Categories: IndeksNews

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Kakorlantas: Pengendara Tetap Wajib Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho. Foto: Ist.

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (8/6/2026).

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan, Polri saat ini memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

“Kita tunda, Polri kini lagi fokus menyambut Hari Bhayangkara,” kata Agus Suryonugroho Nugroho, Senin (8/6/2026).

Meski ditunda, Kakorlantas menegaskan masyarakat tetap harus menjaga disiplin berlalu lintas dan mematuhi seluruh aturan di jalan raya. Kesadaran pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Polri juga meminta masyarakat tetap mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan perlengkapan sesuai ketentuan, serta melengkapi dokumen kendaraan saat beraktivitas di jalan.

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Pengendara Tetap Wajib Tertib Berlalu Lintas

Sebelumnya, Korlantas Polri telah merencanakan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, polisi berencana memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara maksimal. Sistem tersebut meliputi ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis yang digunakan untuk merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

Selain penindakan berbasis teknologi, petugas juga tetap akan melakukan penilangan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” kata Agus Suryo Nugroho.

Korlantas Polri menegaskan, meski jadwal Operasi Patuh 2026 mengalami penundaan, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diharapkan tidak menganggap penundaan operasi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Kepatuhan berkendara tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Indospektrum

Recent Posts

Malam Jelang Penutupan MTQ Nasional XXXI di Semarang: Ribuan Warga dan Kafilah Larut dalam Kebersamaan

SEMARANG – Sehari sebelum penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 tahun 2026, ribuan…

13 menit ago

Hindari Pertikaian Harta Waris, Dosen UMS Tekankan Pentingnya Ilmu Faraidh

SOLO - Pembagian harta peninggalan orang meninggal atau yang disebut dengan harta waris seringkali menimbulkan…

2 jam ago

Ribuan Penonton Bertahan Hingga Malam, Final MTQ Nasional XXXI di Semarang Berlangsung Khidmat

SEMARANG – Malam sudah menjelang saat gelaran final Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31…

2 jam ago

Solo Red Cross Festival 2026 Resmi Ditutup, PMI Surakarta Apresiasi Pendonor 100 Kali

SOLO - Rangkaian Solo Red Cross Festival 2026 resmi berakhir di Solo Paragon Mall, Kamis…

17 jam ago

Gandeng Cinta Laura, Langkah Membumi Market 2026 Ajak Anak Muda Terapkan Better Living

JAKARTA – Langkah Membumi kembali hadir untuk kelima kalinya dengan mengusung konsep Market. Menjelang acara…

18 jam ago

MPAI UMS Makin Diminati Mahasiswa dari Indonesia hingga Mancanegara

SURAKARTA - Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id kembali…

19 jam ago

This website uses cookies.