Sabtu, 10 Oktober 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Menko Yusril Tekankan Tata Kelola AI Tetap Junjung Prinsip Negara Hukum

Indospektrum by Indospektrum
8 Oktober 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI), Prof Dr Yusril Ihza Mahendra S.H M.A M.Soc.Sc Ph.D dalam acara The 6th International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR) 2026 di Tower UNS, Kamis (8/10/2026). Foto : Ist.

SOLO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI), Prof Dr Yusril Ihza Mahendra S.H M.A M.Soc.Sc Ph.D menyampaikan, pentingnya tata kelola kecerdasan buatan artificial intelligence atau AI yang tetap menjunjung prinsip negara hukum, demokrasi, dan tanggung jawab manusia.

Hal tersebut disampaikannya saat hadir dalam acara The 6th International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR) 2026 di Tower UNS, Kamis (8/10/2026).

Profesor Yusril mengatakan, pengelolaan AI untuk demokrasi pada dasarnya membawa masyarakat kembali pada persoalan mendasar mengenai bagaimana kekuasaan dibentuk, dijalankan, dibatasi, dan dipertanggungjawabkan. Kemajuan teknologi, menurutnya, tidak boleh menghilangkan prinsip negara hukum dan tanggung jawab manusia dalam setiap pengambilan keputusan.

Ia menegaskan, penggunaan AI, khususnya dalam pelayanan publik dan pengambilan keputusan yang menyangkut hak warga negara, harus tetap berada dalam kerangka hukum, transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Di balik setiap algoritma ada manusia yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, AI tidak dapat diposisikan sebagai subjek yang memikul tanggung jawab hukum. Tanggung jawab harus tetap dapat ditelusuri kepada manusia atau badan hukum yang merancang, menyediakan, memilih, mengoperasikan, dan menggunakan keluaran sistem AI sebagai dasar pengambilan keputusan.

Yusril juga mengingatkan bahwa persoalan AI bukan semata-mata mengenai benar atau salahnya suatu teknologi. Sistem yang secara teknis akurat sekalipun dapat menimbulkan persoalan apabila rekomendasinya diperlakukan sebagai keputusan final tanpa pengawasan manusia.

“Secara formal keputusan mungkin tetap ditandatangani manusia, tetapi penilaian substantif justru dapat telah berpindah kepada mesin yang tidak memiliki tanggung jawab publik,” ujarnya.

Karena itu, penggunaan AI dalam pelayanan publik harus tetap menempatkan manusia sebagai pengambil keputusan yang bertanggung jawab. Masyarakat tidak harus memahami seluruh aspek teknis atau kode pemrograman, tetapi berhak mengetahui apakah AI digunakan, faktor yang memengaruhi keputusan, pihak yang bertanggung jawab, serta mekanisme untuk mengajukan keberatan atau koreksi.

Selain akuntabilitas, tata kelola AI juga perlu memperhatikan perlindungan data pribadi, kualitas data, transparansi, dan potensi diskriminasi. Hal ini semakin penting karena AI telah digunakan atau berpotensi digunakan dalam berbagai bidang, antara lain pelayanan publik, penegakan hukum, imigrasi, pendidikan, kesehatan, dan sektor keuangan.

Dalam konteks demokrasi, dia menilai perkembangan AI dan teknologi digital juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran konten sintetis, manipulasi informasi, dan disinformasi.

Demokrasi membutuhkan kebebasan berpendapat, tetapi masyarakat juga perlu memiliki kemampuan untuk mengetahui sumber informasi dan dasar informasi yang digunakan dalam menentukan pilihan politik.

Menurutnya, upaya menangani manipulasi digital tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi kritik dan kebebasan berpendapat. Karena itu, diperlukan tata kelola yang mampu menjaga integritas informasi sekaligus melindungi ruang kebebasan berekspresi.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa kekuasaan dalam demokrasi modern tidak hanya berada di tangan negara. Aktor privat seperti mesin pencari, platform media sosial, sistem rekomendasi, model generatif, dan infrastruktur digital juga memiliki kemampuan besar dalam menentukan informasi yang diterima masyarakat.

Yusril menambahkan bahwa Indonesia tidak perlu meniru secara mentah model regulasi AI dari negara lain. Indonesia memiliki landasan nilai sendiri melalui Pancasila yang menempatkan martabat manusia sebagai salah satu prinsip penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Teknologi harus tetap menghormati martabat manusia, menjamin akses yang adil, menempatkan tanggung jawab kepada manusia, melindungi data, dan menyediakan jalan koreksi,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah untuk membedakan penggunaan AI berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya. Penggunaan AI yang berpotensi memengaruhi hak asasi manusia, keselamatan, kebebasan, maupun akses masyarakat terhadap pelayanan publik perlu melalui penilaian dampak terhadap hak asasi manusia sebelum digunakan secara luas.

Pengawasan terhadap AI juga tidak cukup dilakukan setelah sistem berjalan. Pemantauan kinerja, evaluasi, keamanan, serta mekanisme pertanggungjawaban perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung cepat, ia mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi teknologi dan data yang dikembangkan negara lain.

Peningkatan kapasitas nasional dalam bidang teknologi, hukum, diplomasi, dan ilmu pengetahuan perlu dilakukan secara bersama-sama agar Indonesia mampu menentukan arah tata kelola AI sesuai kepentingan nasional.

Tags: tata kelola AIUNSYusril Ihza Mahendra di UNS
Previous Post

Bengawan Team UNS Bawa Pulang Gelar Juara Kontes Mobil Hemat Energi 2026 di Universitas Jember

Next Post

OJK-APRDI Hadirkan SOSEDU 2026 di Yogyakarta untuk Perluas Literasi Reksa Dana Syariah

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus pakar hukum tata negara UMS, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, M.Hum. Foto: Ist.
Gagasan

Pakar UMS Buka Suara Soal Ijazah Wapres Gibran: “Tidak Menemukan Bukti Itu Bukan Berarti Terbukti”

by Indospektrum
10 Oktober 2026
Peristiwa perundungan menjadi salah satu perhatian saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 9 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Lawan Perundungan Anak, DP3AKB Jateng Dorong Edukasi dan Pengawasan Berbasis Keluarga

by Indospektrum
10 Oktober 2026
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, saat pembukaan FTBI Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026, Jumat, 9 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Buka FTBI 2026, Wagub Taj Yasin Dorong Pelestarian Bahasa Jawa di Lingkungan Keluarga dan Instansi

by Indospektrum
9 Oktober 2026
Kehadiran layanan ini berawal dari pertanyaan yang disampaikan dalam program DSDMO Menyapa mengenai tempat untuk memperoleh bantuan ketika dosen dan tendik membutuhkan konseling. Foto : Ist.
Indeks

UMS Sediakan Dukungan Fasilitas Kesehatan Mental bagi Dosen dan Tendik

by Indospektrum
9 Oktober 2026
Pembukaan FTBI Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang pada Jumat, 9 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pembukaan FTBI Jateng 2026 Berlangsung Meriah, Wagub Taj Yasin Tekankan Pelestarian Bahasa Jawa

by Indospektrum
9 Oktober 2026
Next Post
OJK bersama APRDI terus memperluas edukasi investasi reksa danamelalui SOSEDU APRDI 2026: PINTAR Investasi di Reksa Dana Syariah. Foto: Ist.

OJK-APRDI Hadirkan SOSEDU 2026 di Yogyakarta untuk Perluas Literasi Reksa Dana Syariah

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus pakar hukum tata negara UMS, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, M.Hum. Foto: Ist.
Gagasan

Pakar UMS Buka Suara Soal Ijazah Wapres Gibran: “Tidak Menemukan Bukti Itu Bukan Berarti Terbukti”

10 Oktober 2026
Peristiwa perundungan menjadi salah satu perhatian saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 9 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Lawan Perundungan Anak, DP3AKB Jateng Dorong Edukasi dan Pengawasan Berbasis Keluarga

10 Oktober 2026
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, saat pembukaan FTBI Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026, Jumat, 9 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Buka FTBI 2026, Wagub Taj Yasin Dorong Pelestarian Bahasa Jawa di Lingkungan Keluarga dan Instansi

9 Oktober 2026
Kehadiran layanan ini berawal dari pertanyaan yang disampaikan dalam program DSDMO Menyapa mengenai tempat untuk memperoleh bantuan ketika dosen dan tendik membutuhkan konseling. Foto : Ist.
Indeks

UMS Sediakan Dukungan Fasilitas Kesehatan Mental bagi Dosen dan Tendik

9 Oktober 2026
Pembukaan FTBI Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang pada Jumat, 9 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pembukaan FTBI Jateng 2026 Berlangsung Meriah, Wagub Taj Yasin Tekankan Pelestarian Bahasa Jawa

9 Oktober 2026
Pelatihan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi Satuan Tugas Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (Satgas K3L) dan Satuan Pengamanan (Satpam). Foto : Ist.
Indeks

UMS Pastikan Tim Pengamanan Internal Tanggap Tangani Kondisi Darurat Kebakaran

9 Oktober 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum