SOLO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Bulu Makmur yang beralamat di Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
Pencabutan izin usaha ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-75/KO.13/2026 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Bulu Makmur.
“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan OJK untuk menjaga keberlangsungan sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen dan masyarakat,” kata Kepala OJK Solo, Mohammad Mufid melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Pada 16 September 2026, lanjutnya, Koperasi LKM Bulu Makmur menyampaikan permohonan pencabutan izin usaha kepada Kantor OJK Solo melalui surat Nomor 02/BULU/IX/2026 perihal Permohonan Pencabutan Izin Usaha Berdasarkan Keputusan Rapat Anggota.
Permohonan diajukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota dan sesuai dengan Pasal 60 Peraturan OJK Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, Pengurus Koperasi LKM Bulu Makmur diminta untuk menyelenggarakan rapat anggota guna membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi.
Tim likuidasi bertugas menyelesaikan hak dan kewajiban Koperasi LKM Bulu Makmur serta melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Setelah pencabutan izin usaha, Koperasi LKM Bulu Makmur dilarang menggunakan frasa “Lembaga Keuangan Mikro” dalam kegiatan usahanya.
OJK mengimbau nasabah Koperasi LKM Bulu Makmur untuk tetap tenang. Penyelesaian hak nasabah, termasuk simpanan, akan dilakukan melalui proses likuidasi oleh tim likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SOLO — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) selalu menjadi momentum spesial bagi para santri, kiai,…
TEGAL – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mangajak 555 ribu santri di wilayahnya mengambil peran…
SOLO - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperluas jejaring akademik…
TEGAL — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan peringatan Hari Santri bukan sekadar momentum mengenang…
SURAKARTA — Inkubator Bisnis dan Talenta Inovasi (IBTI) UMS di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan dan…
SURAKARTA – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id terus memperkuat langkah…
This website uses cookies.