
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (19/2026).
Jokowi menegaskan dirinya akan hadir langsung saat persidangan. Dia juga menegaskan bahwa nanti juga akan membawa ijazah aslinya ke persidangan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya. Saat ini, ijazah masih berada di Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa yang menjadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat pagi (19/6/2026). Roy Suryo ditangkap di salah satu wilayah di Jakarta. Sementara, dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada pukul 06.45 WIB.











