Categories: IndeksNews

Pemprov Jateng Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor pada 2026, Bakal Terapkan Diskon 5 Persen

Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026. Foto: Ist.

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Bahkan, justru akan melakukan relaksasi atau diskon PKB sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.

Penegasan disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026.

“Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” tegasnya.

Sebaliknya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan agar segera dilakukan pengkajian relaksasi PKB pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut, mempertimbangkan dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan mengenai kenaikan pajak kendaraan bermotor. Kenaikan yang dimaksud, terkait kebijakan opsen (tambahan pajak) yang diterapkan sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.

Sesuai aturan tersebut, Pemprov Jateng memang menerapkan kebijakan opsen sebesar 13,94 % pada PKB di tahun 2025.

Hanya saja, pada tahun 2025, masyarakat Jawa Tengah memperoleh relaksasi atau diskon pada Januari–Maret 2025. Dengan begitu, tidak terasa ada beban pada pembayaran obsen pajak.

Pada awal tahun ini, lanjut Sumarno, masyarakat terasa ada kenaikan PKB. Ini dikarenakan belum ada kebijakan diskon yang diterapkan. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menginstruksikan agar dilakukan pengkajian untuk kemungkinan menerapkan relaksasi PKB di tahun 2026.

“Besarannya kurang lebih 5 persen,” terang Sumarno.

Penerapan tersebut, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kegiatan pembangunan, dan kelancaran kegiatan pembangunan yang ada di masyarakat. Adapun penerapannya, diharapkan akan berlangsung sampai akhir tahun 2026.

Selain rencana diskon 5 persen untuk PKB tersebut, pada tahun 2026, Pemprov Jateng juga masih menerapkan kebijakan pemebebasan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II)
untuk kendaraan bekas. Namun demikian, pemilik tetap harus membayar biaya lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK/TNKB/BPKB, dan SWDKLLJ.

Kajian mengenai relaksasi tersebut, kata Sumarno, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi sosial ekonomi pada saat ini.

“Kajian ini akan kami laporkan dan setelah mendapat arahan Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti,” tegas Sumarno.

Potensi pajak itu, lanjutnya, digunakan untuk program pembangunan infrastruktur karena berhubungan dengan jalan. Selain itu juga dalam bidang pendidikan melalui sekolah gratis, untuk SMA dan SMK Negeri.

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan, target pendapatan dari sektor PKB akan digenjot melalui potensi pertumbuhan kendaraan baru maupun dari pembayaran tunggakan-tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mendorong teman di kabupaten/kota berperan aktif meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, juga tetap berupaya mengoptimalkan PAD dengan berbagai terobosan. Antara lain, optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Masrofi, mengatakan, diskon PKB tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi, serta postur APBD, dan keberlanjutan pembangunan.

“Hasil kajian ini akan dilaporkan kepada Gubernur, untuk diterapkan pada tahun ini,” katanya.

Indospektrum

Recent Posts

Jateng Raih Posisi Kedua MTQ Nasional XXXI, Taj Yasin Tekankan Pentingnya Pembinaan Berkelanjutan

SEMARANG - Jawa Tengah menutup gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 dengan…

15 menit ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Eks Kakorlantas Agus Suryonugroho: Kesadaran Jalan Raya Menjaga Kehidupan

JAKARTA - Mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol (Purn) Dr. Agus Suryonugroho menyampaikan pesan mendalam sebagai…

1 jam ago

MTQ Nasional XXXI di Semarang Resmi Ditutup, Jateng Sabet Predikat Runner-Up

SEMARANG — Usai sudah gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat nasional XXXI tahun 2026 di…

2 jam ago

KBIHU ARMINA Kartasura Gandeng LPPIK UMS Gelar Praktik Ibadah Haji di Boyolali

SOLO - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) ARMINA Kartasura, Sukoharjo, didukung Lembaga Pengembangan…

2 jam ago

Ahmad Luthfi Sebut Jawa Tengah Rumah Bersama Semua Etnis dan Investor

SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah merupakan rumah bersama bagi seluruh etnis. Kebersamaan itu menjadi modal…

3 jam ago

Pameran MTQ Nasional XXXI di Semarang Catat Transaksi Rp2,4 Miliar dan Kontrak Bisnis Rp7,5 Miliar

SEMARANG – Pameran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Jawa Tengah yang…

19 jam ago

This website uses cookies.