Categories: IndeksNews

Sekda Pemprov Jateng Tekankan Pentingnya Pencermatan Kebijakan dalam Menyusun APBD 2027

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno saat Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Wahid Bandungan Hotel dan Resort, Kamis (29/10/2026). Foto : Ist.

SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menekankan pentingnya integritas, kehati-hatian serta kepatuhan terhadap aturan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Setiap keputusan dalam pengelolaan anggaran harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, dengan tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Hal disampaikan Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Wahid Bandungan Hotel dan Resort, Kamis (29/10/2026).

Dalam penyusunan APBD, kata dia, perlu dilakukan dengan mencermati berbagai perkembangan kebijakan. Termasuk sejumlah masukan terkait penganggaran hibah dan insentif digital.

Karena itu, forum tersebut menjadi kesempatan bagi para sekretaris daerah kabupaten/kota untuk berdiskusi langsung dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri. Guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai ketentuan yang berlaku.

Sumarno mengatakan, dinamika kebijakan dan berbagai peristiwa yang terjadi harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam mengambil keputusan. Setiap pilihan dalam pengelolaan anggaran memiliki konsekuensi sehingga perlu didahului asesmen yang memadai, dengan mempertimbangkan aspek hukum, administrasi dan integritas.

Ia mengingatkan bahwa persoalan integritas tidak hanya berkaitan dengan kondisi saat keputusan dibuat, tetapi juga dengan jejak data dan dokumen yang dapat ditelusuri kembali pada kemudian hari.

Karena itu, para pejabat pengelola keuangan daerah diminta tidak hanya mempertimbangkan apakah suatu keputusan dapat dilaksanakan. Tetapi juga memastikan bahwa keputusan tersebut sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang menjadi patokan utama adalah kita memiliki amanah. Ini bukan hak, melainkan amanah yang harus kita tunaikan,” tegasnya.

Sumarno menekankan, sekretaris daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya pemerintah, termasuk anggaran yang bersumber dari uang publik.

Tanggung jawab tersebut menuntut kehati-hatian dalam menentukan prioritas, mengalokasikan belanja, serta memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menjaga pelaksanaan APBD tetap berada pada jalur yang benar sekaligus meminimalkan risiko persoalan hukum dan administrasi.

Ia menilai, penataan regulasi yang baik dapat membantu pemerintah daerah menjalankan proses penganggaran secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Ketua Forsesdasi Komisariat Wilayah Jawa Tengah Anang Armunanto mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi ruang bagi para sekretaris daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai ketentuan penganggaran, khususnya terkait penyusunan APBD 2027.

Menurutnya, sejumlah isu masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, antara lain mekanisme hibah, insentif, serta penganggaran yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah. Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi di masing-masing daerah dan memperoleh penjelasan dari narasumber yang berkompeten.

Anang menjelaskan, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar pemahaman mengenai regulasi dan pelaksanaan penganggaran dapat selaras di antara perangkat daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Forsesdasi Jawa Tengah diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam menyiapkan APBD 2027 yang lebih terencana, taat regulasi, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Indospektrum

Recent Posts

Kemdiktisaintek dan UMS Gelar Workshop PASTI-Q1 2026, Dorong Dosen Indonesia Tembus Jurnal Internasional Bereputasi

SOLO - Direktorat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang),…

3 jam ago

Insiden saat Kompetisi, KONI dan Panitia Porprov Jateng Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

SEMARANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama panitia penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi…

3 jam ago

Hasil Survei SMRC, Jokowi Tanggapi Elektabilitas Gibran yang Meroket

SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting…

3 jam ago

Prestasi di Porprov Jateng jadi Motivasi Atlet Menuju Pentas Nasional

SEMARANG – Ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 terbukti menjadi pendorong motivasi…

4 jam ago

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Begini Kata Jokowi

SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Jokowi…

8 jam ago

Lengkapi Kebutuhan Nasabah, BCA Syariah Genjot Pembiayaan Umroh hingga Emas

JAKARTA - Kebutuhan keuangan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan konsumsi sehari-hari, tetapi juga mencakup perencanaan…

9 jam ago

This website uses cookies.