Categories: IndeksNews

Kasus Absensi Fiktif di Brebes, Sekda Jateng: Integritas Adalah Fondasi Utama ASN

Sekda Jawa Tengah, Sumarno memberikan keterangan pers usai mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di Kabupaten Magelang, Minggu, 5 Juli 2026. Foto: Ist.

MAGELANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno mengingatkan pentingnya menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul adanya penetapan tersangka terhadap sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes karena diduga melakukan absensi fiktif.

Sumarno mengatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas perkara tersebut. Pihaknya masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum menentukan langkah lebih lanjut dari sisi kepegawaian.

“Aspek hukum itu kan praduga tak bersalah ya, jadi kita tunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Tentu saja kita nanti koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes,” kata Sumarno usai mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di Kabupaten Magelang, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemberian sanksi kepegawaian terhadap ASN yang terlibat pelanggaran akan mengikuti hasil proses hukum. Menurutnya, mekanisme penjatuhan hukuman disiplin memiliki tahapan yang harus dilalui melalui tim khusus sebelum diputuskan oleh kepala daerah.

Lebih dari sekadar persoalan administrasi kehadiran, Sumarno menegaskan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas.

Ia mengingatkan, gaji dan tunjangan yang diterima ASN bukan hanya didasarkan pada status kepegawaian maupun kehadiran, tetapi juga harus dibarengi dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh.

“Saya sering menyampaikan kepada teman-teman ASN bahwa kita mendapat gaji dan tunjangan itu bukan hanya karena memiliki Surat Keputusan (SK) atau sekadar hadir. Yang lebih penting adalah aktivitas dan amanah yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Sumarno mendorong agar pengawasan terhadap sistem presensi harus dilakukan secara berlapis. Selain memanfaatkan teknologi, pengawasan dari atasan langsung juga harus berjalan secara optimal.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi. Harus ada cross-check dan pengawasan dari atasan. Di Pemprov Jawa Tengah itu selalu dilakukan saling mengawasi, sehingga tidak hanya bergantung pada sistem,” katanya.

Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik.

Kasus tersebut terungkap setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes melaporkan adanya dugaan absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29-30 April 2026.

Indospektrum

Recent Posts

Jokowi Angkat Bicara Soal Wacana Hak Angket DPR Terkait Ijazah Wapres Gibran

SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana hak angket di DPR terkait polemik…

2 jam ago

Tingkatkan Tata Kelola Kampus, UMH Lakukan Benchmarking Penjaminan Mutu dan PPKPT ke UMS

SOLO - Penguatan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi tidak berhenti pada akreditasi, tetapi berlanjut pada…

15 jam ago

Mengenal NECIS: Alat Pemusnah Jarum Medis Portabel Berbasis IoT Ciptaan Mahasiswa UMS

SOLO – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id mengembangkan Needle Crusher Integrated System (NECIS), inovasi…

16 jam ago

Promo Tengah Bulan Cuan Blibli 15-16 Oktober: Ada Buy 1 Get 1 hingga Flash Sale 70%

JAKARTA - Pernah baru sadar deterjen habis saat keranjang pakaian sudah menumpuk? Atau kehabisan stok…

16 jam ago

Ratusan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah Berpartisipasi Entaskan Kemiskinan

SALATIGA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melibatkan 123 perguruan tinggi diwilayahnya guna mengentaskan kemiskinan. Hal…

16 jam ago

Trafik Internet Naik Pesat, XLSMART Hadirkan Jaringan 5G Lebih Luas untuk Warga Jogja dan Solo

SOLO – Aktivitas digital masyarakat di Yogyakarta dan Solo terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan internet…

17 jam ago

This website uses cookies.