Categories: IndeksPendidikan

Perkuat Transformasi Hukum Nasional, UMS dan Kanwil Kemenkumham Jateng Bedah KUHP 2023 & KUHAP 2025

UMS berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Seminar dan Penyuluhan Hukum bertajuk “KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Foto: Ist.

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menegaskan komitmennya sebagai kampus yang responsif terhadap dinamika hukum nasional. Melalui kolaborasi strategis bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, digelar Seminar dan Penyuluhan Hukum bertajuk “KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Arah Baru Sistem Peradilan Pidana Indonesia.”

Wakil Dekan I FHIP UMS, Dr. Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI., menegaskan bahwa UMS memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menghadirkan pembelajaran hukum yang kontekstual dan selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

“Pembaruan KUHP dan KUHAP harus dipahami secara komprehensif oleh mahasiswa sebagai calon penegak hukum agar mampu mengawal implementasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan,” kata Syaifuddin Zuhdi, Senin (2/3/2026).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Rabu (25/2/2026), Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) UMS mengundang pemateri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Lilin Nurchalimah, S.H., M.H., yang mengulas substansi KUHP 2023 sebagai hasil perjalanan panjang reformasi hukum pidana nasional.

Ia menekankan bahwa KUHP yang baru mengedepankan keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kepentingan korban, dan hak pelaku, dengan pendekatan yang tidak semata-mata represif, tetapi juga humanis.

Selain itu, Dosen FHIP UMS, Dr. Muchammad Iksan, S.H., M.H., memaparkan implementasi KUHAP 2025 melalui pendekatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT), termasuk penguatan perlindungan hak asasi manusia, perluasan praperadilan, serta mekanisme restorative justice.

Forum ini menjadi ruang akademik yang mempertemukan regulator dan civitas akademika dalam membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Forum ini menjadi daya tarik mahasiswa dan akademisi hingga diikuti oleh lebih dari 100 peserta.

Melalui forum akademik ini, UMS menunjukkan kapasitasnya sebagai pusat kajian hukum yang adaptif dan progresif, sekaligus memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan pembaruan hukum pidana nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, R. Danang Agung Nugroho, mengapresiasi peran aktif UMS dalam mendukung diseminasi regulasi baru kepada kalangan akademik.

Ia menyampaikan bahwa lahirnya KUHP Nasional menandai tonggak penting pembaruan hukum pidana Indonesia yang lebih mandiri dan berakar pada nilai Pancasila, sekaligus mengakhiri ketergantungan pada produk kolonial.

Indospektrum

Recent Posts

Sungkeman dan Sengkeran Awali Rangkaian Dhaup Ageng di Pura Mangkunegaran Solo

SOLO - Acara Sungkeman dan Sengkeran yang dijalani G.R.Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo (Gusti Sura) mengawali…

9 jam ago

Musim Hujan Tiba, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Mitigasi Bencana dan Infrastruktur Diperkuat

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta penguatan mitigasi bencana seiring mulai datangnya musim…

9 jam ago

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bareng KPK dan BPK

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terintegrasi sebagai upaya mencegah praktik korupsi…

9 jam ago

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp65,5 Miliar untuk Rehabilitasi Irigasi dan Perpipaan Pertanian

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran Rp65,5 miliar pada 2026 untuk rehabilitasi jaringan…

10 jam ago

Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan demi Perkuat Lumbung Pangan Nasional

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan 1.507 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) selama…

10 jam ago

Penggeledahan di Sukoharjo, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah oleh informasi yang…

13 jam ago

This website uses cookies.