YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) terus memperluas edukasi investasi reksa dana ke masyarakat. Salah satu upayanya melalui SOSEDU APRDI 2026: PINTAR Investasi di Reksa Dana Syariah.
Setelah menjangkau lima kota besar di Indonesia pada semester pertama 2026, rangkaian kegiatan pada semester kedua akan hadir di lima kota lainnya, yaitu Yogyakarta, Cirebon, Kendari, Palembang, dan Balikpapan, sebelum seluruh rangkaian acara ditutup di Jakarta.
“Total aset reksa dana di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai sekitar Rp3,8 triliun, atau setara dengan sekitar 1,7% dari PDRB DIY 2026. Masih terdapat ruang yang sangat besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan investasi,” kata Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, M. Maulana saat acara SOSEDU APRDI 2026: PINTAR Investasi di Reksa Dana Syariah di Kantor OJK Yogyakarta, Kamis (8/10/2026).
Oleh karena itu, lanjutnya, diperkenalkan Program PINTAR Reksa Dana sebagai salah satu inisiatif strategis untuk menjembatani potensi besar tersebut dengan realisasi partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Program nasional ini sudah launching pada tanggal 27 April 2026 dan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk reksa dana melalui berbagai medium, secara offline maupun online sekaligus membangun kebiasaan investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala OJK Yogyakarta, Eko Yunianto menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Yogyakarta sebagai kota pertama pelaksanaan rangkaian SOSEDU APRDI 2026 pada semester kedua.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi dipilihnya Yogyakarta sebagai kota pertama dalam rangkaian SOSEDU APRDI 2026 pada semester kedua. Kegiatan ini menjadi momentum yang baik untuk semakin memperluas literasi dan inklusi keuangan, khususnya mengenai reksa dana syariah serta pentingnya membangun kebiasaan investasi yang terencana dan sesuai dengan profil risiko masyarakat,” ujar Eko.
Dikatakannya, perkembangan jumlah investor reksa dana di DIY menunjukkan tren positif. Pada Agustus 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) Reksa Dana di DIY tercatat sebanyak 375.672 SID. Secara tahunan (year-on-year/YoY), jumlah tersebut tumbuh 40,16 persen atau bertambah 107.632 SID dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 268.040 SID.
Ketua Panitia SOSEDU APRDI 2026 Gresia Kusyanto mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan APRDI dan OJK untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas akses edukasi mengenai reksa dana di berbagai daerah.
“Pada semester pertama 2026, SOSEDU APRDI telah diselenggarakan di Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, Bandung dan Palembang, dengan fokus pada pengenalan reksa dana secara umum serta Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana,” kata Gresia Kusyanto.
Memasuki semester kedua, pihaknya akan melanjutkan edukasi dengan fokus yang lebih spesifik melalui SOSEDU APRDI 2026: PINTAR Investasi di Reksa Dana Syariah. Melalui rangkaian kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan literasi dan inklusi reksa dana syariah di masyarakat Indonesia, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya investasi yang terencana dan berkala.
“Kami berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah dapat membantu masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum mengambil keputusan investasi,” ujar Gresia.
Rangkaian SOSEDU APRDI 2026: PINTAR Investasi di Reksa Dana Syariah dimulai di Yogyakarta pada 8–9 Oktober 2026, dilanjutkan di Cirebon pada 24-25 Oktober 2026, Kendari pada 9-10 November 2026, Palembang pada pertengahan November 2026, dan Balikpapan pada akhir November 2026. Acara penutupan seluruh rangkaian kegiatan dijadwalkan di Jakarta pada 3-10 Desember 2026.
Rangkaian kegiatan edukasi ini ingin menjangkau pelajar, mahasiswa, komunitas, serta wartawan dan media. Pelajar dan mahasiswa menjadi salah satu kelompok sasaran untuk memperkenalkan pemahaman mengenai investasi dan reksa dana sejak dini.
Sementara itu, keterlibatan komunitas serta wartawan dan media diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi dan edukasi kepada lingkungan dan masyarakat yang lebih luas. Penguatan edukasi juga semakin relevan seiring dengan perkembangan industri reksa dana syariah di Indonesia.
Di sepanjang tahun 2025, total dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) reksa dana syariah tercatat meningkat signifikan sebesar 65,1%, dari Rp50,5 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp83,4 triliun pada akhir 2025. Memasuki 2026, pertumbuhan AUM reksa dana syariah tercatat lebih moderat.
Dalam delapan bulan pertama 2026, AUM meningkat 1,6%, dari Rp83,4 triliun pada akhir 2025 menjadi Rp84,8 triliun pada akhir Agustus 2026. Perkembangan tersebut semakin menegaskan pentingnya edukasi dan literasi yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik, risiko, serta manfaat investasi di reksa dana syariah.
Dalam pelaksanaannya, SOSEDU APRDI 2026 melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di industri pasar modal, yaitu OJK, APRDI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF). Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya penyampaian informasi mengenai reksa dana sekaligus memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai ekosistem investasi reksa dana, baik dari aspek tata kelola operasional maupun skema pelindungannya.
Kepala Divisi Hubungan Internasional dan Dalam Negeri KSEI Rasmi M. Ramyakim menyampaikan bahwa industri pasar modal Indonesia telah memperoleh landasan syariah berupa Fatwa Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI). Sejak tahun 2001, pasar modal Indonesia telah memperoleh Fatwa DSN-MUI No. 20/DSNMUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah.
Hal ini tentunya dapat menjadi dasar bagi para investor untuk dapat berinvestasi reksa dana syariah. Lebih lanjut Rasmi menyampaikan, dukungan fasilitas juga disediakan KSEI untuk kenyamanan investasi reksa dana.
“KSEI telah menyediakan berbagai fasilitas untuk dapat mendukung aktivitas investasi, yaitu fasilitas AKSes.KSEI yang dapat dimanfaat kaninvestor untuk memantau portofolio efek secara online. Dengan semakin mudahnya akses digital dan tersedianya berbagai pilihan produk, masyarakat memiliki kesempatan untuk mulai berinvestasi sesuai kemampuan dan profil risikonya,” kata Rasmi.
Direktur Indonesia SIPF Dwi Shara Soekarno menyampaikan terkait dengan pelindungan investor reksa dana bahwa Indonesia SIPF saat ini telah memberikan proteksi terhadap produk reksa dana berbasis aset pasar modal. Sesuai amanat UU P2SK, Indonesia SIPF sedang mengupayakan perluasan jangkauan proteksi hingga sampai ke titik investor secara langsung.
“Upaya ini telah masuk dalam Roadmap OJK dan salah satu program strategis kami,” ujar Shara.
Masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan SOSEDU APRDI 2026: PINTAR Investasi di Reksa Dana Syariah dapat memperoleh informasi mengenai jadwal dan pendaftaran melalui kantor OJK di masing-masing daerah tempat kegiatan diselenggarakan.
TANGERANG - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta maaf kepada Asosiasi Pendeta Indonesia (API)…
JAKARTA — Apa yang biasanya terbayang di benak kita ketika mendengar kata sustainability? Memilah sampah?…
SOLO - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI),…
SOLO - Bengawan Team Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.…
SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto…
SURAKARTA - Perubahan kebutuhan dunia kerja yang semakin dinamis mendorong Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id…
This website uses cookies.