
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons santai dinamika terkait gugatan keabsahan pencalonan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi juga tampak santai menyikapi keberadaan partai pengusung Prabowo-GIbran yang terkesan tidak memberikan pembelaan.
“Semuanya kita ikuti proses yang ada di Mahkamah, kita ikuti,” Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (1/10/2026).
Saat kembali ditegaskan mengenai sikap partai koalisi yang terkesan diam, Jokowi kembali menegaskan bahwa pihaknya mengikuti proses yang ada di MK.
Dalam kesempatan sebelumnya, Jokowi blak-blakan membeberkan riwayat pendidikan Wapres Gibran yang merupakan putra sulungnya. Saat SD dan SMP, Gibran bersekolah di SD Negeri 16 Surakarta, dan SMP Negeri 1 Surakarta.
Kemudian di level SMA, Gibran sekolah di Orchid Park Secondary School Singapura. Setelah itu di O-Level dan kemudian masuk ke UTS Insearch.
“Ini pathway supaya tahu. Setelah dari situ seingat saya 3 tahun, kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura. Jadi jelas semuanya,” ucap Jokowi.
Terkait permintaan agar Gibran dianulir, Jokowi menegaskan bahwa hal itu merupakan proses hukum, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Mahkamah.
Ditanya mengenai tudingan kecurangan yang terstruktur terkait pencalonan Gibran, Jokowi tertawa ringan.
“Nyatanya persyaratannya diterima oleh KPU. Ya masa udah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi?,” tandasnya.









