Categories: IndeksNews

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Kakorlantas: Pengendara Tetap Wajib Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho. Foto: Ist.

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (8/6/2026).

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan, Polri saat ini memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

“Kita tunda, Polri kini lagi fokus menyambut Hari Bhayangkara,” kata Agus Suryonugroho Nugroho, Senin (8/6/2026).

Meski ditunda, Kakorlantas menegaskan masyarakat tetap harus menjaga disiplin berlalu lintas dan mematuhi seluruh aturan di jalan raya. Kesadaran pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Polri juga meminta masyarakat tetap mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan perlengkapan sesuai ketentuan, serta melengkapi dokumen kendaraan saat beraktivitas di jalan.

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Pengendara Tetap Wajib Tertib Berlalu Lintas

Sebelumnya, Korlantas Polri telah merencanakan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, polisi berencana memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara maksimal. Sistem tersebut meliputi ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis yang digunakan untuk merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

Selain penindakan berbasis teknologi, petugas juga tetap akan melakukan penilangan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” kata Agus Suryo Nugroho.

Korlantas Polri menegaskan, meski jadwal Operasi Patuh 2026 mengalami penundaan, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diharapkan tidak menganggap penundaan operasi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Kepatuhan berkendara tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Indospektrum

Recent Posts

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

SALATIGA — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh kabupaten/kota segera memetakan potensi ekonomi kreatif…

5 jam ago

Polri Perluas Layanan Perpanjangan SIM Online di Jateng, Ini Daftar Wilayahnya

SOLO - Polri menghadirkan kemudahan dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai upaya meningkatkan…

5 jam ago

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjalin kerja sama dengan East China Normal University…

5 jam ago

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Jateng Pertemukan 111 Produsen dan 99 Pembeli Komoditas

SEMARANG — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah mempertemukan 111 produsen dan 99 offtaker…

6 jam ago

Webinar UMS: Mengubah Tantangan AI Menjadi Peluang Belajar Matematika

SOLO - Program Studi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta…

7 jam ago

Ekspor Satu Pintu BUMN: Solusi Amankan Devisa atau Potensi Beban Pengusaha? Ini Kata Pakar UMS

SOLO - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Dr. Akbar…

9 jam ago

This website uses cookies.