Categories: IndeksNews

Kakorlantas Polri Beri Sinyal: Penegakan Hukum ODOL Dimulai Awal 2027

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Foto: Ist.

JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho SH, MHum menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas truk Over Dimension dan Overload (ODOL). Penegakan hukum akan mulai diberlakukan awal 2027.

“Komitmen ini sebagai upaya mendukung program pemerintah menuju Indonesia bebas over dimension dan overload (ODOL),” kata Agus Suryonugroho saat penutupan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Dalam sambutannya, Agus menyebut Rakernis bukan sekadar forum kerja, melainkan ruang menyatukan komitmen demi keselamatan masyarakat.

“Rakernis ini bukan sekadar forum kerja, tetapi ruang menyatukan hati, pikiran, dan pengabdian demi keselamatan masyarakat,” terangnya.

Dia menegaskan bahwa persoalan kendaraan over dimension dan overload menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan keselamatan transportasi dan tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Saya sebagai Kakorlantas sudah siap untuk melakukan penegakan hukum tegas di awal tahun 2027 bulan Januari,” tegasnya.

Agus menjelaskan, penanganan persoalan ODOL membutuhkan kolaborasi dari hulu hingga hilir, mulai sektor industri, transportasi logistik, hingga aparat penegak hukum.

Dia menilai selama ini persoalan transportasi logistik masih menyimpan banyak permasalahan kompleks yang harus segera dibenahi demi menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan.

“Bagaimana kita harus mewujudkan transportasi logistik yang berkeselamatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan tugas polisi lalu lintas bukan hanya mengatur kendaraan di jalan raya, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat dan peradaban bangsa.

“Mari kita tutup rakernis ini dengan semangat bahwa tugas lalu lintas bukan hanya mengatur kendaraan, tetapi menjaga peradaban dan keselamatan bangsa,” tandasnya.

Ditambahkannya, keberhasilan fungsi lalu lintas bukan diukur dari banyaknya penindakan, melainkan jumlah nyawa masyarakat yang dapat diselamatkan.

Indospektrum

Recent Posts

FEB UNS Resmi Luncurkan Prodi S-1 Ekonomi dan Keuangan Islam

SOLO - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi membuka Program…

44 menit ago

FEB UMS Perkuat Literasi Akuntansi Pelaku UMKM di Solo Melalui Program HIT

SOLO - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id melaksanakan kegiatan…

2 jam ago

KOPMA UMS dan KOPMA UNIMMA Gelar Studi Banding untuk Perkuat Sinergi Organisasi

SOLO - Koperasi Mahasiswa (KOPMA) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id bersama Koperasi Mahasiswa (KOPMA) Universitas…

14 jam ago

Wagub Taj Yasin Ajak Warga Semarang Hidup Sehat di Ajang PSMTI Walk & Run 2026

SEMARANG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat di wilayahnya untuk…

14 jam ago

Menteri PKP Apresiasi Peran BSI dalam Mendukung Program Pembiayaan Perumahan Rakyat

JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Direktur Utama Bank…

19 jam ago

Mahasiswa Teknik Sipil UMS Raih Juara Harapan 1 di National Tender Competition

SOLO - Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id sukses membawa pulang prestasi…

21 jam ago

This website uses cookies.