Kamis, 5 November 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Penggugat Hadirkan Tiga Saksi Fakta

Indospektrum by Indospektrum
21 Januari 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo dengan menghadirkan tiga saksi dari pengggugat, Selasa (20/1/2026). Foto: Indospektrum.com

SOLO – Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali gelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (20/1/2026). Kuasa hukum penggugat menghadirkan tiga saksi fakta atas perkara ini.

Ketiga saksi yang dihadirkan adalah Michael Sinaga, Bagas Puji Laksono dan Komarudin Didin. Mereka secara bergantian memberikan keterangan di depan majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi, dan hakim anggota Aris Gunawan, serta Lulik Djatikumoro.

Sebelumnya, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.

“Hari ini kami menyampaikan tiga orang saksi fakta. Kesaksian Pak Bagas sangat mencerahkan kepada kami. Selain alumni, beliau merupakan dosen UGM,” kata kuasa hukum penggugat M Taufiq usai persidangan.

Dalam kesaksian yang disampaikan, lanjut Taufiq, dikatakan bahwa secara acak tidak pernah melihat skripsi yang tidak ada tanda tangannya. Dalam tanya jawab juga ditegaskan tiga hal penting.

Pertama, tidak mungkin skripsi tidak ada tanda tangan dosen pembimbing. Kedua, jika skripsi tidak ada dosen pembimbingnya, tidak mungkin menghasilkan sarjana. Ketiga, UGM tidak mengenal pembimbing skripsi hanya satu orang. Pembimbing skripsi jumlahnya dua orang.

“Beliau juga menerangkan bahwa semasa duduk sebagai mahasiswa, mengatakan tidak ada transkrip nilai ditulis tangan. Pada saat itu, sudah menggunakan mesin ketik,” ucapnya.

Sedangkan saksi Michael Sinaga pada intinya menyatakan bahwa sejauh ini tidak pernah melihat ijazah asli ditunjukkan. Sedangkan saksi Komarudin Didin ketika menjawab pertanyaaan yang diajukan pihaknya, mengatakan bahwa pada saat mengajukan gugatan terkait CLS, negara belum mengambil alih.

“Ketiganya mengatakan negara belum mengambil alih perkara ini, sehingga gugatan bergulir,” ucapnya.

Selanjutnya, sidang kembali akan dilanjutkan pada Selasa (27/1/2026) pekan depan. Agendanya menghadirkan saksi dari pihak tergugat.

Tags: JokowiPresiden RI ke-7 Joko WidodoUGMUniversitas Gadjah Mada
Previous Post

Sinergi UMS dan MIM Digdaya Bolon: Resmikan Gedung Futuristik hingga Forum Alumni di Milad ke-74

Next Post

Kuasa Hukum Jokowi Sebut Keterangan Saksi Penggugat Justru Menguntungkan Tergugat

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan Desa Dampingan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 di Desa Gemantar, Kamis, 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Pemprov Jateng Gulirkan 19 Program Intervensi di Sragen, Genjot Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

by Indospektrum
5 November 2026
Pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 pada 5–7 November 2026 di Main Hall BEI, Jakarta. Foto: Ist.
Bisnis

BEI Resmi Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal Indonesia

by Indospektrum
5 November 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan elektrifikasi Rice Milling Unit skala kecil di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis 5 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Swasembada Pangan, Pemprov Jateng Genjot Elektrifikasi Penggilingan Padi Skala Kecil

by Indospektrum
5 November 2026
Delegasi UMS mengikuti QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026 pada 3–5 November 2026 di Bali International Convention Center, Denpasar, Bali. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Reputasi Global, UMS Hadiri QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026 dan Tembus Top PTS Jawa Tengah

by Indospektrum
5 November 2026
Indeks

Pemulihan Ekologi Gunung Muria, Wagub Taj Yasin Siapkan Langkah Pembuatan Rorak

by Indospektrum
5 November 2026
Next Post
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo dengan menghadirkan tiga saksi dari pengggugat, Selasa (20/1/2026). Foto: Indospektrum.com

Kuasa Hukum Jokowi Sebut Keterangan Saksi Penggugat Justru Menguntungkan Tergugat

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan Desa Dampingan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 di Desa Gemantar, Kamis, 5 November 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Pemprov Jateng Gulirkan 19 Program Intervensi di Sragen, Genjot Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

5 November 2026
Pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 pada 5–7 November 2026 di Main Hall BEI, Jakarta. Foto: Ist.
Bisnis

BEI Resmi Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal Indonesia

5 November 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan elektrifikasi Rice Milling Unit skala kecil di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis 5 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Swasembada Pangan, Pemprov Jateng Genjot Elektrifikasi Penggilingan Padi Skala Kecil

5 November 2026
Delegasi UMS mengikuti QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026 pada 3–5 November 2026 di Bali International Convention Center, Denpasar, Bali. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Reputasi Global, UMS Hadiri QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026 dan Tembus Top PTS Jawa Tengah

5 November 2026
Indeks

Pemulihan Ekologi Gunung Muria, Wagub Taj Yasin Siapkan Langkah Pembuatan Rorak

5 November 2026
Kalangan ibu-ibu Forum Jakarta Nahdliyin memberikan dukungan moral kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dengan menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026) dan meminta Gus Yaqut dibebaskan dari segala dakwaan. Foto: Ist.
Indeks

Forum Jakarta Nahdliyin Ajukan Amicus Curiae, Minta Gus Yaqut Dibebaskan

5 November 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum