Categories: IndeksNews

Puan, AHY dan Habib Rizieq Disebut Terlibat Isu Ijazah Palsu, Begini Reaksi Jokowi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (3/4/2026). Foto: Indospektrum

SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kabar yang beredar bahwa Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Habib Rizieq Shihab diduga terlibat dalam isu ijazah palsu. Jokowi enggan berspekulasi dan tidak mau menuduh siapapun.

“Saya tidak mau berspekulasi dan saya juga tidak mau menuduh siapapun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (3/4/2026).

Disinggung kabar bahwa spekulasi itu muncul dari Rismon Sianipar, salah satu tersangka tuduhan ijazah palsu yang kini mengajukan restorative justice, Jokowi enggan berkomentar.

“Ya tanyakan ke dia,” ucap Jokowi singkat.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Habib Rizieq Shihab disebut-sebut sebagai sosok yang diduga terlibat dalam perkara penyebaran isu ijazah palsu Jokowi. Tudingan mencuat melalui narasi video yang diunggah oleh kanal YouTube Dibikin Channel pada 22 Maret 2026.

Sementara itu, kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya telah menyeret 8 tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah.

Berikutnya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa. Belakangan tiga orang di antaranya menemui Jokowi dan selanjutnya mengajukan restorative justice. Mereka adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga bicara terkait pengajuan restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar. Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa restorative justice merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

“Hanya hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf dan saya maafkan. Dan selanjutnya yang mengurus penasihat hukum saya,” ucap Jokowi.

Demikian pula ketika menerima kunjungan Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, Jokowi menegaskan bahwa urusannya hanya memaafkan.

Indospektrum

Recent Posts

UMS Berdayakan Warga Desa Pabelan Kelola Limbah untuk Ketahanan Pangan

SURAKARTA - Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id melalui skema P2DB (Pengabdian…

5 jam ago

Perlunya Literasi Digital Sejak Dini Guna Imbangi Kemajuan Teknologi

SURAKARTA - Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id melalui program Pengabdian Masyarakat Berbasis Pengembangan…

5 jam ago

UMS Pastikan Pegawai Terkover Program BPJS Ketenagakerjaan

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan…

5 jam ago

Petani Desa Seboto Latihan Praktik Smart Farming di Greenhouse

SURAKARTA - Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik…

5 jam ago

Kebakaran di Pasar Klitikan Notoharjo Solo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

SOLO - Kebakaran terjadi Pasar Klitikan Notoharjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa…

8 jam ago

Pemprov Jateng Jadikan Demak dan Semarang Percontohan Penanganan Stunting

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan akan menjadikan kesuksesan Kabupaten Demak dan Kabupaten…

9 jam ago

This website uses cookies.