Kamis, 11 Juni 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Kasus Impor HP Diduga Ilegal, Bareskrim Polri Geledah Kantor PT TSL di Sidoarjo

Indospektrum by Indospektrum
21 April 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor sebuah perusahaan berinisial PT TSL di Sidoarjo, Selasa (21/4/2026). Foto: Ist.

SIDOARJO – Kantor sebuah perusahaan berinisial PT TSL di Sidoarjo digeledah tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).

Penggeledahan ini merupakan langkah pengembangan dari pengungkapan kasus dugaan impor telepon seluler (handphone) ilegal asal China yang merugikan keuangan negara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan PT TSL diduga kuat berperan sebagai holding company. Perusahaan ini disinyalir menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk memanipulasi dokumen importasi barang-barang ilegal agar bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa prosedur resmi.

“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait importasi handphone ilegal berbagai merek dari China. PT TSL kami duga menjadi bagian dari jaringan yang mengatur proses masuknya barang-barang tersebut,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Sebelum menyasar Sidoarjo, penyidik telah lebih dulu menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 76.756 unit barang bukti dengan nilai estimasi mencapai Rp235 miliar. Rincian barang bukti terdiri atas 56.557 unit iPhone senilai Rp225 miliar, 1.625 unit Android senilai Rp5 miliar, serta belasan ribu aksesori seperti baterai dan pengisi daya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni DCP alias P sebagai importir barang tidak standar SNI, serta SJ yang berperan sebagai distributor nasional. Selain perangkat elektronik, petugas juga menemukan produk pakaian bayi dan mainan anak yang belum memenuhi standar SNI wajib namun sudah beredar luas di platform belanja daring.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengejar aktor utama di balik jaringan penyelundupan ini melalui Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan. Para tersangka terjerat pasal berlapis, mulai dari UU Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman berat guna melindungi ketahanan ekonomi nasional.

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Pol Ade Safri Simanjuntak
Previous Post

Inovasi STEM dan Semangat Kartini: Perjalanan Prof. Kun Harismah dalam Memajukan Teknologi Lokal

Next Post

Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan, Rektor UMS Tinjau Proyek Pembangunan Fasilitas Kampus

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Musda XI MUI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

by Indospektrum
10 Juni 2026
Dosen Fakultas Farmasi UMS, Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Waspada Kosmetik Ilegal di Era Digital, Dosen Farmasi UMS Ingatkan Bahaya Klaim Instan

by Indospektrum
10 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara ngobrol dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota  Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

by Indospektrum
10 Juni 2026
Ilustrasi - Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A dan SIM secara online melalui aplikasi SINAR yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Ist.
Indeks

Polri Perluas Layanan Perpanjangan SIM Online di Jateng, Ini Daftar Wilayahnya

by Indospektrum
10 Juni 2026
Penandatanganan kerja sama antara UNS Solo dengan ECNU Tiongkok pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Foto: Ist.
Indeks

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

by Indospektrum
10 Juni 2026
Next Post
Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., meninjau pembangunan dan perbaikan fasilitas kampus, Selasa (21/4/2026).Foto: Ist.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan, Rektor UMS Tinjau Proyek Pembangunan Fasilitas Kampus

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Musda XI MUI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

10 Juni 2026
Dosen Fakultas Farmasi UMS, Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Waspada Kosmetik Ilegal di Era Digital, Dosen Farmasi UMS Ingatkan Bahaya Klaim Instan

10 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara ngobrol dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota  Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

10 Juni 2026
Ilustrasi - Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A dan SIM secara online melalui aplikasi SINAR yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Ist.
Indeks

Polri Perluas Layanan Perpanjangan SIM Online di Jateng, Ini Daftar Wilayahnya

10 Juni 2026
Penandatanganan kerja sama antara UNS Solo dengan ECNU Tiongkok pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Foto: Ist.
Indeks

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

10 Juni 2026
TPID Jateng mempertemukan 111 produsen dan 99 pembeli bahan pokok penting (bapokting) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Jateng Pertemukan 111 Produsen dan 99 Pembeli Komoditas

10 Juni 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum