
SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen berhasil mengungkap peristiwa dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara di Jalan Tanon–Sumberlawang. Kasus terungkap kurang dari lima jam setelah korban ditemukan tak bernyawa Senin pagi (8/6/2026).
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sebelumnya, ada laporan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Tanon–Sumberlawang yang diterima petugas Pos Lantas Gemolong pada Senin pagi (8/6/2026).
Dari hasil pengecekan awal di lokasi kejadian, diketahui korban meninggal dunia. Sedangkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, diduga telah meninggalkan lokasi sesaat setelah kejadian.
Menindaklanjuti laporan, Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Leksono bersama jajaran Unit Gakkum dan personel Polsek Sumberlawang bergerak melakukan penyelidikan. Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui kendaraan pelaku.
Upaya itu membuahkan hasil. Polisi memperoleh informasi dari warga mengenai sebuah kendaraan yang terparkir di kawasan Pasar Sumberlawang dengan kondisi kaca depan pecah dan spion kiri rusak. Kendaraan diketahui sedang mengangkut tahu dan dicurigai memiliki keterkaitan dengan kecelakaan yang baru saja terjadi.
Petunjuk semakin mengarah ketika salah seorang saksi mengingat nomor polisi kendaraan yang dicurigai. Berbekal informasi itu, petugas segera melakukan penelusuran identitas kendaraan dan pemiliknya melalui koordinasi dengan Samsat. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil Isuzu Panther Pick Up yang dikemudikan oleh anak dari pemilik kendaraan.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan kendaraan di wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kabupaten Sragen. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, pengemudi mengakui bahwa dirinya terlibat kecelakaan di jalur Tanon–Sumberlawang. Pengakuan tersebut semakin menguatkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan petugas sejak pagi hari.
Kurang dari lima jam sejak laporan pertama diterima, Satlantas Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi AD-1894-JC. Kendaraan kemudian dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana S. Indyasari mengapresiasi kesigapan personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Sragen dalam memberikan kepastian hukum, sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius kami. Berkat kerja cepat personel di lapangan, dukungan masyarakat, serta pemanfaatan rekaman CCTV, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat,” ungkap Kapolres.
Saat ini, penyidik Satlantas Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa kecelakaan.
Polres Sragen juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas. Selain merupakan bentuk tanggung jawab moral, tindakan tersebut juga menjadi kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.











