tua, pendidik,…

1 hari ago

Perkuat Sinergi Pendidikan, BIM University Sambangi SMA Santo Yoseph Denpasar

DENPASAR - BIM University kembali melaksanakan kunjungan ke sekolah menengah atas di Bali sebagai bagian…

2 hari ago

Debut Manis di Vietnam, Atlet Tapak Suci UMS Kirana Tias Raih Emas Kejuaraan Pencak Silat Asia 2026

SOLO - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id di kancah internasional.…

2 hari ago

This website uses cookies.