SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.
“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi disela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.
“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.
Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.
SEMARANG - Deteksi penyakit sejak dini kini semakin dekat dengan masyarakat Jawa Tengah. Hingga akhir…
JAKARTA - Punya wishlist running shoes yang lagi hype, sneakers incaran, atau raket padel yang…
SOLO – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik…
SEMARANG – Sebanyak 200.815 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah tercatat telah…
JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah terus melaju di atas rata-rata nasional. Pada triwulan III…
SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengajak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…
This website uses cookies.