
SOLO – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Asesmen Inklusivitas Perguruan Tinggi di Indonesia.
Kerja sama ditandatangani oleh Komisioner KND RI, Kikin P. Tarigan S., S.P., M.M. dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. di Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS Tower, Rabu (21/1/2026).
Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dari KND RI melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Asesmen Inklusivitas Perguruan Tinggi di Indonesia. Kerja sama bukan sekadar dokumen formal, melainkan merupakan bentuk kolaborasi strategis untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif, terukur, dan berdampak nyata bagi penyandang disabilitas di Indonesia, salah satunya adalah pengembangan UNS Inclusion Metric.
Prof. Hartono menegaskan bahwa UNS memiliki sejarah panjang dan komitmen nyata dalam pengembangan pendidikan inklusif. Komitmen diawali dengan pendirian Program Studi Pendidikan Luar Biasa pada jenjang Sarjana sejak tahun 1966 dan jenjang Magister sejak tahun 2000.
Kemudian dilanjutkan dengan berbagai kajian akademik mengenai disabilitas di UNS yang diperkuat dengan berdirinya Pusat Studi Rehabilitasi dan Remediasi pada tahun 1991, yang kini dikenal sebagai Pusat Studi Difabilitas, di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS.
Pada tahun 2024, UNS secara resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai bagian integral dari struktur organisasi dan tata kerja universitas. Langkah ini menegaskan bahwa layanan disabilitas telah menjadi bagian dari sistem kelembagaan UNS.
Sementara itu, Ketua KND RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd. menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KND RI dan UNS dalam penyelenggaraan program asesmen inklusivitas perguruan tinggi. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan asesmen inklusivitas pada perguruan tinggi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, KND RI berperan mendorong partisipasi perguruan tinggi melalui sosialisasi, menyediakan data dan akses institusi sasaran, terlibat dalam proses asesmen, serta bersama UNS mengumumkan hasil asesmen.
Melalui kerja sama ini, UNS dan KND RI berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pendidikan berkualitas dan pengurangan kesenjangan.
Usai penandatanganan Perjanjain Kerja Sama, Dr. Dante memberikan Kuliah Umum KND RI “Kampus Berdampak, Kampus yang Inklusif” dihadapan pimpinan dan mahasiswa UNS. Beliau menegaskan bahwa konsep kampus berdampak harus diwujudkan melalui penyelenggaraan kampus yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk penyandang disabilitas. Perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan akses, partisipasi, dan layanan pendidikan yang setara bagi semua.
“Kami mengapresiasi komitmen UNS yang dinilai konsisten mendorong inklusivitas melalui kebijakan jalur afirmasi, pemberian beasiswa, serta pengembangan UNS Inclusion Metric sebagai instrumen asesmen kampus inklusif. Inisiatif tersebut dinilai sebagai praktik baik yang dapat direplikasi oleh perguruan tinggi lain di Indonesia,” ujar Dr. Dante.
Melalui penguatan konsep kampus berdampak yang inklusif, KND RI berharap perguruan tinggi di Indonesia dapat terus berbenah, mengenali potensi masing-masing, serta menghadirkan pendidikan tinggi yang adil, setara, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.











